Aplikasi Siger Lampung Presisi Ungkap Pencurian Rambu Chevron Tol
- account_circle By. Ansori
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Aplikasi Siger Lampung Presisi Bantu Polisi Ungkap Pencurian Rambu Chevron
LAMPUNG,wartahukum.id—Aplikasi Siger Lampung Presisi kembali membantu aparat Kepolisian mengungkap tindak kriminal di wilayah hukum Polda Lampung. Melalui pemanfaatan sistem pelaporan cepat tersebut, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian rambu Chevron di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) dan menangkap dua pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.
Kedua pelaku berinisial A (47) dan M (22) diamankan setelah patroli gabungan Sat PJR Ditlantas Polda Lampung bersama personel PT Hutama Karya menemukan hilangnya sejumlah rambu Chevron di KM 176+400 hingga KM 177 Jalur B pada Sabtu (27/6/2026) dini hari.
-
Patroli Gabungan Temukan Pelaku di Lokasi
Selanjutnya, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Saat itu, petugas menemukan dua pria yang membawa sepeda motor Honda Beat dan satu karung putih.
Setelah diperiksa, karung tersebut berisi tang potong, gergaji besi, tali karet, sarung tangan, serta tumpukan rambu Chevron yang diduga baru saja dicuri.
Petugas kemudian membawa kedua pelaku ke gerbang tol untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum menyerahkan mereka ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. Sementara itu, PT Hutama Karya membuat laporan polisi sehingga penyidik langsung memeriksa para saksi beserta barang bukti.
-
Kabid Humas: Siger Lampung Presisi Percepat Respons Petugas
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari optimalisasi Aplikasi Siger Lampung Presisi yang menjadi sarana pelaporan cepat serta koordinasi antarsatuan di lapangan.
“Aplikasi Siger Lampung Presisi menjadi salah satu instrumen yang mempercepat penyampaian informasi dari lapangan sehingga setiap kejadian dapat segera ditindaklanjuti oleh personel yang bertugas.”
Selain itu, Yuni menjelaskan sistem tersebut memperkuat sinergi antara kepolisian dengan pengelola jalan tol sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat ditangani secara cepat dan terukur.
“Kolaborasi yang didukung teknologi melalui Siger Lampung Presisi membuat koordinasi antarpetugas menjadi lebih efektif. Hal ini terbukti dalam pengungkapan kasus pencurian fasilitas negara di ruas Tol Terpeka.”
-
Polisi Sita 15 Rambu Chevron dan Peralatan Pelaku
Menurut Yuni, pencurian fasilitas jalan tol tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan karena rambu lalu lintas merupakan bagian penting dari sistem keamanan berkendara.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pencurian maupun perusakan fasilitas umum karena selain merugikan negara, tindakan tersebut juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan. Polda Lampung akan menindak tegas setiap pelakunya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 15 unit rambu Chevron dengan nilai kerugian sekitar Rp109,6 juta. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat, tang potong, gergaji besi, tali karet, dan sarung tangan yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
-
Penyidikan Masih Berlangsung
Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Lampung masih melakukan proses hukum terhadap kedua tersangka. Seluruh barang bukti juga telah diamankan guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut.
“Polda Lampung berkomitmen terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi melalui Aplikasi Siger Lampung Presisi sebagai bagian dari pelayanan Polri yang Presisi, sekaligus menjaga keamanan objek vital dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.”
(Ansori rls)
- Penulis: By. Ansori





