Breaking News
light_mode

KOSTRAT Way Kanan Kecam Postingan FB yang Menuding Wartawan Terima Uang Pelicin

  • account_circle Rojali wartawan way kanan
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • print Cetak

 KOSTRAT Way Kanan Tegas Bela Marwah Profesi Jurnalis

Wjurnalis, wartahukum.id—Keluarga Besar Orang Sumatra Terintegrasi (KOSTRAT) DPC Kabupaten Way Kanan beserta seluruh anggota KOSTRAT di tingkat kecamatan menyatakan sikap tegas terhadap postingan akun Facebook “Waykanan Terkini” atas nama Hendri yang menuding wartawan Way Kanan menerima uang pelicin.

Postingan yang diunggah dan menjangkau 5.178 pengguna tersebut berbunyi, “Pesan sya buat wartawan kab way kanan mendingan kalian kerja nyata aja jadi kuli bangunan… setelah di kasih uang pelicin pada diam seperti patung”. Pernyataan itu dinilai telah merendahkan, menggeneralisasi, dan mencederai marwah profesi jurnalis.

  • Rojali Sampaikan Sikap KOSTRAT Way Kanan

Rojali selaku Ketua KOSTRAT DPAC Kecamatan Banjit menanggapi berbagai pertanyaan dan aspirasi dari rekan-rekan KOSTRAT Way Kanan. Menurutnya, banyak anggota KOSTRAT yang juga beraktivitas di bidang jurnalistik sehingga merasa tidak nyaman dengan tuduhan tersebut.

“Kami dari Keluarga Besar KOSTRAT DPC Way Kanan, bersama Sekretaris DPC Way Kanan Bapak Muhtar Mukandi dan seluruh rekan-rekan KOSTRAT, dengan tegas mengecam keras postingan akun FB tersebut. Tuduhan tanpa bukti, data, dan konfirmasi adalah bentuk pencemaran nama baik yang melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE,” tegas Rojali, Selasa 9 Juni 2026.

  • KOSTRAT Ingatkan Pentingnya Menghormati Profesi Wartawan

  •  Muhtar Mukandi Soroti Hak Jawab dan Hak Koreksi

Muhtar Mukandi, Sekretaris KOSTRAT DPC Way Kanan, menegaskan bahwa KOSTRAT merupakan organisasi kemasyarakatan yang menjunjung tinggi solidaritas dan integritas. Karena itu, penghinaan terhadap wartawan dinilai turut menyentuh banyak anggota KOSTRAT yang berprofesi sebagai jurnalis.

“Profesi wartawan dilindungi undang-undang. Jika ada pemberitaan yang tidak berimbang, gunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai mekanisme Dewan Pers. Menuding di media sosial tanpa fakta justru mencederai demokrasi dan kebebasan pers itu sendiri,” ujar Muhtar Mukandi.

  •  KOSTRAT Dukung Langkah Hukum Organisasi Pers

KOSTRAT DPC Way Kanan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang akan ditempuh organisasi profesi jurnalis seperti JMI, PJS, MOI, AWPI, dan KWIP Way Kanan.

  • Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

KOSTRAT berharap pemilik akun “Waykanan Terkini” segera melakukan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Kabupaten Way Kanan.

“Jika tidak ada itikad baik, kami KOSTRAT Way Kanan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menuntaskan persoalan ini sesuai aturan yang berlaku. Ini demi menjaga marwah profesi dan iklim informasi yang sehat di Kabupaten Way Kanan,” tutup Rojali.

  • KOSTRAT Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Tabayyun Sebelum Menyebarkan Informasi

KOSTRAT Way Kanan mengajak seluruh masyarakat Bumi Ramik Ragom untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Organisasi tersebut juga mengimbau masyarakat agar melakukan tabayyun dan memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya kepada publik.

Selain itu, masyarakat diharapkan tidak mudah menyebarluaskan narasi yang menyerang profesi tertentu tanpa dasar, bukti, maupun fakta yang jelas demi menjaga iklim informasi yang sehat dan kondusif di Kabupaten Way Kanan.

(Rojali/Rls) 

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Rojali wartawan way kanan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang

    Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Polresta Tangerang Tangkap Pria 26 Tahun dengan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan TANGERANG,Wartahukum.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial MP (26), warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 8 bungkus plastik klip berisi kristal bening yang […]

  • Masyarakat Adat dan PM-Nasional Minta PT Star Energy Perkuat Koordinasi

    Masyarakat Adat dan PM-Nasional Minta PT Star Energy Perkuat Koordinasi

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
    • 0Komentar

    Dukung Proyek Panas Bumi Suoh-Sekincau, Dialog Adat Dinilai Penting untuk Menjaga Hubungan dengan Masyarakat   LAMPUNG BARAT, WartaHukum.id — Masyarakat adat di Kabupaten Lampung Barat bersama organisasi PM-Nasional menyatakan dukungan terhadap kehadiran PT Star Energy Geothermal di kawasan Suoh-Sekincau. Mereka mendorong perusahaan memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan lembaga adat guna menjaga hubungan yang harmonis serta […]

  • Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan 3 Tersangka Motif Utang Rp1 Juta

    Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan 3 Tersangka Motif Utang Rp1 Juta

    • calendar_month Minggu, 1 Nov 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung ungkap kasus pembunuhan di Letter S Buana Jaya HTI Register 44 Negara Batin tetapkan 3 tersangka BM K alias C YK motif utang 1 juta korban R tewas dibacok golok WAY KANAN, WARTAHUKUM.ID – Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan di kawasan […]

  • BANK BRI dan TELKOM Kian Rusak. Korupsi Lagi RP.2 Trilyun. Presiden Prabowo Didesak Ganti Direksi dan Komisaris.

    BANK BRI dan TELKOM Kian Rusak. Korupsi Lagi RP.2 Trilyun. Presiden Prabowo Didesak Ganti Direksi dan Komisaris.

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyib
    • 0Komentar

     Dugaan Korupsi Rp2 Triliun di BRI dan Telkom Jadi Sorotan Jakarta,wartahukum.id—Bank Plat Merah BRI (Bank Rakyat Indonesia) dan Telkom (Telekomunikasi) kian rusak dan bobrok digerogoti korupsi. Kali ini lewat pengadaan diduga dikorupsi Rp2 triliun. Organisasi penggiat anti korupsi, LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) pun bereaksi mendesak Presiden Prabowo Subianto agar mengganti seluruh Direksi dan Komisaris. […]

  • Polsek Ciawigebang dan Darma Perkuat Keamanan Lingkungan

    Polsek Ciawigebang dan Darma Perkuat Keamanan Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Sambang Warga dan Penilaian Lomba Satkamling Jadi Upaya Jaga Kamtibmas di Kuningan KUNINGAN,wartahukum.id—Jajaran Polres Kuningan melalui Polsek Ciawigebang dan Polsek Darma mengintensifkan kegiatan sambang warga serta penguatan keamanan lingkungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026) tersebut juga menyasar pencegahan kebakaran lahan saat musim kemarau dan peningkatan peran masyarakat […]

  • Kapolsek Kedawung Antar Jenazah Korban, Bentuk Empati Polisi kepada Keluarga

    Kapolsek Kedawung Antar Jenazah Korban, Bentuk Empati Polisi kepada Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Kapolsek Kedawung Dampingi Pemakaman Korban Penganiayaan di TPU Simaja CIREBON KOTA,wartahukum.id—Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H. bersama anggota Polsek Kedawung mengantar jenazah korban penganiayaan berinisial A hingga proses pemakaman di TPU Simaja, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat (25/9/2026). Kehadiran polisi dalam prosesi tersebut menjadi bentuk empati kepada keluarga korban setelah korban meninggal dunia […]

expand_less