Breaking News
light_mode

Polsek Pugung Dibantu Amankan Residivis Curanmor asal Pesawaran

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • print Cetak

Polsek Pugung Dibantu Amankan Residivis Curanmor asal Pesawaran

Tanggamus – wartahukum id,
Seorang pria bernama Hermawan (41), warga Desa Penengahan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, diamankan warga setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang petani di Dusun Kampung Sawah, Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Terduga pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak dua kali, yakni pada 2020 dan 2024. Bahkan, Hermawan baru sekitar lima keluar menjalani hukuman dalam kasus serupa di Talang Padang.

Kapolsek Pugung, Ipda Dr. Agustri Kurniawan, S.H., M.H., mengatakan, Hermawan diamankan atas bantuan warga dalam dugaan pencurian sepeda motor di Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung.

“Tersangka diamankan Polsek Pugung atas bantuan warga dalam kondisi mengalami luka, kemarin Minggu (1/11/2026),” kata Ipda Dr. Agustri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH. Hudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A., Senin 2 November 2026.

Kapolsek mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut. Kasus itu dilaporkan korban Hendi Irawan (54), seorang petani warga Dusun Ampera, Pekon Banjar Agung Udik tertanggal 1 November 2026.

Peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo tahun 2013 bernomor polisi F 5101 JD di bawah gubuk sawah sebelum melanjutkan aktivitasnya di persawahan.

Namun, tidak lama kemudian, korban mendapat pemberitahuan dari seorang saksi bernama Eman bahwa sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir. Saksi lainnya, Bowo, kemudian melakukan pengecekan dan memastikan kendaraan tersebut telah hilang.

Korban bersama para saksi dan masyarakat selanjutnya melakukan pencarian. Hasilnya, sepeda motor tersebut ditemukan di Dusun Mincang Pojok, Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung.

Saat ditemukan, seorang pria yang diduga membawa sepeda motor tersebut sedang memperbaiki kabel kendaraan untuk menghidupkan mesin. Mengetahui keberadaannya diketahui warga, pria tersebut berusaha melarikan diri. Namun, warga melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankannya.

Sepeda motor tersebut diduga dibawa dengan cara didorong karena sebelumnya tidak dalam kondisi terkunci stang dan tidak menggunakan kunci kontak.

Setelah diamankan masyarakat, Hermawan kemudian diserahkan kepada Kepala Pekon Banjar Agung Udik dan dibawa ke Puskesmas Rantau Tijang untuk menjalani pemeriksaan medis.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. Sehingga membuat laporan resmi ke Polsek Pugung,” jelasnya.

Kapolsek meluruskan informasi video yang beredar menyebutkan terduga pelaku asal Pekon Sinar Harapan, Talang Padang, disebabkan terduga pelaku pernah menikah dan berdomisili disana.

“Soal video yang menyebut terduga pelaku asal sinar harapan, kami tegaskan sebelum bercerai, ia pernah berdomisili disana tempat domisili mantan istrinya,” tegasnya.

Ipda Dr. Agustri menyebut, pihaknya telah menerima surat keterangan dari dokter jaga yang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pada Senin pagi (2/11/2026), saat ini terduga pelaku sudah berada di Polsek Pugung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Alhamdulillah sudah dapat surat dari dokter jaga pagi tadi. Terduga pelaku masih masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kasus pencurian tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan terduga pelaku, Hermawan mengaku sebelumnya datang ke rumah temannya di Sinar Banten sejak sehari sebelum kejadian dengan menumpang bus dari Pesawaran. Saat hendak pulang, ia mengaku berniat mencari sepeda motor untuk dicuri karena tidak memiliki kendaraan.

Ia kemudian berjalan kaki mencari sasaran hingga tiba di Dusun Kampung Sawah, Pekon Banjar Agung Udik. Di lokasi tersebut, ia melihat sepeda motor milik korban yang tidak dalam pengawasan, sehingga muncul niat untuk mengambil kendaraan tersebut.

“Motornya saya dorong, lalu saya berusaha hidupkan. Namun di Dusun Mincang ada yang mengejar, sehingga saya lari dan tertangkap warga,” kata Hermawan.

Hermawan mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa setelah menjalani hukuman. “Saya menyesal, ke depannya saya tidak melakukan lagi,” tutupnya. (Suhairi),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diklat Property 2026: REI Aceh Cetak Developer Andal dan Berdaya Saing di Industri Properti

    Diklat Property 2026: REI Aceh Cetak Developer Andal dan Berdaya Saing di Industri Properti

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, wartahukum.id — Diklat Property 2026 menjadi langkah strategis Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estat Indonesia (REI) Aceh dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sektor properti. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Hermes, Banda Aceh, Rabu (24/6/2026), dan menjadi bagian dari Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) REI Aceh. Program ini menegaskan komitmen REI Aceh untuk mencetak […]

  • Tim Mabes TNI Edukasi Karyawan PT PSMI Cegah Karhutla

    Tim Mabes TNI Edukasi Karyawan PT PSMI Cegah Karhutla

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
    • 0Komentar

    Sinergi TNI, Perusahaan dan Masyarakat Diperkuat untuk Cegah Karhutla   WAY KANAN,wartahukum.id—Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat melalui sinergi antara TNI, perusahaan dan masyarakat. Tim Penyuluh Mabes TNI memberikan edukasi dan penyuluhan pencegahan karhutla kepada jajaran serta karyawan PT PSMI di Lapangan Bola PT PSMI, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Sabtu […]

  • Ketua TP PKK Lampung Barat Tinjau MPLS di SMP Negeri Sekuting Terpadu, Tekankan Bijak Bermedia Sosial dan Pencegahan Pernikahan Dini

    Ketua TP PKK Lampung Barat Tinjau MPLS di SMP Negeri Sekuting Terpadu, Tekankan Bijak Bermedia Sosial dan Pencegahan Pernikahan Dini

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Ketua TP PKK Lampung Barat Tinjau MPLS di SMP Negeri Sekuting Terpadu LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Ketua TP PKK Lampung Barat Partinia Parosil Mabsus meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri Sekuting Terpadu, Rabu (15/07/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membentuk karakter generasi muda sejak memasuki lingkungan sekolah sekaligus memberikan edukasi mengenai penggunaan media […]

  • Lomba Dai Polres Kuningan Jadi Wadah Generasi Muda Berdakwah

    Lomba Dai Polres Kuningan Jadi Wadah Generasi Muda Berdakwah

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

      Puluhan Pelajar SMP dan SMA Ikuti Lomba Dai Peringati Maulid Nabi   KUNINGAN,wartahukum.id—Polres Kuningan menggelar Lomba Dai kategori SMP dan SMA sederajat tingkat Polres Kuningan dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Minggu (30/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Wira Satya Pradhana dan Masjid Al-Aman Mapolres Kuningan tersebut mengusung tema “Jadilah Dai […]

  • Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang

    Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Polresta Tangerang Tangkap Pria 26 Tahun dengan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan TANGERANG,Wartahukum.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial MP (26), warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 8 bungkus plastik klip berisi kristal bening yang […]

  • Polres Lamtim: Nenek Sakdiyah Meninggal Bukan Saat Penggerebekan

    Polres Lamtim: Nenek Sakdiyah Meninggal Bukan Saat Penggerebekan

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Amir/An.
    • 0Komentar

    Polres Lamtim Beri Penjelasan soal Kematian Nenek Sakdiyah LAMPUNG TIMUR,wartahukum.id—Polres Lamtim memberikan klarifikasi terkait kabar seorang nenek bernama Sakdiyah yang meninggal setelah polisi melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Rabu, 19 Agustus 2026. Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Iksir […]

expand_less