Kabut Asap, Pemko Langsa Alihkan Pembelajaran Sekolah ke Daring
- account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
- calendar_month Senin, 19 Okt 2026
- print Cetak

Pemko Langsa Berlakukan PJJ 19–26 Oktober 2026, Kesehatan Siswa dan Guru Jadi Prioritas
KOTA LANGSA, WartaHukum.id — Pemerintah Kota Langsa mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap yang disebut menyebabkan kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.
Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan sederajat mulai Senin (19/10/2026) hingga Senin (26/10/2026), atau sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd., mengatakan kebijakan tersebut menindaklanjuti arahan Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, S.E., untuk melindungi peserta didik dan tenaga pendidik dari dampak paparan kabut asap.
-
Suhartini: Kesehatan Siswa dan Guru Jadi Prioritas
Suhartini menjelaskan, pengalihan pembelajaran tatap muka menjadi daring merupakan langkah antisipatif untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga sekolah selama kondisi kualitas udara belum dinilai aman.
“Keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga pendidik menjadi prioritas utama. Dengan kondisi kualitas udara yang berada pada kategori tidak sehat, untuk sementara pembelajaran tatap muka dialihkan menjadi pembelajaran daring selama sepekan. Selanjutnya, kebijakan ini akan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara,” ujar Suhartini.
Selama pelaksanaan PJJ, kegiatan belajar dilakukan dari rumah masing-masing dengan memanfaatkan platform digital, seperti WhatsApp Group, Google Classroom, maupun Zoom Meetings.
Jadwal pelajaran akan disampaikan wali kelas melalui grup kelas. Sementara itu, absensi peserta didik tetap dilaksanakan setiap pagi secara digital sesuai arahan masing-masing sekolah.
-
Orang Tua Diminta Batasi Aktivitas Anak di Luar Rumah
Selain mengatur pola pembelajaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa juga mengimbau orang tua untuk ikut menjaga kesehatan anak selama kabut asap berlangsung.
Orang tua diminta memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah, membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker apabila terpaksa keluar rumah, serta memperbanyak minum air putih.
“Kami meminta dukungan orang tua untuk memastikan anak-anak tetap berada di rumah selama pembelajaran daring, menghindari aktivitas di luar ruangan, dan menjaga kondisi kesehatan. Apabila terpaksa keluar rumah, anak-anak diharapkan menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan kabut asap,” tambahnya.
-
Penugasan Guru Disesuaikan dengan Kondisi Udara
Terkait pelaksanaan tugas tenaga pendidik, kehadiran guru akan disesuaikan dengan kondisi kualitas udara dan kebutuhan pembelajaran.
Guru dapat bekerja dari sekolah atau Work from School untuk memfasilitasi pembelajaran daring apabila diperlukan. Namun, apabila kabut asap terlalu pekat dan perjalanan dinilai membahayakan, guru dapat bekerja dari rumah atau Work from Home.
Pihak sekolah juga diminta terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan dinas terkait. Informasi mengenai dimulainya kembali pembelajaran tatap muka akan disampaikan setelah kondisi kualitas udara dinilai aman.
-
Pemko Langsa Ajak Masyarakat Ikuti Informasi Resmi
Pemerintah Kota Langsa mengajak seluruh satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut demi menjaga kesehatan serta keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik.
Masyarakat juga diimbau mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan kualitas udara dan kebijakan pembelajaran berikutnya. Evaluasi pelaksanaan PJJ akan mempertimbangkan kondisi udara dan pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah daerah.
(Jebo/rls)
- Penulis: Jepri kabiro langsa, Aceh
- Editor: Ansori




