Breaking News
light_mode

Kinerja Polsek Tanjung Bintang Dipertanyakan: 8 Gudang BBM Ilegal Diduga Milik Oknum Aparat Bebas Beroperasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • print Cetak

Sorotan Tajam di Tengah Gencarnya Pemberantasan Mafia BBM

Lampung Selatan, wartahukum.id — Mafia BBM Tanjung Bintang kembali menjadi sorotan publik. Di tengah gencar-gencarnya Polda Lampung memberantas praktik mafia BBM di berbagai wilayah, kondisi berbeda justru terjadi di Desa Serdang Daton 9, Kecamatan Tanjung Bintang. Di lokasi ini, sedikitnya delapan gudang diduga menjadi pusat penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal yang beroperasi secara terbuka dan nyaris tanpa hambatan.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius terhadap kinerja Polsek Tanjung Bintang. Aktivitas yang berlangsung terang-terangan itu dinilai mencederai upaya penegakan hukum yang sedang digencarkan, bahkan terkesan tebang pilih.

Aktivitas Terbuka, Dugaan Pembiaran Aparat

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang-gudang tersebut rutin menerima pasokan minyak cong dari Palembang serta BBM yang diduga berasal dari pengalihan distribusi resmi. Bahan bakar itu kemudian diolah dan dicampur sebelum kembali diedarkan ke masyarakat.

Ironisnya, aktivitas ini berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum, meski sudah lama menjadi keluhan warga. Kondisi tersebut memperkuat persepsi adanya pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum tertentu masih menjadi pembicaraan di tengah masyarakat.

HK, warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan keresahan yang telah berlangsung lama. Ia mengaku para petani menjadi pihak yang paling terdampak akibat peredaran BBM oplosan.

“Kami bingung. Dulu kami lihat dan dengar BPH Migas serta Polda Lampung lakukan penertiban besar-besaran di mana-mana. Tapi kenapa di sini diam saja Apakah hukumnya beda Padahal kerugian kami nyata dan terus berlanjut,” ujar HK, Senin (5/5/2026).

Dampak Nyata bagi Masyarakat dan Ancaman Keselamatan

Tak hanya merugikan secara ekonomi, praktik ilegal ini juga berpotensi membahayakan keselamatan warga. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa di kawasan tersebut pernah terjadi kebakaran hebat yang diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan BBM.

Namun, peristiwa itu tidak menghentikan aktivitas ilegal yang justru semakin berkembang. Warga menilai kondisi ini sebagai bentuk pembiaran yang berpotensi menimbulkan korban di masa mendatang.

HK juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis tersebut, meski ia enggan menyebutkan secara spesifik.

“Siapa pun yang terlibat dan merugikan rakyat harus ditindak seberat-beratnya. Kami sudah tak sanggup menanggung kerugian ini lagi,” tegasnya.

Tekanan terhadap Wartawan dan Tuntutan Transparansi

Lebih jauh, HK mengungkapkan bahwa persoalan ini telah berulang kali dilaporkan, termasuk ke media. Namun, alih-alih ditindaklanjuti, justru muncul tekanan terhadap jurnalis yang mencoba mengungkap fakta di lapangan.

“Mereka bertindak seolah tak tersentuh hukum. Padahal yang mengelola dan melindungi adalah aparat yang seharusnya jadi pelindung dan penegak hukum. Sangat menyedihkan, setiap kebenaran dibuka, wartawan malah diganggu. Padahal arahan Presiden Prabowo sangat tegas memberantas pelanggaran. Kalau begini kenyataannya, di mana kinerja Polsek Tanjung Bintang,” ungkapnya kecewa.

Aktivitas keluar-masuk truk dan kendaraan besar pengangkut BBM dari Palembang disebut berlangsung setiap hari tanpa hambatan. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya jaringan terorganisir yang beroperasi dengan leluasa.

Desakan ke Polda Lampung: Jangan Tebang Pilih

Masyarakat kini mendesak pimpinan Polda Lampung untuk turun langsung dan bertindak tegas tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.

“Kami minta pimpinan tinggi Polda Lampung segera turun tangan langsung. Tangkap dan proses hukum pelaku beserta oknum pelindungnya bilamana terbukti Tunjukkan kinerja nyata dan penegakan hukum tegas supaya kepercayaan rakyat pulih. Jangan biarkan kami terus dirugikan. Pimpinan aparat yang terlibat juga harus turun langsung dan bertindak tegas, jangan diam atau malah menutupi kesalahan bawahannya,” tegas HK.

Di tengah gencarnya pemberantasan mafia BBM secara nasional, keberadaan Mafia BBM Tanjung Bintang yang terus tumbuh subur menjadi ujian nyata bagi integritas penegakan hukum di daerah. Publik menanti keberanian aparat untuk bertindak tegas tanpa kompromi.

Upaya konfirmasi terhadap dugaan keterlibatan salah satu oknum aparat dalam pengelolaan delapan gudang BBM ilegal di Desa Serdang menemui jalan buntu. Redaksi telah berulang kali menghubungi yang bersangkutan melalui pesan singkat maupun panggilan telepon.

Namun, meskipun status komunikasi terpantau aktif dan tersambung, yang bersangkutan memilih bungkam. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun klarifikasi atau tanggapan yang diberikan, seolah menutup ruang transparansi atas dugaan serius yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.| Red

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rupiah Tembus Rp18.000, DPR Desak Pemerintah dan BI Intervensi

    Rupiah Tembus Rp18.000, DPR Desak Pemerintah dan BI Intervensi

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Rupiah Tembus Rp18.000, DPR Minta Langkah Cepat Pemerintah Jakarta,wartahukum.id—Rupiah tembus Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam pada perdagangan Kamis (4/6/2026). Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) segera mengambil langkah konkret guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dalam […]

  • Laporan Polisi Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran Resmi Diterima, Sengketa Tanah Adat Tanjung Kemala Masuk Babak Baru

    Laporan Polisi Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran Resmi Diterima, Sengketa Tanah Adat Tanjung Kemala Masuk Babak Baru

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Febriansyah
    • 0Komentar

    Pesawaran, WARTA HUKUM — Laporan polisi Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran terkait dugaan penyerahan dokumen milik Masyarakat Adat Pitung Tiyuh kepada pihak lain akhirnya resmi diterima. Laporan tersebut berkaitan dengan sengketa lahan ulayat Tanjung Kemala, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Langkah hukum itu disampaikan Kantor Hukum FB & Partners selaku kuasa hukum Masyarakat […]

  • Gudang BBM Diduga Ilegal di Bandar Lampung, Warga Minta Polda  Lampung Segera Bertindak

    Gudang BBM Diduga Ilegal di Bandar Lampung, Warga Minta Polda Lampung Segera Bertindak

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    Gudang BBM Diduga Ilegal di Bandar Lampung Resahkan Warga BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Gudang BBM diduga ilegal di Bandar Lampung yang berlokasi di Jalan Umbul Kunci Nomor 14 Blok I, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, menjadi sorotan warga. Masyarakat mengaku resah terhadap aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi tersebut dan berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan. […]

  • POLSEK UMPU SEMENGUK BEKUK DIDUGA PELAKU CURAT SEPEDA MOTOR DI CURUP SARDAN WAY KANAN

    POLSEK UMPU SEMENGUK BEKUK DIDUGA PELAKU CURAT SEPEDA MOTOR DI CURUP SARDAN WAY KANAN

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    POLSEK UMPU SEMENGUK BEKUK DIDUGA PELAKU CURAT SEPEDA MOTOR DI CURUP SARDAN WAY KANAN   WAY KANAN, Wartahukum.id – Polsek Umpu Semenguk, Polres Way Kanan berhasil membekuk terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor di wilayah Curup Sardan, Kampung Lembasung, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan*, Senin (17/08/2026). Tersangka yang diamankan berinisial […]

  • Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat, Lima Tersangka Diamankan

    Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat, Lima Tersangka Diamankan

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Mimi kabiro lampung utara
    • 0Komentar

    Polsek Kotabumi Kota Bersama Tim 905 Krisna Lamut Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan LAMPUNG UTARA,wartahukum.id—Wartahukum.id – Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota bersama Tim 905 Krisna Lamut Sat Intelkam Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pengungkapan kasus tersebut […]

  • Yayasan Tiga Putra Resmikan Asrama Yatim & Dhuafa di Parungmulya Karawang

    Yayasan Tiga Putra Resmikan Asrama Yatim & Dhuafa di Parungmulya Karawang

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    Karawang, wartahukum.id – Yayasan Tiga Putra hari ini resmi meresmikan asrama Yatim & Dhuafa yang berlokasi di Dusun Simargalih 1, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam memperluas layanan sosial sekaligus memperkuat perlindungan bagi anak-anak yatim dan dhuafa agar tumbuh dalam lingkungan yang lebih layak, aman, dan terarah. […]

expand_less