Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Seluruh Wilayah
- account_circle Ansori/rls
- calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
- print Cetak

Polri Perkuat Langkah Strategis Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
JAKARTA,wartahukum.id—Polri memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Indonesia. Penguatan tersebut dilakukan menyusul masih terjadinya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang berdampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi.
Langkah tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kapolda. Melalui telegram tersebut, jajaran Polda diperintahkan mengambil sejumlah langkah strategis untuk mencegah dan menanggulangi karhutla.
-
Polda Lampung Diminta Perkuat Koordinasi Pencegahan Karhutla
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, Surat Telegram Kapolri juga meminta jajaran menetapkan kebijakan daerah yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar.
Kebijakan tersebut termasuk melakukan moratorium terhadap peraturan yang masih membolehkan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
Selain itu, koordinasi dengan sejumlah instansi terkait juga diminta diperkuat, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BPBD, Dinas Kehutanan, TNI, perusahaan perkebunan, serta instansi lainnya.
Koordinasi tersebut diarahkan untuk memperkuat aksi pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah masing-masing.
-
Embung dan Sekat Kanal Disiapkan
Upaya pencegahan juga dilakukan melalui pembangunan embung dan sekat kanal di sekitar lahan perusahaan.
Selain infrastruktur pencegahan, disiapkan pula relawan tanggap api yang akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan dalam pengendalian karhutla.
-
Polda Lampung Cek Kesiapan Personel dan Sarana Prasarana
Yuni menambahkan, Kapolda Lampung telah menginstruksikan pelaksanaan apel siaga di masing-masing Polres. Apel tersebut dilakukan untuk mengecek kesiapan personel sekaligus sarana dan prasarana dalam menghadapi potensi karhutla.
Pelatihan bagi anggota Satbrimob dan Samapta juga dilakukan sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, dilakukan pembentukan Satgas Aman Nusa II maupun pelaksanaan operasi kontinjensi sebagai power on hand Polda dalam menghadapi kondisi darurat.
-
Masyarakat dan Pelajar Turut Dilibatkan dalam Pencegahan Karhutla
Polri tidak hanya mengandalkan kesiapan internal dalam penanganan karhutla. Keterlibatan masyarakat juga didorong melalui Satgas Karhutla.
Jajaran kepolisian juga diminta membangun dan membentuk kelas aman asap bagi pelajar. Langkah tersebut bertujuan agar proses belajar mengajar tetap dapat berjalan ketika terjadi kondisi kabut asap akibat karhutla.
Selain itu, pendampingan psikologis bagi masyarakat yang terdampak karhutla juga menjadi bagian dari langkah penanganan.
-
Patroli Terpadu hingga Penegakan Hukum
Upaya pencegahan dilakukan melalui patroli terpadu di sejumlah daerah yang dianggap rawan kebakaran maupun pembakaran hutan dan lahan.
Terhadap setiap pelanggaran, Polri menegaskan akan memberikan sanksi hukum secara tegas dan terukur. Sanksi tersebut dapat berupa administratif, denda, dan/atau pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polda Lampung juga telah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah, mengantisipasi, dan menanggulangi terjadinya karhutla di wilayah masing-masing.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memastikan pencegahan dan penanganan karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari kesiapan personel dan sarana prasarana, pencegahan di wilayah rawan, pelibatan masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kombes Pol Yuni Iswandari menegaskan seluruh langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan memastikan penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan terukur.
(Ansori/rls)
- Penulis: Ansori/rls
- Editor: Ansori
- Sumber: Polda Lampung




