Viral! Klaim Limbah SPPG Sekincau 1 Aman Dipatahkan Temuan Lapangan, GERMASI Desak BGN Suspensi Operasional
- account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Viral! Klaim Limbah SPPG Sekincau 1 Aman Dipatahkan Temuan Lapangan
LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Klaim Kepala SPPG Sekincau 1 yang menyatakan limbah cair hasil operasional telah diolah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan filter biotabung sehingga menghasilkan air buangan yang “jernih, aman, dan tidak berbau” kini menjadi sorotan. Pasalnya, hasil peninjauan lapangan menunjukkan kondisi yang dinilai berbeda dengan pernyataan tersebut, Rabu (29/07/2026).

Diduga limbah dari dapur MBG Sekincau I. Dok:foto Irfan.
Sebelumnya, Kepala SPPG Sekincau 1, Muhammad Samsi, membantah adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam keterangan melalui pesan WhatsApp kepada Redaksi Mitra Adhyaksa, ia menegaskan bahwa seluruh limbah cair telah diolah sesuai prosedur sebelum dialirkan ke saluran pembuangan.
“Pembuangan akhir limbah cair kami ke depan aman setelah melewati IPAL dan filter biotabung. Keluaran limbah sudah jernih dan tidak berbau,” ujarnya.
-
Temuan Lapangan Jadi Sorotan
Namun, pernyataan tersebut faktanya berbanding terbalik dengan adanya kiriman video dari masyarakat pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 19.20 WIB. Berdasarkan rekaman tersebut, air limbah yang dialirkan ke saluran pembuangan secara kasat mata masih terlihat berbusa disertai aroma bau yang tidak sedap.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Satgas MBG Kecamatan Sekincau, Heptanius Hidayat, S.P., menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi faktual di lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya.
“Yang jelas nanti tim kecamatan akan melakukan verifikasi lapangan, memastikan pengolahan limbah sesuai prosedur, baik secara teknis, fisik maupun kimia. Mudah-mudahan persoalan ini bisa segera teratasi,” ujarnya.
-
Satgas MBG Tinjau Lokasi Pembuangan Limbah
Pada Rabu (29/07/2026), tim Satgas MBG Kecamatan Sekincau bersama unsur terkait melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembuangan limbah SPPG Sekincau 1.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tim menemukan air limbah yang masih mengandung endapan minyak dan kotoran. Aliran limbah tersebut terlihat mengalir melalui siring jalan hingga ke depan area masjid, serta tercium aroma bau menyengat di sekitar lokasi.
Kepala SPPG Sekincau 1, Muhammad Samsi saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa tim Satgas MBG Kecamatan telah melakukan pemeriksaan di lokasi.
“Iya Pak, hari ini tadi sudah ditindaklanjuti pihak Satgas Kecamatan, sekaligus mengecek kebocoran tembok kemarin,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Koordinator Wilayah MBG Lampung Barat, Septa, mengatakan dirinya masih menunggu laporan resmi dari Kepala SPPG terkait hasil pemeriksaan lapangan.
“Informasi dari Kepala SPPG, hari ini tim Satgas MBG sudah ke SPPG. Hasilnya sedang saya tanyakan kepada Kepala SPPG,” katanya.
-
Satgas Kabupaten Siapkan Laporan ke BGN
Di sisi lain, Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Lampung Barat, Eric Enrico, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang telah dilakukan oleh Satgas Kecamatan.
“Terima kasih informasinya. Alhamdulillah Pak Camat selaku Satgas P3MBG sudah mengambil langkah-langkah cepat. Berita acara dan dokumentasi hasil peninjauan akan menjadi bukti untuk pelaporan kepada BGN agar segera diambil langkah-langkah konstruktif sesuai kewenangannya,” jelas Eric.
Temuan lapangan tersebut memunculkan pertanyaan publik karena dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan pernyataan sebelumnya yang menyebut hasil pengolahan limbah telah memenuhi kondisi jernih, aman, dan tidak berbau. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai kondisi sebenarnya.
-
GERMASI Desak Audit dan Suspensi Operasional
Menanggapi hal tersebut, Founder GERMASI, Ridwan Maulana, S.H., C.PL., CDRA., menegaskan bahwa apabila terdapat perbedaan antara kondisi faktual di lapangan dengan informasi yang disampaikan kepada masyarakat, maka hal tersebut harus dijelaskan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau faktanya di lapangan berbeda dengan keterangan yang disampaikan kepada media dan masyarakat, maka oknum Kepala SPPG tersebut berpotensi diduga telah menyampaikan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal itu tentu harus dapat dipertanggungjawabkan. Kami meminta seluruh pihak tidak menutup-nutupi fakta yang terjadi di lapangan,” tegas Ridwan.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya melalui klarifikasi, tetapi harus dibuktikan melalui audit teknis serta pengujian laboratorium secara independen agar menghasilkan kesimpulan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
GERMASI pun mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) RI segera menurunkan tim independen untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengolahan limbah SPPG Sekincau 1, termasuk melakukan pengujian kualitas air limbah berdasarkan baku mutu lingkungan yang berlaku.
Selain itu, GERMASI meminta BGN RI mempertimbangkan penghentian sementara (suspensi) operasional SPPG Sekincau 1 selama proses pemeriksaan berlangsung apabila ditemukan indikasi kuat bahwa sistem pengelolaan limbah tidak memenuhi standar dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Jangan sampai Program Makan Bergizi Gratis tercoreng akibat pengelola yang tidak mematuhi aturan pemerintah. Jika pemeriksaan resmi membuktikan adanya pelanggaran pengelolaan limbah atau baku mutu lingkungan, BGN RI harus menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari penghentian sementara operasional hingga pencabutan kerja sama terhadap SPPG yang melanggar, sampai seluruh kewajibannya dipenuhi sesuai Kepmen Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bupati Lampung Barat Nomor 660/876/III.13/2026,” tutup Ridwan.
(Irfan/Rls)
- Penulis: Irfan fajri kabiro lampung barat
- Editor: Ansori
- Sumber: Tokoh masyarakat sekincau




