Breaking News
light_mode

Luka Parah Dikeroyok Warga, Korban Desak Kapolda Lampung Helfi Assegaf Bertindak Cepat

  • account_circle Redaksi Warta Hukum
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • print Cetak

Kapolda Lampung Helfi Assegaf: Korban Pengeroyokan Lampung Minta Keadilan Usai Luka Parah

Bandar Lampung, Wartahukum.id – Kasus pengeroyokan Lampung yang menimpa warga Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Kurnia Islami Firdaus, kini menjadi sorotan setelah korban meminta langsung perhatian tegas dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.

Kasus ini tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/469/VI/2026/SPKT/Polda Lampung tertanggal 24 Juni 2026.

Korban sebelumnya melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya Berinisial WL, yang kemudian berujung pada insiden pengeroyokan yang menyebabkan dirinya mengalami luka serius, termasuk benturan keras di kepala hingga diduga menembus tempurung kepala.

KRONOLOGI DUGAAN PENGEROYOKAN LAMPUNG

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat ia mengetahui istrinya mengalami dugaan Kekerasan seksual oleh seorang pekerja renovasi rumahnya. Emosi sebagai suami mendorong dirinya mendatangi lokasi untuk meminta klarifikasi kepada pihak keluarga terduga pelaku.

Namun, setibanya di lokasi, Kurnia mengaku justru diserang secara bersama-sama oleh sejumlah orang hingga mengalami luka berat.

Korban menyebut dirinya dipukul, ditendang, dan dihantam menggunakan benda tumpul.

“Saya dipukuli, ditendang dan kepala saya dipukuli pakai balok,” ujar korban.

KONDISI KRITIS DAN TERKENDALA BIAYA

Korban menjelaskan bahwa kondisi kesehatannya saat ini belum membaik dan masih terkendala biaya pengobatan.

“Kondisi saat ini terkendala biaya jadi terpaksa dirawat dirumah, karena ini akibat penganiayaan jadi biaya rumah sakit tidak di klaim BPJS,” ucap korban sambil terbata-bata pada, Kamis (25/6/2026).

Ia juga menuturkan kondisi ekonomi keluarga yang semakin berat karena dirinya tidak dapat bekerja lagi.

“Apalagi adik saya yang satu masih kuliah jadi masih banyak butuh biaya, ditambah lagi kondisi saya seperti ini, sudah gak bisa kerja lagi,” jelasnya dengan suara bergetar.

Korban menambahkan bahwa dirinya hampir kehilangan nyawa jika adiknya tidak datang menolong saat kejadian berlangsung.

“Mungkin saat kejadian kalau adik saya gak datang mungkin saya sudah mati,” ungkapnya.

ADIK KORBAN: MENEMUKAN KORBAN BERLUMURAN DARAH

Adik korban, Aken Suanda, menjadi saksi langsung kondisi tragis di lokasi kejadian. Ia menyebut kakaknya sudah tergeletak dengan luka serius saat ia tiba.

Aken juga menyoroti adanya sejumlah warga dan perangkat desa di lokasi, namun tidak ada tindakan pencegahan yang signifikan.

ISU KEKERASAN SEKSUAL DAN TRAUMA KORBAN PEREMPUAN

Istri korban, WL, disebut mengalami trauma berat akibat dugaan pelecehan dan aksi kekerasan seksual yang terjadi sebelumnya. Ia dilaporkan takut keluar rumah dan enggan kembali ke rumah barunya di Perumahan Safira Residence natar.

KORBAN MINTA KEADILAN KE KAPOLDA LAMPUNG

Dalam pernyataannya, korban meminta agar aparat kepolisian bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.

“Saya minta keadilan, saya percayakan masalah ini kepada pihak kepolisian, saya yakin Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mampu memberikan keadilan,” tegas korban.

HARAPAN PENEGAKAN HUKUM

Keluarga korban berharap Polda Lampung segera mengusut tuntas kasus ini, memeriksa seluruh saksi, serta menangkap para terduga pelaku baik dalam dugaan Kekerasan seksual maupun pengeroyokan.

Kasus pengeroyokan Lampung ini kini menjadi perhatian publik dan menunggu langkah tegas aparat penegak hukum.


  • Penulis: Redaksi Warta Hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diklat Property 2026: REI Aceh Cetak Developer Andal dan Berdaya Saing di Industri Properti

    Diklat Property 2026: REI Aceh Cetak Developer Andal dan Berdaya Saing di Industri Properti

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, wartahukum.id — Diklat Property 2026 menjadi langkah strategis Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estat Indonesia (REI) Aceh dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sektor properti. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Hermes, Banda Aceh, Rabu (24/6/2026), dan menjadi bagian dari Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) REI Aceh. Program ini menegaskan komitmen REI Aceh untuk mencetak […]

  • Pererat Silaturahmi, Polres Way Kanan Gelar Turnamen Gaple Kapolres Cup dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

    Pererat Silaturahmi, Polres Way Kanan Gelar Turnamen Gaple Kapolres Cup dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Turnamen Gaple Kapolres Cup Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 WAY KANAN,wartahukum.id—Turnamen Gaple Kapolres Cup Tahun 2026 menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang digelar Polres Way Kanan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut digelar di Gedung Serba Guna (GSG) LUPEGAH Polres Way Kanan, Selasa malam (23/6/2026). Turnamen ini dihadiri langsung oleh Kapolres […]

  • Gotong Royong Desa Tanjung Rejo Perkuat Kebersihan

    Gotong Royong Desa Tanjung Rejo Perkuat Kebersihan

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Gotong Royong Desa Tanjung Rejo Ciptakan Lingkungan Bersih Pesawaran, WARTA HUKUM.ID —Gotong royong Desa Tanjung Rejo kecamatan Negeri katon Kabupaten Pesawaran, gelar sebagai upaya meningkatkan kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat di Dusun nya masing-masing, Minggu (17/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Tanjung Jaya dan Dusun Way Handa dengan melibatkan aparatur dusun, ketua RT, tokoh masyarakat, […]

  • Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong, Berbagai Barang Bukti Berhasil Diamankan

    Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong, Berbagai Barang Bukti Berhasil Diamankan

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Curat di Desa Batang Hari Ogan PESAWARAN,wartahukum.id—Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar rumah kosong di Desa Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil meringkus seorang tersangka berinisial K alias O (42) pada Rabu […]

  • Sinergi Kemanusiaan Hari Bhayangkara ke-80, Aksi Donor Darah Polresta Cirebon Kumpulkan Ratusan Kantong Darah

    Sinergi Kemanusiaan Hari Bhayangkara ke-80, Aksi Donor Darah Polresta Cirebon Kumpulkan Ratusan Kantong Darah

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80 Wujud Kepedulian Polresta Cirebon CIREBON, wartahukum.id —Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Polresta Cirebon berhasil mengumpulkan 126 kantong darah dalam aksi kemanusiaan yang berlangsung di Aula Pesatgatra Mapolresta Cirebon, Selasa (23/6/2026). Kegiatan bakti kesehatan tersebut terselenggara melalui kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon sebagai bagian dari […]

  • Map Bupati Karawang Jadi Sorotan, Askun: Hanya Administrasi SPPG

    Map Bupati Karawang Jadi Sorotan, Askun: Hanya Administrasi SPPG

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Muhammad. T
    • 0Komentar

    Askun Tanggapi Kontroversi Map Bertuliskan Bupati Karawang KARAWANG,wartahukum.id—Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., angkat bicara terkait kontroversi “Map Bertuliskan Bupati Karawang”, saat penggeledahan rumah eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, oleh Kejagung RI. Dikatakan Askun (sapaan akrab), Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh sendiri sudah menjelaskan secara langsung kepada media massa, jika map tersebut […]

expand_less