Breaking News
light_mode

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara Pidana yang Telah Inkracht

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara Pidana yang Telah Inkracht

PRINGSEWU, WartaHukum.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 30 September 2026.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap dalam periode Desember 2025 hingga September 2026.

Dalam periode tersebut, tercatat sebanyak 72 perkara tindak pidana yang barang buktinya dimusnahkan. Perkara tersebut antara lain terkait kepemilikan senjata api ilegal atau tanpa izin, pelanggaran Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), perjudian, pencabulan, penipuan, pencurian, tindak pidana kesehatan, serta narkotika.

Pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan putusan pengadilan setelah perkara memperoleh kekuatan hukum tetap. Kejaksaan Negeri Pringsewu selaku lembaga eksekutor melaksanakan putusan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan eksekusi barang bukti.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung, perwakilan Komandan Kodim 0424 Tanggamus, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, perwakilan BNNK Tanggamus, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu, Ketua PWI Kabupaten Pringsewu, serta para Kasi, Kasubag dan pegawai Kejari Pringsewu.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

5 buah tandon yang berisi 975 liter minyak mentah.

14 buah jerigen berisi 483 liter campuran Pertalite dengan minyak mentah.

Narkotika jenis sabu sebanyak netto 54,953 gram.

Narkotika jenis ganja sebanyak netto 193,713 gram.

Narkotika jenis tembakau sintetis sebanyak netto 2,467 gram.

Hexymer sebanyak 456 butir.

Ekstasi sebanyak 100 butir.

Senjata tajam sebanyak 10 buah.

Senjata api sebanyak 2 buah.

Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan eksekusi terhadap barang bukti yang telah ditetapkan dalam putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk pelaksanaan tugas Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam memastikan setiap putusan pengadilan yang telah inkracht dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.( Suhairi ),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sipropam Polresta Tangerang Cek HP Personel Terkait Judi Online Usai Upacara Hari Juang Polri

    Sipropam Polresta Tangerang Cek HP Personel Terkait Judi Online Usai Upacara Hari Juang Polri

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Sipropam Polresta Tangerang Cek HP Personel Usai Upacara TANGERANG,wartahukum.id—Usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Juang Polri, personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pengecekan telepon seluler (HP) personel sebagai langkah preventif dalam mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasipropam Polresta Tangerang, Ipda H. M. Irfan Fauzi, S.Sos., […]

  • Patroli Malam Polsek Talang Ubi Sasar Pengendara dan Anak Nongkrong

    Patroli Malam Polsek Talang Ubi Sasar Pengendara dan Anak Nongkrong

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Patroli Malam Polsek Talang Ubi Digencarkan untuk Jaga Keamanan PALI,wartahukum.id—Polsek Talang Ubi mengintensifkan patroli malam di sejumlah titik wilayah hukumnya sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi publik serta pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan. Patroli juga menyasar kelompok anak muda yang masih berkumpul atau nongkrong pada malam […]

  • KPK Panggil Pegawai BPK Sumsel Terkait Suap Muara Enim

    KPK Panggil Pegawai BPK Sumsel Terkait Suap Muara Enim

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    KPK Periksa Tiga ASN BPK Sumsel sebagai Saksi Kasus Suap JAKARTA,wartahukum.id—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami dugaan suap terkait proses audit Pemerintah Kabupaten Muara Enim. […]

  • Kapolda Jabar Sholat Jumat Keliling dan Silaturahmi ke Ponpes Al-Khairiyah, Perkuat Sinergitas Polri dengan Ulama

    Kapolda Jabar Sholat Jumat Keliling dan Silaturahmi ke Ponpes Al-Khairiyah, Perkuat Sinergitas Polri dengan Ulama

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Wahidin kabiro Cirebon
    • 0Komentar

    Sinergitas Polri dengan Ulama Diperkuat Lewat Sholat Jumat Keliling CEREBON, Wartahukum.id – Sinergitas Polri dengan Ulama kembali diperkuat melalui kegiatan Sholat Jumat Keliling yang dilaksanakan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., dan dilanjutkan dengan silaturahmi bersama Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khairiyah Cirebon di Masjid Jami’ Nurul Huda, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten […]

  • Rapat Minggon Desa Margakaya Perkuat Koordinasi Pemerintahan dan Sinergi Kelembagaan Desa

    Rapat Minggon Desa Margakaya Perkuat Koordinasi Pemerintahan dan Sinergi Kelembagaan Desa

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Irfanthoink - Hendra
    • 0Komentar

    KARAWANG, WARTA HUKUM – Rapat Minggon Desa Margakaya kembali menjadi agenda rutin Pemerintah Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, sebagai forum untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, serta sinergi antarlembaga desa. Kegiatan yang dilaksanakan setiap hari Rabu ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Rapat […]

  • Rutan Kelas IIB Manna Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026

    Rutan Kelas IIB Manna Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

     Upacara Hari Anak Nasional di Rutan Kelas IIB Manna Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak MANNA,Wartahukum.id – Rutan Kelas IIB Manna menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 pada Kamis (23/7/2026) pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu. Upacara tersebut menjadi wujud komitmen […]

expand_less