Lansia di Pesawaran Diduga Dianiaya dan Ditinggalkan di Depan Rumah
- account_circle Tem
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Lansia di Dusun Cilawang Disebut Mengalami Kekerasan dan Ditinggalkan di Depan Rumah
PESAWARAN, LAMPUNG,wartahukum.id—Masyarakat di Dusun Cilawang, Desa Cipadang, Kabupaten Pesawaran, Lampung, dibuat prihatin dengan informasi mengenai seorang perempuan lanjut usia bernama Amsinah yang disebut dalam kondisi lumpuh dan diduga mengalami kekerasan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, Amsinah diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh seorang menantu berinisial U. Setelah kejadian tersebut, korban disebut dibawa dan ditinggalkan di depan rumah cucunya bernama Agus di wilayah Dusun Cilawang.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban disebut diantar oleh dua orang cucunya, Damar dan Dandi, yang menurut informasi masyarakat merupakan anak dari pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.
-
Warga Pesawaran Minta Dugaan Penganiayaan Lansia Diusut
Informasi mengenai dugaan penganiayaan dan tindakan meninggalkan korban tersebut menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan kronologi kejadian serta mengetahui kondisi korban dan pihak-pihak yang terkait.
Masyarakat juga meminta agar korban mendapatkan perhatian dan perlindungan, mengingat Amsinah merupakan seorang lanjut usia dan disebut mengalami kondisi lumpuh.
“Kami berharap kejadian ini dapat diusut secara tuntas dan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kalau memang ditemukan adanya tindak pidana, kami meminta agar pihak yang bertanggung jawab diproses secara hukum,” ujar salah seorang warga.
-
Polisi Diharapkan Periksa Korban, Keluarga dan Saksi
Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat meminta keterangan dari korban, keluarga, saksi-saksi maupun pihak terkait lainnya untuk mengungkap secara terang kronologi dugaan penganiayaan tersebut.
Pemeriksaan juga diharapkan dapat memastikan apakah benar telah terjadi kekerasan terhadap korban serta bagaimana proses korban hingga akhirnya disebut ditinggalkan di depan rumah keluarganya.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak sebelum seluruh fakta dan keterangan diperiksa oleh pihak berwenang.
-
Warga Diimbau Tidak Main Hakim Sendiri
Masyarakat juga mengimbau agar persoalan tersebut tidak diselesaikan melalui kekerasan atau tindakan main hakim sendiri.
Jika ditemukan dugaan tindak pidana, penanganan diharapkan diserahkan kepada aparat penegak hukum agar seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan penganiayaan terhadap Amsinah masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum terdapat keterangan resmi dari kepolisian mengenai hasil penyelidikan maupun status hukum pihak yang disebut dalam informasi masyarakat tersebut.
Redaksi menegaskan bahwa penyebutan pihak-pihak dalam pemberitaan ini masih berdasarkan informasi awal masyarakat dan bukan merupakan kesimpulan mengenai kesalahan seseorang. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.
(Tem)
- Penulis: Tem
- Editor: Ansori




