Breaking News
light_mode

Sertifikat Samin Lampung: BPAN Desak BPN Buka Arsip Dua SHM di Lampung Utara

  • account_circle Redaksi Warta Hukum
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • print Cetak

Lampung Utara, wartahukum.id — Sertifikat Samin Lampung kembali menjadi sorotan setelah DPD BPAN Provinsi Lampung menggelar rapat insidentil terkait dugaan penggelapan dua sertifikat hak milik di Lampung Utara. Isu Sertifikat Samin Lampung ini mencuat dari laporan ahli waris almarhum Samin yang meminta kejelasan status hukum tanah keluarga mereka yang diduga telah berubah menjadi hak guna bangunan oleh pihak lain.

BPAN LAMPUNG DESAK TRANSPARANSI BPN

Dewan Pimpinan Daerah Badan Penelitian Aset Negara (DPD BPAN) Provinsi Lampung menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam penanganan kasus Sertifikat Samin Lampung. Rapat insidentil tersebut digelar sebagai respons atas laporan Kabid Investigasi BPAN, Lalu Gunawan, bersama Julio selaku Ketua Tim Investigasi sekaligus kuasa ahli waris.

Ketua DPD BPAN Provinsi Lampung, Saifudin, menyoroti minimnya akses informasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Utara yang dinilai berpotensi memperkeruh persoalan.

“Jangan sampai BPN terkesan menutupi atau mempersulit ahli waris dalam mendapatkan haknya. Persoalan ini harus terang benderang dan tidak boleh menyisakan tanda tanya,” tegas Saifudin dalam rapat koordinasi tersebut, Kamis (18/6/2026).

BPAN TERBITKAN SURAT TUGAS PENDAMPINGAN

Dalam pengawalan kasus Sertifikat Samin Lampung, BPAN Provinsi Lampung memastikan akan menerbitkan surat tugas khusus bagi anggota untuk mendampingi ahli waris.

Langkah ini dilakukan guna memperkuat proses penelusuran dokumen pertanahan yang diduga berkaitan dengan peralihan status tanah milik almarhum Samin.

“Kami akan memberikan surat tugas kepada anggota sebagai kuasa pendamping ahli waris, sekaligus mengajukan permohonan kepada pihak BPN agar dapat memperlihatkan salinan arsip dari dua sertifikat tanah atas nama Samin yang sebelumnya diserahkan oleh PT Metrix kepada BPN Lampung Utara,” ujar Saifudin.

Adapun dua SHM yang menjadi objek perkara yaitu:

  • SHM Nomor 08.04.07.11.1.00860 seluas 10.420 meter persegi
  • SHM Nomor 08.04.07.11.1.00859 seluas 17.870 meter persegi

DUDUK PERKARA SERTIFIKAT SAMIN LAMPUNG

Kasus Sertifikat Samin Lampung bermula dari permintaan ahli waris untuk memperoleh salinan warkah dan buku tanah. Namun, BPN Lampung Utara menyatakan kedua sertifikat tersebut telah mengalami perubahan status, penggabungan, serta beralih menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Matrix Center Group.

BPN juga menyebut terdapat sisa lahan sekitar 9.051 meter persegi yang belum bersertifikat, sehingga permohonan salinan warkah tidak dapat dipenuhi secara keseluruhan.

Kondisi ini memicu pertanyaan lanjutan dari ahli waris yang menilai masih diperlukan akses terhadap arsip lengkap untuk memastikan riwayat perubahan objek tanah tersebut.

BPAN TEKANKAN KAWAL HINGGA TUNTAS

Saifudin menegaskan bahwa DPD BPAN Lampung tidak akan berhenti mengawal proses hukum Sertifikat Samin Lampung hingga ada kejelasan.

“Apabila terdapat kendala di lapangan, DPD BPAN akan memberikan dukungan penuh sampai ditemukan solusi terbaik. Kami ingin persoalan ini terang dan hak-hak ahli waris mendapatkan kepastian hukum,” katanya.

BPAN juga mendorong BPN Lampung Utara untuk membuka akses arsip secara transparan agar tidak menimbulkan dugaan pengabaian hak ahli waris.

Rapat koordinasi ditutup dengan suasana kebersamaan antara jajaran BPAN Provinsi Lampung. Organisasi ini menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus hingga tuntas.

“Jangan biarkan kasus ini terus menjadi abu-abu. Keterbukaan data pertanahan merupakan bagian penting untuk menghadirkan kepastian hukum dan melindungi hak ahli waris.”

Media ini akan terus mengawal perkembangan kasus Sertifikat Samin Lampung, melakukan konfirmasi kepada BPN Lampung Utara, pihak PT Metrix Newbin, PT Matrix Center Group, Polres Lampung Utara, serta ahli waris almarhum Samin. Media juga membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.


  • Penulis: Redaksi Warta Hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bripka Arya Gugur Ditembak Saat Bertugas, Kapolda Lampung Pimpin Pemakaman Kedinasan

    Bripka Arya Gugur Ditembak Saat Bertugas, Kapolda Lampung Pimpin Pemakaman Kedinasan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Edwin
    • 0Komentar

    Lampung, wartahukum.id – Bripka Arya gugur saat menjalankan tugas menjadi kabar duka yang menyelimuti jajaran Polda Lampung. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf hadir langsung dalam upacara pelepasan dan pemakaman kedinasan Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., anggota Dit Intelkam Polda Lampung yang meninggal dunia usai mengalami luka tembak saat bertugas. Upacara penghormatan terakhir tersebut berlangsung […]

  • Hari Pancasila 2026: Jokowi Tak Hadiri Upacara di Jakarta

    Hari Pancasila 2026: Jokowi Tak Hadiri Upacara di Jakarta

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

      Ketidakhadiran Jokowi di Hari Pancasila 2026 Solo, WARTA HUKUM.ID—Ketidakhadiran Hari Pancasila menjadi sorotan setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo tidak menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung di Kompleks Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2026). Selain itu, pihak ajudan memastikan bahwa hingga pagi hari tidak ada undangan resmi yang diterima oleh […]

  • Dana Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar, LSM LIRA Desak KPK Ambil Alih Penanganan Kasus

    Dana Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar, LSM LIRA Desak KPK Ambil Alih Penanganan Kasus

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    SURABAYA, wartahukum.id – Dana Kompensasi Rumpon Nelayan senilai Rp21 miliar yang berasal dari PT Petronas Carigali Indonesia kembali menjadi sorotan. LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih penanganan perkara tersebut karena dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan meski telah bergulir selama sekitar satu tahun. Presiden LSM LIRA, KRH HM Jusuf Rizal, […]

  • Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di 40 Pekon dan Kelurahan

    Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di 40 Pekon dan Kelurahan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle @suhairi biro pringsewu
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di 40 Pekon dan Kelurahan PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui program pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan menggelar Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Tahun 2026 yang dilaksanakan di 40 pekon dan kelurahan se-Kabupaten Pringsewu. Kegiatan perdana dibuka langsung oleh Riyanto Pamungkas di Aula Kantor Kecamatan […]

  • Ketahanan Pangan Kuningan Diperkuat, Satlantas Polres Kuningan Pantau Tanaman Jagung di Desa Cibulan

    Ketahanan Pangan Kuningan Diperkuat, Satlantas Polres Kuningan Pantau Tanaman Jagung di Desa Cibulan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Ketahanan Pangan Kuningan Jadi Fokus Sinergi Satlantas dan Dinas Pertanian KUNINGAN,watahukum.id—Ketahanan Pangan Kuningan terus menjadi perhatian berbagai pihak. Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan bersinergi dengan Dinas Pertanian Kecamatan Cidahu melakukan monitoring perkembangan tanaman jagung di Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan […]

  • RAKORWILSUS PSI Lampung 2026 Perkuat Struktur Partai

    RAKORWILSUS PSI Lampung 2026 Perkuat Struktur Partai

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

    DPW PSI Lampung Gelar RAKORWILSUS untuk Konsolidasi Organisasi BANDAR LAMPUNG , wartahukum. Id—RAKORWILSUS PSI Lampung 2026 menjadi momentum penting bagi Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Lampung dalam memperkuat struktur organisasi partai hingga tingkat akar rumput. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu, 7 Juni 2026, di Jalan Ridwan Rais, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung. Mengusung […]

expand_less