Breaking News
light_mode

Dana Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar, LSM LIRA Desak KPK Ambil Alih Penanganan Kasus

  • account_circle Redaksi Warta Hukum
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • print Cetak

SURABAYA, wartahukum.id – Dana Kompensasi Rumpon Nelayan senilai Rp21 miliar yang berasal dari PT Petronas Carigali Indonesia kembali menjadi sorotan. LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih penanganan perkara tersebut karena dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan meski telah bergulir selama sekitar satu tahun.

Presiden LSM LIRA, KRH HM Jusuf Rizal, SH, menyampaikan pihaknya menilai proses penanganan kasus oleh aparat penegak hukum di Jawa Timur berjalan lambat. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait keseriusan penanganan perkara yang menyangkut hak para nelayan.

Dana Kompensasi Rumpon Nelayan Dinilai Jalan di Tempat

Jusuf Rizal mengatakan hasil investigasi internal LSM LIRA Jawa Timur menemukan indikasi bahwa perkara tersebut berpotensi tidak berjalan sebagaimana mestinya apabila tidak mendapat perhatian serius dari lembaga penegak hukum yang lebih tinggi.

“Dari hasil investigasi LSM LIRA Jawa Timur diduga kasus ini segaja mau dipetieskan agar kasus hukumnya tidak jalan. Karena itu, KPK dalam konteks ini dapat mengambil alih proses hukumnya jika Polda dan Kejaksaan Jawa Timur mandul,” tegas Jusuf Rizal kepada media melalui pesan WhatsApp dari Jakarta.

Menurut Jusuf Rizal, berdasarkan telaah hukum yang dilakukan LBH LSM LIRA, perkara tersebut seharusnya dapat ditangani lebih cepat karena telah terdapat laporan, pihak terlapor, keterangan terkait aliran dana, serta sejumlah pihak yang disebut menerima dana tersebut.

Aliran Dana Disebut Sudah Diungkap dalam Pemeriksaan

Dalam keterangannya, Jusuf Rizal mengungkapkan bahwa terlapor berinisial S, sebagaimana disebut dalam laporan yang diajukan kuasa hukum nelayan, Ali Topan, telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait dugaan aliran dana kompensasi tersebut.

Menurut keterangan yang disampaikan, sebagian dana disebut mengalir kepada sejumlah pihak, termasuk pejabat daerah dan pihak swasta. Namun hingga saat ini, pihak-pihak yang disebut dalam keterangan tersebut belum memberikan tanggapan resmi kepada publik terkait substansi tuduhan yang disampaikan.

LSM LIRA juga menyoroti belum adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci yang disebut dalam proses penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diterima organisasi tersebut, pemanggilan telah dilakukan, namun pemeriksaan belum terlaksana.

LIRA Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

Jusuf Rizal meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang telah dipanggil namun belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Jika Polda dan Kajati Jatim kerja sungguh-singguh, saksi-saksi kunci yang sudah dipanggil tiga kali, tidak mau hadir tangkap secara paksa. Jika sulit tidak ditemukan buat jadi DPO (Daftar Pencarian Orang). Nanti jaringan LSM LIRA akan ikut bergerak,” tegasnya.

Ia menilai penanganan perkara ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana kompensasi yang diperuntukkan bagi nelayan terdampak.

Dugaan Keterlibatan Banyak Pihak

Berdasarkan hasil telaah yang dilakukan LSM LIRA, kasus dugaan raibnya dana kompensasi nelayan di Kabupaten Sampang dan Pamekasan disebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur birokrasi, kalangan pengusaha, hingga pihak yang terkait dengan sektor migas.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut. Oleh karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam proses penyelidikan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang final dan mengikat.

Jusuf Rizal kembali menegaskan bahwa keterangan mengenai aliran dana tersebut berasal dari pengakuan terlapor yang telah disampaikan kepada penyidik.

“Dan atas keterangan terlapor S, sudah membeberkan secara gamblang aliran uang itu. S menyebutkan uangnya ikut mengalir ke Bupati Sampang, Slamet Junaudi,” paparnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak nelayan yang seharusnya menerima dana kompensasi. Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari aparat penegak hukum terkait tindak lanjut penyelidikan dan kemungkinan pengungkapan pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah.

Pewarta: Muhammad Toyyib

  • Penulis: Redaksi Warta Hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Ditutup! Kepala Rutan Manna: 1 Muharram Jadi Titik Balik WBP Setelah Lomba Azan dan Mengaji Berakhir

    Resmi Ditutup! Kepala Rutan Manna: 1 Muharram Jadi Titik Balik WBP Setelah Lomba Azan dan Mengaji Berakhir

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Zam zami
    • 0Komentar

    Penutupan Lomba Azan dan Mengaji di Rutan Manna MANNA,wartahukum.id—Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna secara resmi menutup kegiatan Perlombaan Azan dan Mengaji bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Jumat, 3 Juli 2026 pukul 09.00 WIB di Masjid At-Taubah Rutan Kelas IIB Manna. Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian pembinaan kepribadian dalam rangka Tahun Baru Islam 1 […]

  • Pendaftaran Calon Anggota BPD Wadas Ditutup, Muncul Dugaan Intervensi Pemilihan

    Pendaftaran Calon Anggota BPD Wadas Ditutup, Muncul Dugaan Intervensi Pemilihan

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Muhammad. Toyib
    • 0Komentar

    Calon Anggota BPD Wadas Soroti Dugaan Intervensi dalam Proses Pemilihan KERAWANG,wartahuk.id—Pendaftaran Calon anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang telah ditutup pada Rabu, 8 Juli 2026. Peserta calon anggota BPD yang mendaftarkan diri dari tiga dusun disebut cukup banyak. Kondisi tersebut menunjukkan antusiasme warga yang ingin berpartisipasi dalam pemerintahan Desa Wadas […]

  • Rakerda dan Pelantikan Relawan PAN Way Kanan Berlangsung Sukses

    Rakerda dan Pelantikan Relawan PAN Way Kanan Berlangsung Sukses

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Rakerda dan Pelantikan Relawan PAN Way Kanan Perkuat Konsolidasi Partai Way Kanan, wartahukum.id — Rakerda dan Pelantikan Relawan PAN Way Kanan Berlangsung Sukses pada Minggu (28/6/2026). Suasana penuh semangat dan kekeluargaan terasa dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Ranting, Rapat Kerja Daerah (Rakerda), sekaligus pelantikan relawan yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Way Kanan. Acara […]

  • Senkom Mitra Polri Lampung Selatan Gelar Pembekalan Anggota Tahun 2026

    Senkom Mitra Polri Lampung Selatan Gelar Pembekalan Anggota Tahun 2026

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

    *Senkom Mitra Polri Lampung Selatan Gelar Pembekalan Anggota Tahun 2026*     LAMPUNG SELATAN,WartaHukum.Id – Keluarga Besar Senkom Mitra Polri Kabupaten Lampung Selatan menggelar _Pembekalan Anggota Senkom Mitra Polri Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026_. Kegiatan berlangsung di Masjid Baitul Haq, Kalianda, Jumat 4/7/2026. Kegiatan mengusung tema _“Mewujudkan Peran Senkom Mitra Polri dalam Mendukung Terciptanya Kamtibmas di […]

  • HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Selatan Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”

    HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Selatan Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

      KALIANDA, WartaHukum.Id – Polres Lampung Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di halaman Mapolres Lampung Selatan pada Rabu (1/7/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.15 WIB tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Senkom Mitra Polri Kabupaten Lampung Selatan. Mengusung tema nasional “80 Tahun Mengabdi […]

  • Penanaman Sejuta Pohon, Kapolda Lampung dan Menteri PKP Dorong Penghijauan Berkelanjutan

    Penanaman Sejuta Pohon, Kapolda Lampung dan Menteri PKP Dorong Penghijauan Berkelanjutan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Kapolda Lampung Dukung Penanaman Sejuta Pohon di Lampung Selatan LAMPUNG, wartahukum.id – Program Penanaman Sejuta Pohon menjadi langkah nyata menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Lampung. Komitmen itu terlihat saat Kapolda Lampung Helfi Assegaf menghadiri kegiatan penanaman pohon bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait di kawasan Taman Kehati, Desa Purwotani, Kecamatan Jati […]

expand_less