Penemuan Bayi Perempuan di Dalam Tas Hitam Gegerkan Warga Cikupa Tangerang
- account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
- calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
- print Cetak

Bayi Perempuan Ditemukan di Area Ruko Citra Raya Avenue Cikupa
TANGGERANG,wartahukumi.d—Penemuan bayi perempuan di dalam sebuah tas berwarna hitam menggegerkan warga di kawasan Ruko Citra Raya Avenue, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan di area ruko oleh petugas keamanan (security). Setelah menemukan bayi tersebut, petugas segera menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian.
-
Polisi Lakukan Penyelidikan
Setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Cikupa bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Cikupa mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap bayi tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, bayi perempuan itu ditemukan dalam kondisi selamat. Selanjutnya, bayi tersebut mendapat perawatan sementara oleh warga setempat sambil menunggu proses penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas orang yang diduga meninggalkan bayi tersebut.
-
Pelaku Terancam Sanksi Pidana
Apabila dalam proses penyelidikan terbukti terdapat unsur tindak pidana penelantaran atau pembuangan anak, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman terhadap pelaku akan mengikuti hasil penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Hengki)
- Penulis: Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
- Editor: Ansori




