Breaking News
light_mode

BURON SEJAK 2023, TERDUGA PELAKU CURANMOR DI WAY KAN AKHIRNYA DIBEKUK TIM URC

  • account_circle RojaliJalex
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak
  • BURON SEJAK 2023, TERDUGA PELAKU CURANMOR DI WAY KAN AKHIRNYA DIBEKUK TIM URC

 

*WAY KANAN*, Wartahukum.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Way Kanan berhasil membekuk seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Diduga pelaku berinisial *FK (28)*, berdomisili di Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Ia diamankan pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 13.15 WIB, di Jalan Lintas Tengah Bumi Ratu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan *AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K.* melalui Ps. Kasat Reskrim *Iptu Riswanto, S.H., M.H.* membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Sabtu (15/8/2026).

  • “Diduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Way Kanan tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Mako Satreskrim Polres Way Kanan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Riswanto.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 2 Mei 2023 sekitar pukul 18.30 WIB di Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu. Saat itu sekitar pukul 18.00 WIB korban, *Valentinus* memarkirkan sepeda motor miliknya di samping rumah, kemudian masuk ke dalam rumah.

  • Beberapa waktu kemudian, korban mendengar suara sepeda motor miliknya menyala. Saat dilakukan pengecekan, korban melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang membawa sepeda motor tersebut menuju jalan depan rumah.

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan namun pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor *Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 4475 WT* milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar *Rp12,5 juta* dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Baradatu.

  • Dalam pengungkapan ini, polisi telah mengamankan kendaraan yang menjadi barang bukti. Kendaraan tersebut sebelumnya telah dilimpahkan dalam perkara tersangka lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam *Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP*, dengan ancaman hukuman dipidana penjara maksimal tujuh tahun,” ujar Kasatreskrim.

 

_Rojali/Rls._

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Cirebon Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi untuk Pengabdian kepada Masyarakat

    Polresta Cirebon Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi untuk Pengabdian kepada Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Wahidin kabiro Cirebon
    • 0Komentar

    Polresta Cirebon Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 CIREBON,wartahukum.id—Semangat Hari Bhayangkara ke-80 terasa khidmat dan penuh kebersamaan di Mapolresta Cirebon, Rabu (1/7/2026). Jajaran Polresta Cirebon menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dilanjutkan dengan acara syukuran sebagai wujud rasa syukur atas perjalanan panjang pengabdian Polri kepada bangsa dan negara. Upacara Berlangsung Khidmat Upacara yang […]

  • Polres Way Kanan Gelar Salat Gaib, Doakan 3 Anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur dalam Tugas

    Polres Way Kanan Gelar Salat Gaib, Doakan 3 Anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur dalam Tugas

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Polres Way Kanan Gelar Salat Gaib, Doakan 3 Anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur dalam Tugas   WAY KANAN, WartaHukum.Id – Jajaran Polres Way Kanan Polda Lampung menggelar salat gaib dan doa bersama di Masjid Darul Fattah Polres Way Kanan, Senin (6/7/2026). Kegiatan ini sebagai bentuk duka cita dan penghormatan atas gugurnya tiga anggota Satresnarkoba […]

  • Talk Show Bersama Mahfud MD, Wakil Wali Kota Dukung Penegakan Hukum Berbasis Integritas

    Talk Show Bersama Mahfud MD, Wakil Wali Kota Dukung Penegakan Hukum Berbasis Integritas

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Wahidin kabiro Cirebon
    • 0Komentar

    Talk Show Bersama Mahfud MD CIREBON,wartahukum.id—Talk Show Bersama Mahfud MD yang mengangkat tema Problematika Penegakan Hukum di Indonesia dihadiri Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, di Bandar Djakarta, Rabu (29/7/2026). Kegiatan yang diselenggarakan DPD Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) Cirebon Raya tersebut menghadirkan Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof. Mahfud MD, sebagai […]

  • Skandal Pelanggaran Hukum Suaka Margasatwa Gunung Raya Menguat, GERMASI & CSM Tantang Aparat Ungkap Dalang Utamanya

    Skandal Pelanggaran Hukum Suaka Margasatwa Gunung Raya Menguat, GERMASI & CSM Tantang Aparat Ungkap Dalang Utamanya

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Dugaan Pelanggaran Hukum di Suaka Margasatwa Gunung Raya PALEMBANG,wartahukum.id—Aktivis Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI) bersama Cakra Surya Manggala (CSM) resmi melaporkan dugaan penggunaan alat berat, perambahan, alih fungsi kawasan hutan, serta penguasaan lahan di dalam Kawasan Suaka Margasatwa Gunung Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, kepada Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan dan Balai Gakkum Kehutanan […]

  • Kinerja Polsek Tanjung Bintang Dipertanyakan: 8 Gudang BBM Ilegal Diduga Milik Oknum Aparat Bebas Beroperasi

    Kinerja Polsek Tanjung Bintang Dipertanyakan: 8 Gudang BBM Ilegal Diduga Milik Oknum Aparat Bebas Beroperasi

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sorotan Tajam di Tengah Gencarnya Pemberantasan Mafia BBM Lampung Selatan, wartahukum.id — Mafia BBM Tanjung Bintang kembali menjadi sorotan publik. Di tengah gencar-gencarnya Polda Lampung memberantas praktik mafia BBM di berbagai wilayah, kondisi berbeda justru terjadi di Desa Serdang Daton 9, Kecamatan Tanjung Bintang. Di lokasi ini, sedikitnya delapan gudang diduga menjadi pusat penimbunan dan […]

  • Bunda Kasihhati Minta Presiden Pecat Ketua Komnas Perempuan

    Bunda Kasihhati Minta Presiden Pecat Ketua Komnas Perempuan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Bunda Kasihhati Desak Presiden Evaluasi Ketua Komnas Perempuan JAKARTA,wartahukum.id—Bunda Kasihhati minta Presiden pecat Ketua Komnas Perempuan setelah muncul polemik terkait pernyataan mengenai kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial YTR. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Perempuan Tangguh Nusantara, Bunda Kasihhati, saat ditemui awak media di kediamannya, Senin (29/6/2026). Menurut Bunda Kasihhati, pernyataan Ketua Komnas […]

expand_less