Breaking News
light_mode

Pemilik Gudang BBM Ilegal Desa Serdang Diduga Intimidasi Media Separuh Tenaga Kerja Diakui Warga Setempat  

  • account_circle Warta Hukum
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan, WARTA HUKUM.ID Pemberitaan mengenai dugaan keberadaan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Serdang Daton 9, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, terus mengembangkan fakta.

Setidaknya ada delapan lokasi yang diduga menjadi pusat penimbunan sekaligus pengoplosan BBM secara ilegal. Masyarakat sekitar pun khawatir, karena tempat-tempat tersebut selama ini dinilai seolah-olah tidak tersentuh hukum dan diduga luput dari tindakan aparat penegak hukum.

Menyikapi hal itu, Pimpinan Redaksi Warta Hukum.ID dikabarkan dihubungi oleh seseorang bernama Arjun, yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelola kedelapan gudang tersebut.

Nama Arjun bahkan dikaitkan dengan oknum aparat yang diduga terlibat atau memberikan perlindungan atas praktik bisnis ilegal yang berlangsung di wilayah itu.

Dalam percakapan melalui telepon, Arjun mempertanyakan kebenaran berita dan asal-usul informasi yang dimuat.

Ia merasa tidak terima dan menganggap pemberitaan itu tidak sesuai kenyataan, bahkan dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan warga.

“Sumbernya dari mana dan siapa yang bicara? Berita itu tidak sesuai fakta di lapangan, malah bikin warga gelisah,” ujar Arjun.

Secara tidak langsung, ia justru mengakui bahwa aktivitas di gudang-gudang itu berjalan intens dan melibatkan banyak warga sekitar.

Ia menegaskan hampir separuh tenaga kerja berasal dari lingkungan Desa Serdang, yang sekaligus memperkuat dugaan bahwa praktik ilegal itu memang nyata adanya.

“Di sini yang bekerja sebagian besar warga setempat, hampir 50 persennya. Siapa yang menyampaikan berita ini? Nanti kita lihat waktunya, kita akan bertemu lagi untuk membahas ini,” tandasnya dengan nada yang terdengar mengintimidasi.

Di sisi lain, seorang warga yang hanya mau dikenal dengan nama samaran HK mengaku khawatir identitasnya diketahui sebagai sumber informasi.

Ia kecewa karena praktik ilegal di desanya seolah dibiarkan berlangsung tanpa tindakan nyata dari pihak berwajib.

“Saya sampaikan ini karena ingin keadilan. Tolong jangan bocorkan nama saya. Mengapa gudang di tempat lain ditindak tegas, tapi di sini seolah kebal hukum? Ada apa sebenarnya di balik semua ini?” ungkap HK, Selasa (6 Mei 2026).

Menurut HK, kasus ini menjadi ujian kredibilitas sekaligus keberanian aparat penegak hukum di Lampung Selatan, khususnya di Kecamatan Tanjung Bintang.

Sikap yang diambil nanti akan menunjukkan apakah hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Saya melihat di daerah lain, BPH Migas dan Polda Lampung bertindak tegas terhadap pelaku ilegal. Tapi kenapa di sini seolah ada perlindungan, dan siapa yang bicara kebenaran malah ditekan? Kami berharap pihak berwenang segera turun, memeriksa, dan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran. Kami ingin keadilan benar-benar terwujud di sini,” tegasnya. (REDAKSI)

  • Penulis: Warta Hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Pesawaran Dorong Kolaborasi Penanggulangan TBC dan Malaria dalam Rapat Besar Inisiatif Lampung Sehat 2026

    Wabup Pesawaran Dorong Kolaborasi Penanggulangan TBC dan Malaria dalam Rapat Besar Inisiatif Lampung Sehat 2026

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

      Pesawaran, 23 April 2026 — Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan malaria, Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Besar Inisiatif Lampung Sehat (ILS) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan ramah tamah serta penanaman pohon dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, di Banyu […]

  • Truk Fuso Rem Blong, 8 Mobil Tabrakan di Jalan Lintas Barat

    Truk Fuso Rem Blong, 8 Mobil Tabrakan di Jalan Lintas Barat

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Pesawaran – Lalu lintas di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) sempat lumpuh total akibat terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan unit kendaraan. Peristiwa nahas ini terjadi tepat di area jembatan Dusun Sri Menanti, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung sekira pukul 17.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sumber di lapangan, kecelakaan […]

  • Limbah Dapur MBG Cemari Lingkungan, Desak Pemerintah Tegas Atur Pengelolaan

    Limbah Dapur MBG Cemari Lingkungan, Desak Pemerintah Tegas Atur Pengelolaan

    • calendar_month 20 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Timur, wartahukum.id – Limbah dapur MBG cemari lingkungan kembali menjadi sorotan setelah dugaan pembuangan limbah ke saluran irigasi pertanian terjadi di Desa Ngesti Karya, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur. Dampaknya nyata: tanaman padi warga terganggu, air irigasi berubah warna, berbau menyengat, bahkan menimbulkan busa di permukaan. Limbah Dapur MBG Cemari Lingkungan, Petani Mulai […]

  • Program OBBA Rutan Bandar Lampung Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan

    Program OBBA Rutan Bandar Lampung Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Febriansyah
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id – Program OBBA Rutan kembali digencarkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung sebagai bagian dari upaya pembinaan kepribadian warga binaan. Kegiatan Operasi Berantas Buta Al-Qur’an (OBBA) ini dilaksanakan pada Senin, 04 Mei 2026, bertempat di Masjid Miftahul Jannah Rutan Kelas I Bandar Lampung, dengan suasana yang khidmat dan penuh […]

  • Prabowo PPATK Bahas Transaksi Negara di Hambalang

    Prabowo PPATK Bahas Transaksi Negara di Hambalang

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle rian arif
    • 0Komentar

    Prabowo PPATK Bahas Transaksi Negara dan Pengawasan Dana

  • Dugaan Kelalaian Berujung Maut, Ketua LPM Rangai Belum Penuhi Panggilan Polisi

    Dugaan Kelalaian Berujung Maut, Ketua LPM Rangai Belum Penuhi Panggilan Polisi

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartahukum.id  – Ketua LPM Rangai Diduga Pembunuh menjadi sorotan publik setelah keluarga korban Dodi Mirzon menuntut keadilan atas kematian tragis yang dinilai penuh kejanggalan. Sosok Sahrudin alias Ujang, yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Rangai, Kecamatan Katibung, kini dilaporkan ke pihak kepolisian dan diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas […]

expand_less