Breaking News
light_mode

Kritik Mendes Yandri Tutup Alfamart, Indomart, dan MaduraMart

  • account_circle Muhammad Toyyib
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

Jakarta, wartahukum.id — Ormas Madas Nusantara mengecam keras keputusan Menteri Desa, Yandri Susanto, yang berniat menutup seluruh gerai Alfamart, Indomart, dan Warung Madura (MaduraMart) di Indonesia. Kebijakan itu dinilai merugikan ekonomi rakyat dan mengancam mata pencaharian ribuan pekerja.

Ketua Umum Madas Nusantara, KRH HM Jusuf Rizal, SH, menegaskan, “Seharusnya koperasi bertujuan mensejahterakan rakyat, bukan menyengsarakan mereka.” Pernyataan ini disampaikan dalam dialog media di Jakarta, menyoroti konflik antara keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan ritel modern yang lebih dulu hadir.

Warung Modern vs Koperasi Desa

Menurut Jusuf Rizal, saat ini terdapat sekitar 42.000 warung ritel modern: 22.682 Indomart dan 20.120 Alfamart. Sementara Warung Madura jumlahnya mencapai ratusan ribu, tersebar di berbagai wilayah Nusantara. Ia menilai, tindakan menutup gerai yang sudah mapan tanpa aturan jelas akan mematikan ekonomi sektor informal.

“Yandri Susanto harus fokus pada tupoksi Kemendes. Jika terkait koperasi, itu urusan Menteri Koperasi, Ferry Juliantora. Jangan sampai ekonomi rakyat jadi korban,” tegas Jusuf Rizal, yang juga aktif di LSM LIRA dan KSPSI.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Jusuf Rizal menekankan, penutupan gerai Alfamart, Indomart, dan MaduraMart akan berdampak langsung pada PHK ratusan ribu pekerja. “Kalau hanya untuk mendapat pujian, kebijakan seperti ini akan merusak ekonomi Pancasila yang berkeadilan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti investasi dan regulasi yang melindungi gerai-gerai tersebut. “Tidak bisa seenaknya menutup. Kalau rugi, siapa yang ganti investasi masyarakat?” tambah Jusuf Rizal.

Kritik Terhadap KDMP

Madas Nusantara juga menilai KDMP belum siap menggantikan peran ritel modern. “KDMP di Blok M sudah tujuh bulan berjalan, masih minus dan banyak tutup. Sekarang sudah berani bermimpi menggusur Alfamart dan Indomart?” kata Jusuf Rizal.

Aksi Penolakan

Ormas Madas Nusantara berencana menggalang karyawan gerai tersebut untuk demonstrasi di Kemendes, Kemenkop, DPR, dan Istana Presiden. Mereka menuntut peninjauan ulang kebijakan yang dianggap kapitalis dan merugikan rakyat.

“Kami akan hadang kebijakan ini demi kepentingan pekerja dan ekonomi rakyat. Negara ini bukan milik segelintir orang yang seenaknya menggusur,” tegas Jusuf Rizal menutup pernyataannya.


 

  • Penulis: Muhammad Toyyib

Rekomendasi Untuk Anda

  • Workshop DPUPR Indramayu Targetkan PAD Maksimal dari Retribusi Alat Berat

    Workshop DPUPR Indramayu Targetkan PAD Maksimal dari Retribusi Alat Berat

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Workshop DPUPR Indramayu Optimalkan Pendapatan Asli Daerah INDRAMAYU,wartahukum.id—Workshop Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu menargetkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal melalui optimalisasi retribusi penyewaan alat berat kepada masyarakat maupun pihak ketiga. Kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan pajak dan retribusi daerah yang menjadi salah satu sumber utama penerimaan daerah untuk mendukung […]

  • Deklarasi Akbar Harimau Sumatera Bersatu Digelar di  Hotel Aryaduta Palembang

    Deklarasi Akbar Harimau Sumatera Bersatu Digelar di Hotel Aryaduta Palembang

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Deklarasi Akbar Harimau Sumatera Bersatu Resmi Digelar di Sumatera Selatan PALEMBANG, wartahukum.id —Deklarasi Akbar Harimau Sumatera Bersatu (HSB) resmi digelar di Hotel Aryaduta, Jalan POM IX, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (8/7/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut menjadi momentum peresmian organisasi kemasyarakatan Harimau Sumatera Bersatu (HSB) sebagai wadah yang berkomitmen berkontribusi bagi masyarakat di Palembang […]

  • Rutan Manna Terima Kunjungan Sambang Polres Bengkulu Selatan, Perkuat Sinergitas dan Cek Keamanan Blok Hunian dan Lingkungan Rutan

    Rutan Manna Terima Kunjungan Sambang Polres Bengkulu Selatan, Perkuat Sinergitas dan Cek Keamanan Blok Hunian dan Lingkungan Rutan

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Kunjungan sambang Polres Bengkulu Selatan ke Rutan Kelas IIB Manna cek keamanan blok hunian dan lingkungan Rutan bersama Karutan Hannibal dan Ka KPR Hastomo Arbi   WARTAHUKUM.ID | MANNA – Sinergitas antara Aparat Penegak Hukum (APH) terus diperkuat. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna menerima kunjungan sambang dan koordinasi keamanan dari Polres Bengkulu Selatan, […]

  • Didampingi Bupati Parosil, Gubernur Mirzani Sapa Warga BNS: Rp 45 Miliar Untuk Jalan Demi Swasembada Pangan

    Didampingi Bupati Parosil, Gubernur Mirzani Sapa Warga BNS: Rp 45 Miliar Untuk Jalan Demi Swasembada Pangan

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Gubernur Mirzani Sapa Warga BNS, Pemprov Lampung Alokasikan Rp 45 Miliar untuk Infrastruktur LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Gubernur Mirzani Sapa Warga BNS dengan membawa kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS). Didampingi Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bertemu langsung dengan warga di halaman Kantor Kecamatan BNS, Rabu (08/07/2026). Dalam kesempatan tersebut, […]

  • PETI WAY RATAI: TERTIBKAN JIKA ILEGAL, LEGALKAN JIKA UNTUK RAKYAT — JANGAN BIARKAN KONFLIK SOSIAL MEMBESAR

    PETI WAY RATAI: TERTIBKAN JIKA ILEGAL, LEGALKAN JIKA UNTUK RAKYAT — JANGAN BIARKAN KONFLIK SOSIAL MEMBESAR

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    PETI Way Ratai Jadi Sorotan Warga Padang Cermin PESAWARAN,wartahukum.id—Polemik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Way Ratai kembali memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat. Jika aktivitas tersebut memang tidak memiliki legalitas, mengapa dapat berlangsung selama bertahun-tahun? Sebaliknya, jika aktivitas tersebut benar-benar dilakukan masyarakat dan menjadi sumber penghidupan, mengapa tidak ditata melalui mekanisme hukum […]

  • KEHANGATAN KUNJUNGAN KERJA PANGDAM XXI/RADIN INTEN DI KODIM 0427/WAY KANAN, PERKUAT KEMANUNGGALAN TNI DAN RAKYAT

    KEHANGATAN KUNJUNGAN KERJA PANGDAM XXI/RADIN INTEN DI KODIM 0427/WAY KANAN, PERKUAT KEMANUNGGALAN TNI DAN RAKYAT

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

    Kunjungan Kerja Pangdam XXI/Radin Inten di Kodim 0427/Way Kanan WAY KANAN, wartahukum.id — Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han.) melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 0427/Way Kanan. Kunjungan tersebut disambut hangat oleh jajaran prajurit, Persit Kartika Chandra Kirana, Forkopimda, serta masyarakat Kabupaten Way Kanan. Dalam kesempatan tersebut, Pangdam memberikan arahan kepada seluruh […]

expand_less