Breaking News
light_mode

Dugaan BBM Ilegal Way Laga, Aktivitas Tertutup Diduga Libatkan Oknum Aparat

  • account_circle wartahukum
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • print Cetak

Dugaan BBM Ilegal Way Laga Kian Terkuak di Tengah Operasi Polda Lampung

Bandar Lampung, wartahuku.id Dugaan BBM ilegal Way Laga kembali mencuat di tengah gencarnya langkah Polda Lampung membongkar jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya. Aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai praktik pengecoran atau pemindahan BBM ilegal terpantau berlangsung di kawasan Way Laga, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Minggu (3/4/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, dua unit mobil tangki berkapasitas sekitar 16 kiloliter (KL) terlihat berada di sebuah gudang tertutup. Kedua kendaraan tersebut diduga sedang melakukan pemindahan BBM ke lokasi penampungan lain yang belum jelas legalitasnya.

Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa aktivitas ini bukan pertama kali terjadi. Kegiatan tersebut diduga berlangsung secara sistematis, tertutup, dan dilakukan pada waktu tertentu guna menghindari sorotan publik.

Dugaan BBM Ilegal Way Laga dan Keterlibatan Oknum

Gudang yang menjadi lokasi aktivitas disebut-sebut terkait dengan seorang oknum berinisial (D), yang dikabarkan merupakan anggota TNI Angkatan Laut. Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran informasi tersebut.

Isu dugaan keterlibatan aparat ini menjadi sorotan serius. Jika benar, hal tersebut tidak hanya mencoreng institusi, tetapi juga memperkuat indikasi adanya praktik ilegal yang terorganisir dan berani beroperasi di tengah pengawasan hukum.

BACA JUGA: Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

Praktik pengecoran BBM ilegal sendiri dinilai merugikan negara secara signifikan, terutama dalam hal distribusi dan subsidi energi. Selain itu, aktivitas ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat, karena tidak memenuhi standar keamanan, berpotensi memicu kebakaran maupun ledakan.

Dugaan BBM Ilegal Way Laga dan Potensi Pelanggaran Hukum

Aktivitas ini diduga melanggar berbagai ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 23 ayat (2) terkait kewajiban izin usaha hilir migas, serta Pasal 53 yang melarang pengangkutan, niaga, dan penyimpanan BBM tanpa izin. Ancaman pidana mencapai 5 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar.
  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang memperketat perizinan dan sanksi sektor distribusi BBM.
  • Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang secara tegas melarang penyalahgunaan BBM bersubsidi.
  • KUHP Pasal 55 dan 56, yang mengatur keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana.

Apabila dugaan keterlibatan oknum TNI AL terbukti, maka penanganan perkara dapat dilakukan melalui Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL), selain proses hukum umum. Sanksi yang dijatuhkan bisa berupa disiplin militer hingga pidana militer.

Desakan Penindakan Tegas Dugaan BBM Ilegal Way Laga

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Lampung dan POMAL, untuk segera turun tangan. Penyelidikan menyeluruh dan penindakan tegas dinilai mendesak guna memastikan tidak ada praktik ilegal yang dibiarkan tumbuh di wilayah tersebut.

Penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci untuk memutus mata rantai mafia BBM yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.| Red


Slug: dugaan-bbm-ilegal-way-laga

Meta Deskripsi: Dugaan BBM ilegal Way Laga mencuat di tengah operasi Polda Lampung. Aktivitas tertutup diduga libatkan oknum, masyarakat desak penindakan tegas.

TAG: BBM ilegal, Way Laga, mafia BBM, Polda Lampung, pengecoran BBM, TNI AL, hukum migas, Lampung

Frasa Kunci Fokus: Dugaan BBM ilegal Way Laga

  • Penulis: wartahukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Hantam WNA: Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Kasus Kematian di Blok M

    Diduga Hantam WNA: Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Kasus Kematian di Blok M

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Rahayu Nurhayati
    • 0Komentar

    Kronologi Diduga Hantam WNA di Blok M Jakarta, wartahukum.id — Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang warga negara asing (WNA) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, menjadi perhatian publik setelah aparat kepolisian menetapkan selebgram Woodyrman sebagai tersangka. Perkara tersebut kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Peristiwa itu disebut terjadi di salah […]

  • Hello world!

    Hello world!

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 1Komentar

    Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!

  • Hari Lahir Pancasila 2026, Kodim 0620 Cirebon Gelar Upacara Khidmat Perkuat Semangat Kebangsaan

    Hari Lahir Pancasila 2026, Kodim 0620 Cirebon Gelar Upacara Khidmat Perkuat Semangat Kebangsaan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, wartahukum.id — Hari Lahir Pancasila 2026 diperingati oleh Kodim 0620 Kabupaten Cirebon melalui pelaksanaan upacara yang berlangsung khidmat di Makodim 0620 Kabupaten Cirebon, Senin (1/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen prajurit dan aparatur sipil negara dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa. Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun […]

  • Gandeng Pengurus Masjid dan BHP Kresnomulyo Barat, Rumah Zakat Gelar Kampus Relawan

    Gandeng Pengurus Masjid dan BHP Kresnomulyo Barat, Rumah Zakat Gelar Kampus Relawan

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

     Rumah Zakat Pringsewu Gelar Kampus Relawan Bertema Rumah Ibadah Tangguh Bencana PRINGSEWU,wartahukum.id—Rumah Zakat gelar Kampus Relawan dengan tema Rumah Ibadah Tangguh Bencana di Aula Balai Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Senin (15/6/2026). Kegiatan tersebut melibatkan 25 peserta yang terdiri dari Relawan Rumah Zakat, pengurus masjid, dan pengurus mushola di wilayah Pekon […]

  • Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Salurkan 208 Paket Sembako untuk Warga

    Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Salurkan 208 Paket Sembako untuk Warga

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polres Way Kanan Berbagi dengan Masyarakat WAY KANAN,wartahukum.id—membutuhkanDalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan ratusan paket sembako kepada warga yang membutuhkan di Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Rabu (17/6/2026) sore. Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh […]

  • Pengedar Sabu Way Kanan Dibekuk, Polisi Sita 32,83 Gram

    Pengedar Sabu Way Kanan Dibekuk, Polisi Sita 32,83 Gram

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

    Respon Cepat Layanan 110, Polres Way Kanan Ungkap Kasus Narkotika WAY KANAN, wartahukum.id—Pengedar sabu Way Kanan berhasil dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Way Kanan setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 dan layanan pengaduan WhatsApp Polres Way Kanan. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tiga tersangka dan menyita barang bukti sabu dengan total […]

expand_less