Breaking News
light_mode

Dugaan BBM Ilegal Way Laga, Aktivitas Tertutup Diduga Libatkan Oknum Aparat

  • account_circle wartahukum
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • print Cetak

Dugaan BBM Ilegal Way Laga Kian Terkuak di Tengah Operasi Polda Lampung

Bandar Lampung, wartahuku.id — Dugaan BBM ilegal Way Laga kembali mencuat di tengah gencarnya langkah Polda Lampung membongkar jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya. Aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai praktik pengecoran atau pemindahan BBM ilegal terpantau berlangsung di kawasan Way Laga, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Minggu (3/4/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, dua unit mobil tangki berkapasitas sekitar 16 kiloliter (KL) terlihat berada di sebuah gudang tertutup. Kedua kendaraan tersebut diduga sedang melakukan pemindahan BBM ke lokasi penampungan lain yang belum jelas legalitasnya.

Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa aktivitas ini bukan pertama kali terjadi. Kegiatan tersebut diduga berlangsung secara sistematis, tertutup, dan dilakukan pada waktu tertentu guna menghindari sorotan publik.

Dugaan BBM Ilegal Way Laga dan Keterlibatan Oknum

Gudang yang menjadi lokasi aktivitas disebut-sebut terkait dengan seorang oknum berinisial (D), yang dikabarkan merupakan anggota TNI Angkatan Laut. Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran informasi tersebut.

Isu dugaan keterlibatan aparat ini menjadi sorotan serius. Jika benar, hal tersebut tidak hanya mencoreng institusi, tetapi juga memperkuat indikasi adanya praktik ilegal yang terorganisir dan berani beroperasi di tengah pengawasan hukum.

BACA JUGA: Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

Praktik pengecoran BBM ilegal sendiri dinilai merugikan negara secara signifikan, terutama dalam hal distribusi dan subsidi energi. Selain itu, aktivitas ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat, karena tidak memenuhi standar keamanan, berpotensi memicu kebakaran maupun ledakan.

Dugaan BBM Ilegal Way Laga dan Potensi Pelanggaran Hukum

Aktivitas ini diduga melanggar berbagai ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 23 ayat (2) terkait kewajiban izin usaha hilir migas, serta Pasal 53 yang melarang pengangkutan, niaga, dan penyimpanan BBM tanpa izin. Ancaman pidana mencapai 5 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar.
  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang memperketat perizinan dan sanksi sektor distribusi BBM.
  • Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang secara tegas melarang penyalahgunaan BBM bersubsidi.
  • KUHP Pasal 55 dan 56, yang mengatur keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana.

Apabila dugaan keterlibatan oknum TNI AL terbukti, maka penanganan perkara dapat dilakukan melalui Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL), selain proses hukum umum. Sanksi yang dijatuhkan bisa berupa disiplin militer hingga pidana militer.

Desakan Penindakan Tegas Dugaan BBM Ilegal Way Laga

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Lampung dan POMAL, untuk segera turun tangan. Penyelidikan menyeluruh dan penindakan tegas dinilai mendesak guna memastikan tidak ada praktik ilegal yang dibiarkan tumbuh di wilayah tersebut.

Penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci untuk memutus mata rantai mafia BBM yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.| Red


Slug: dugaan-bbm-ilegal-way-laga

Meta Deskripsi: Dugaan BBM ilegal Way Laga mencuat di tengah operasi Polda Lampung. Aktivitas tertutup diduga libatkan oknum, masyarakat desak penindakan tegas.

TAG: BBM ilegal, Way Laga, mafia BBM, Polda Lampung, pengecoran BBM, TNI AL, hukum migas, Lampung

Frasa Kunci Fokus: Dugaan BBM ilegal Way Laga

  • Penulis: wartahukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026

    Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Pemerintah Aceh Borong Tiga Penghargaan di Forum Pemred Multimedia Award 2026 YOGYAKARTA,Wartahukum.id – Pemerintah Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih tiga penghargaan dalam ajang Forum Pemred Multimedia Award 2026 yang digelar di Hotel Alana, Yogyakarta, Sabtu (18/7/2026) malam. Penganugerahan tersebut merupakan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia […]

  • Buka Musda II IKAPI Lampung, Bunda Literasi Purnama Ulan Sari: Literasi Harus Jadi Gerakan Bersama

    Buka Musda II IKAPI Lampung, Bunda Literasi Purnama Ulan Sari: Literasi Harus Jadi Gerakan Bersama

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

        BANDAR LAMPUNG, WartaHukum.Id – Bunda Literasi Lampung, Purnama Ulan Sari, secara resmi membuka Musyawarah Daerah II Ikatan Penerbit Indonesia / IKAPI Lampung di Perpustakaan Provinsi Lampung, [Jumat 26 Juni 2026]. Dalam sambutannya, Bunda Purnama menegaskan pentingnya menjadikan budaya membaca sebagai gerakan kolektif seluruh elemen masyarakat. *Literasi Adalah Tugas Bersama* Bunda Purnama meyakini bahwa […]

  • Wujud Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Desa Kemiri Polsek Mauk Salurkan Bansos untuk Warga Kampung Kemiri

    Wujud Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Desa Kemiri Polsek Mauk Salurkan Bansos untuk Warga Kampung Kemiri

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Bhabinkamtibmas Desa Kemiri Salurkan Paket Sembako Secara Door to Door   TANGERANG,wartahukum.id—Bentuk kepedulian dan kepekaan sosial terhadap warga binaan terus ditunjukkan jajaran kepolisian di tingkat desa. Bhabinkamtibmas Desa Kemiri, Polsek Mauk, Aiptu Johana menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako secara langsung kepada warga yang membutuhkan di wilayah Kampung Kemiri, Rabu (26/08/2026). Penyaluran bantuan dilakukan […]

  • Patroli Humanis Kenyam: Satgas Ops Damai Cartenz Perkuat Kepercayaan Warga Melalui Dialog dan Pendekatan Persuasif

    Patroli Humanis Kenyam: Satgas Ops Damai Cartenz Perkuat Kepercayaan Warga Melalui Dialog dan Pendekatan Persuasif

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Nduga, Papua Pegunungan – WARTA HUKUM Patroli Humanis Kenyam Bangun Kedekatan Aparat dan Masyarakat Patroli Humanis Kenyam menjadi salah satu pendekatan yang terus dikedepankan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dalam menjaga situasi keamanan di Papua. Melalui patroli dialogis yang berlangsung di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Sabtu (1/8/2026), personel tidak hanya menjalankan tugas pemantauan keamanan, tetapi juga […]

  • Geuchik Meurandeh Dayah Sehari Dilantik, Rizal Langsung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

    Geuchik Meurandeh Dayah Sehari Dilantik, Rizal Langsung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Geuchik Meurandeh Dayah Tunjukkan Komitmen Kerja Sejak Hari Pertama LANGSA – WARTA HUKUM – Geuchik Meurandeh Dayah Rizal langsung menunjukkan komitmennya kepada masyarakat hanya sehari setelah resmi dilantik sebagai Geuchik Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama. Tanpa menunggu waktu lama, ia bersama perangkat gampong turun langsung ke lapangan memimpin kegiatan gotong royong membersihkan parit dan […]

  • Afdhalun Pimpin ILUNI UI Kepri, Siap Kawal Akselerasi Pembangunan Daerah

    Afdhalun Pimpin ILUNI UI Kepri, Siap Kawal Akselerasi Pembangunan Daerah

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    BATAM, WARTA HUKUM – Afdhalun Pimpin ILUNI UI Kepri kembali menjadi momentum penting bagi penguatan peran alumni perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah. Dr. Afdhalun Al Hakim kembali dipercaya memimpin Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Wilayah Kepulauan Riau untuk periode 2026–2029 melalui Musyawarah Wilayah (Muswil) IV yang berlangsung di Balairung BP Batam, Sabtu (25/7/2026). […]

expand_less