Breaking News
light_mode

Polsek Negara Batin Amankan Pelaku Pencurian Motor Honda Scoopy di Bumi Jaya Way Kanan

  • account_circle RojaliJalex
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak
  • Polsek Negara Batin, pencurian sepeda motor Way Kanan, Honda Scoopy BE 2085 WU, Polres Way Kanan

 

WAY KANAN, Wartahukum.id – Polsek Negara Batin Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Selasa (29/9/2026).

> Pelaku berinisial RK (38) alias B, warga Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, berhasil diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan sepeda motor hasil curian di dalam rumahnya sendiri.

> Kapolsek Negara Batin AKP Indra Kirana menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Bermula pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, sepeda motor Honda Scoopy warna cream dengan nomor polisi BE 2085 WU milik keluarga korban diparkir di ruang dapur rumah dalam keadaan terkunci stang oleh adik korban.

> Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, istri korban terbangun dan menuju ruang dapur. Saat itu korban mendapati pintu dapur sudah dalam keadaan terbuka dan sepeda motor Honda Scoopy tersebut sudah tidak ada di tempat. Korban bersama saksi sempat melakukan pencarian di sekitar rumah namun tidak ditemukan, hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Negara Batin dan aparat Kampung Bumi Jaya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp23 juta.

> Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, personel Unit Reskrim (URC) Polsek Negara Batin mendatangi rumah korban untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan.

> Saat proses penyelidikan berlangsung, korban mencoba menekan remote alarm sepeda motornya di sekitar lokasi. Secara mengejutkan, suara alarm sepeda motor terdengar jelas dari samping rumah salah seorang warga yang diketahui berinisial RK alias B.

> Atas temuan tersebut, warga bersama aparat Kampung didampingi petugas Polsek Negara Batin kemudian melakukan pemeriksaan di dalam rumah terduga pelaku. Hasilnya, polisi menemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna cream yang diduga kuat milik korban, terparkir di selasar salah satu kamar di dalam rumah tersebut.

> Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna cream, satu buah kunci kontak beserta remote warna hitam, dua buah pelat nomor BE 2085 WU, serta dua buah gembok. Sementara terduga pelaku RK alias B yang masih berada di dalam rumah langsung menyerahkan diri kepada petugas.

> Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti dan gelar perkara, pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, RK alias B resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan untuk proses hukum lebih lanjut.

  • > “Atas perbuatannya, tersangka diproses hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara,” ujar Kapolsek Negara Batin AKP Indra Kirana.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Dikelola Oknum Aparat, Aktivitas BBM Ilegal di Tanjung Bintang Disorot Warga

    Diduga Dikelola Oknum Aparat, Aktivitas BBM Ilegal di Tanjung Bintang Disorot Warga

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Wartahukum.id — Maraknya pengungkapan kasus penimbunan dan pengelolaan solar ilegal oleh Polda Lampung dalam beberapa waktu terakhir dinilai belum memberikan efek jera. Di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, aktivitas serupa justru diduga masih berlangsung. Informasi awal diperoleh tim investigasi media ini dari laporan masyarakat di Dusun Daton 9. Menindaklanjuti hal tersebut, […]

  • PERTIKARADA III LAMPUNG RESMI DIBUKA DI PRINGSEWU, 345 PRAMUKA SAKA BHAYANGKARA IKUTI BAKTI SOSIAL DAN PENGHIJAUAN

    PERTIKARADA III LAMPUNG RESMI DIBUKA DI PRINGSEWU, 345 PRAMUKA SAKA BHAYANGKARA IKUTI BAKTI SOSIAL DAN PENGHIJAUAN

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    PERTIKARADA III LAMPUNG RESMI DIBUKA DI PRINGSEWU, 345 PRAMUKA SAKA BHAYANGKARA IKUTI BAKTI SOSIAL DAN PENGHIJAUAN PRINGSEWU – warta hukum id, Sebanyak 345 anggota Pramuka Saka Bhayangkara dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung mengikuti Perkemahan Bakti Saka Bhayangkara Daerah (Pertikarada) III Lampung yang digelar di Lapangan Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, pada […]

  • Ormas Madas Nusantara Dukung Hukum Mati Koruptor Kakap

    Ormas Madas Nusantara Dukung Hukum Mati Koruptor Kakap

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Muhammad. Toyib
    • 0Komentar

    Desak DPR RI Segera Sahkan UU Perampasan Aset untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi   JAKARTA,wartahukum.id—Ormas Madas (Masyarakat Madura Asli) Nusantara mendukung penerapan hukuman mati bagi koruptor kakap serta mendesak DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap praktik korupsi yang dinilai masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Ketua Umum Ormas […]

  • Gempa Sukabumi M 4,6 Guncang Wilayah Jawa Barat

    Gempa Sukabumi M 4,6 Guncang Wilayah Jawa Barat

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

      BMKG Catat Gempa Sukabumi Terjadi Minggu Malam Jawa Barat,WARTA HUKUM.ID —Gempa Sukabumi berkekuatan Magnitudo 4,6 mengguncang wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (17/5/2026) malam. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut gempa terjadi sekitar pukul 22.15 WIB. BMKG menjelaskan pusat gempa berada di tenggara Kabupaten Sukabumi dengan kedalaman mencapai 25 kilometer. Pusat Gempa Berada […]

  • Sinergi Pusat Daerah Jadi Sorotan Raker APPSI, Gubernur Aceh Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

    Sinergi Pusat Daerah Jadi Sorotan Raker APPSI, Gubernur Aceh Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Lombok Barat, wartahukum.id – Sinergi Pusat Daerah menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Kerja Gubernur selaku Anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang digelar di Aruna Senggigi Resort & Convention, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (16/7/2026). Forum tersebut menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi, integritas, dan kepemimpinan daerah untuk mengawal program prioritas nasional sekaligus […]

  • Membangun Pendidikan Berdampak, IAI Al Hikmah Lampung Kukuhkan 340 Lulusan Angkatan Pertama

    Membangun Pendidikan Berdampak, IAI Al Hikmah Lampung Kukuhkan 340 Lulusan Angkatan Pertama

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Membangun Pendidikan Berdampak, IAI Al Hikmah Lampung Kukuhkan 340 Lulusan Angkatan Pertama   WAY KANAN, WartaHukum.Id – *Institut Agama Islam (IAI) Al Hikmah Lampung* sukses menggelar *Wisuda Mahasiswa Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026*. Upacara pengukuhan Angkatan Pertama ini berlangsung khidmat di *Pisang Baru, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan*. Pada periode wisuda perdana ini, sebanyak […]

expand_less