Breaking News
light_mode

Masyarakat Adat Halangan Ratu Tegaskan Siap Pertahankan Tanah Adat dari Rencana Panen PTPN 1 Regional 7

  • account_circle By. Ansori
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • print Cetak

Masyarakat Adat Halangan Ratu Tolak Rencana Panen di Lahan Sengketa

PESAWARAN,wartahukum.id—Masyarakat Adat Halangan Ratu menyatakan siap mempertahankan tanah adat yang mereka klaim sebagai warisan leluhur menyusul beredarnya informasi mengenai rencana PTPN 1 Regional 7 Rejo Sari melakukan pemanenan kelapa sawit di area yang menjadi objek sengketa di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Berdasarkan informasi yang diterima masyarakat, proses pemanenan tersebut disebut akan mendapat pendampingan aparat kepolisian. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun PTPN 1 Regional 7 Rejo Sari terkait informasi tersebut.

  • Masyarakat Adat Klaim Lahan Merupakan Tanah Pusaka

Masyarakat Adat Halangan Ratu menyampaikan bahwa kawasan tersebut telah mereka jaga selama hampir satu tahun terakhir. Selain mendirikan posko penjagaan, warga juga memanfaatkan sebagian lahan untuk bercocok tanam berbagai jenis tanaman pangan.

Salah seorang tokoh adat Halangan Ratu, Asli Gelar Pangekhan Peduka, menegaskan masyarakat akan tetap mempertahankan lahan yang mereka yakini sebagai tanah adat hingga terdapat penyelesaian status kepemilikan secara hukum.

Kami siap pasang badan. Jika mereka tetap memaksakan masuk dan memanen hasil di tanah ini tanpa menyelesaikan masalah hak kepemilikan terlebih dahulu, maka kami akan menolak sekuat tenaga. Kami tidak akan membiarkan tanah pusaka kami diambil alih begitu saja,” tegasnya.

  • Soroti Dugaan Kewajiban Plasma dan Kondisi Parit Pembatas

Menurut Asli Gelar Pangekhan Peduka, masyarakat selama ini masih menunggu penyelesaian yang dinilai adil terhadap persoalan tersebut. Ia juga menyoroti dugaan belum terpenuhinya kewajiban penyediaan lahan plasma oleh perusahaan bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, masyarakat mengeluhkan keberadaan parit pembatas yang disebut memiliki lebar sekitar empat meter, kedalaman empat meter, dan panjang hampir satu kilometer. Mereka menilai kondisi tersebut memisahkan area perkebunan dengan permukiman warga Desa Halangan Ratu serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Selama bertahun-tahun kami diam dan bersabar, namun pihak PTPN 1 Regional 7 Rejo Sari tidak pernah melaksanakan kewajibannya berupa penyediaan lahan plasma bagi masyarakat. Parit yang dibuat juga sangat membahayakan keselamatan warga,” ujarnya.

  • Harap Penyelesaian Melalui Musyawarah

Masyarakat Adat Halangan Ratu berharap Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah pusat, serta aparat penegak hukum dapat memfasilitasi penyelesaian sengketa melalui jalur musyawarah sehingga tidak menimbulkan konflik yang lebih luas.

Kami berharap pemerintah dan aparat tidak langsung memihak salah satu pihak, melainkan menjadi penengah yang adil dan bijaksana. Selesaikanlah masalah ini berdasarkan fakta hukum serta hak-hak masyarakat adat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup pernyataan masyarakat adat.

  • PTPN 1 Regional 7 Belum Berikan Keterangan

Hingga berita ini disusun, PTPN 1 Regional 7 Rejo Sari belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan masyarakat adat maupun informasi mengenai rencana pemanenan di lokasi yang menjadi objek sengketa.

(Ansori/rls)

 

 

 

  • Penulis: By. Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pusat

    Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pusat

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Pemerintah Aceh Dorong Percepatan Realisasi Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana BANDA ACEH,wartahukum.id—Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh pada 2026 mencapai sekitar Rp25,65 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 92 persen atau Rp24 triliun berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat, sedangkan sisanya dikelola Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota melalui Transfer ke Daerah (TKD). Dari total anggaran tersebut, […]

  • Lingga Tari Sekar Pakuan Karawang Turut Meriahkan Kirab Budaya HUT Desa Sukaluyu ke-47

    Lingga Tari Sekar Pakuan Karawang Turut Meriahkan Kirab Budaya HUT Desa Sukaluyu ke-47

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib Kabiro WartaHukum Tanggerang
    • 0Komentar

    Lingga Tari Sekar Pakuan Karawang Turut Meriahkan Kirab Budaya HUT Desa Sukaluyu ke-47   KARAWANG, WARTAHUKUM.ID– Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Sukaluyu ke-47 Tahun 2026 berlangsung meriah melalui kegiatan Kirab Budaya Desa Sukaluyu, Minggu (6/9/2026). Kegiatan yang mengusung semangat “Satu langkah, satu budaya, satu Sukaluyu” tersebut diikuti oleh berbagai unsur masyarakat dan menampilkan […]

  • Ibu Nur Aisyah Mengalami Gangguan Psikologis, Dilarikan ke Klinik Terdekat

    Ibu Nur Aisyah Mengalami Gangguan Psikologis, Dilarikan ke Klinik Terdekat

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Red
    • 0Komentar

    Ibu Nur Aisyah Mengalami Gangguan Psikologis yang Selama Ini Menanggung Beban Hidup Sendiri Akhirnya Dilarikan ke Klinik Terdekat LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Penderitaan yang tak kunjung usai kondisi kesehatan Nur Aisyah (40), warga Desa Pemulihan, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, menurun drastis. Ia akhirnya harus dilarikan ke klinik guna mendapatkan perawatan medis, setelah sebelumnya menanggung beban berat […]

  • Patroli Malam Kasatlantas Polres Way Kanan, Arus Lalin Jalinteng Alang-Alang Ramai Lancar

    Patroli Malam Kasatlantas Polres Way Kanan, Arus Lalin Jalinteng Alang-Alang Ramai Lancar

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

      WAY KANAN, Wartahukum.id – Satuan Lalu Lintas Polres Way Kanan kembali menggelar patroli malam untuk memantau situasi arus lalu lintas di wilayah hukumnya. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Way Kanan, AKP Sulkhan. Patroli dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026, sekira pukul 20.30 WIB. Lokasinya di Jalan Lintas Tengah Sumatera, tepatnya di depan SPBU […]

  • RAPAT PLENO SMAN 1 KLARI 2026/2027

    RAPAT PLENO SMAN 1 KLARI 2026/2027

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toy
    • 0Komentar

    Rapat Pleno SMAN 1 Klari Bahas Kenaikan Kelas Tahun Pelajaran 2026/2027 KERAWANG,wartahukum.id—RAPAT PLENO SMAN 1 KLARI 2026/2027 dilaksanakan sebagai agenda penting dalam menentukan kenaikan kelas bagi peserta didik kelas X dan kelas XI Tahun Pelajaran 2026/2027. Kegiatan tersebut berlangsung di SMAN 1 Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (23/6/2026), dan dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah Tata Sukanta, […]

  • Yuk Download Aplikasi NU Media Jati Agung Sekarang

    Yuk Download Aplikasi NU Media Jati Agung Sekarang

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle WARTA Hukum
    • 0Komentar

    Aplikasi NU Media Jati Agung Hadirkan Semua Informasi dalam Satu Platform Lampung Selatan, WARTA HUKUM.ID — Aplikasi NU Media Jati Agung kini resmi hadir untuk mempermudah masyarakat memperoleh berbagai informasi keislaman dan kegiatan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.  Melalui aplikasi berbasis Android tersebut, warga dapat mengakses informasi secara cepat, praktis, […]

expand_less