Penculikan Jesslyn Wijaya Jadi Sorotan, Parsindo Sebut Kasus Ini Pertaruhkan Wibawa Pemerintahan Prabowo
- account_circle Muhammad Toyyib
- calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
- print Cetak

JAKARTA – Wartahukum.id – Penculikan Jesslyn Wijaya menjadi sorotan publik setelah putri pengusaha Pontu Wijaya itu dilaporkan diduga menjadi korban penculikan atau perampasan kemerdekaan di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Peristiwa yang terjadi di tempat umum tersebut memicu perhatian berbagai pihak, termasuk Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), yang menilai kasus ini harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 19.45 WIB saat korban hendak menghadiri perayaan ulang tahun neneknya. Hingga kini, keberadaan Jesslyn Wijaya masih belum diketahui, sementara proses penyelidikan terus dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Penculikan Jesslyn Wijaya Dinilai Cederai Rasa Aman Publik
Ketua Umum Partai Parsindo, KRH. HM. Jusuf Rizal, menyatakan peristiwa tersebut bukan sekadar tindak pidana biasa. Menurutnya, dugaan penculikan di ruang publik dapat berdampak terhadap rasa aman masyarakat dan menjadi perhatian serius pemerintah.
“Ini berbahaya jika negara tidak bisa melindungi warganya. Apalagi diculik ditempat umum, kemudian dibawa kabur ke Luar Negeri. Kredibilitas Presiden Prabowo dan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dipertaruhkan. Ini pekerjaan mafia yang mau merusak reputasi pemerintahan Prabowo,” tegas Jusuf Rizal.
Jusuf Rizal juga membandingkan penegakan hukum pada masa pemerintahan Presiden RI ke-2, HM Soeharto.
“Di era kepemimpinan Presiden RI ke-2, Bapak HM. Soeharto, tindakan kepada para penjahat sangat tegas. Para penjahat tidak bisa berulah. Masyarakat pun aman. Ada baiknya Presiden Prabowo habisi para penjahat dan berlakukan Petrus (Penembak Misterius), termasuk kepada para koruptor kakap.”
Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber dan menjadi bagian dari respons politik atas kasus yang sedang berlangsung.
Korban Diduga Dibawa Paksa di Depan Keluarga
Jesslyn Wijaya dikenal sebagai atlet golf sekaligus putri pengusaha Pontu Wijaya. Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa terjadi ketika keluarga sedang mempersiapkan acara ulang tahun.
Saat lagu ulang tahun hendak diputar, korban diduga tiba-tiba ditutup matanya, kemudian diangkat dan dibopong oleh beberapa pria bertubuh besar menuju sebuah mobil berwarna hitam.
Saksi menyebut terdapat sekitar lima pria di lokasi kejadian. Korban sempat berteriak meminta pertolongan dan berusaha keluar dari kendaraan. Namun upaya tersebut gagal karena korban tetap ditahan di dalam mobil sebelum kendaraan meninggalkan lokasi.
Sejak saat itu, telepon seluler korban tidak lagi dapat dihubungi dan pihak keluarga kehilangan kontak dengan Jesslyn.
Polisi Lakukan Penyelidikan, CCTV Restoran Tidak Berfungsi
Laporan dugaan penculikan tersebut telah diterima Polres Metro Jakarta Pusat. Setelah menerima laporan, penyidik segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Kasus ini diduga dapat dijerat menggunakan Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 446 KUHP terkait dugaan tindak pidana penculikan dan perampasan kemerdekaan.
Dalam proses penyelidikan, muncul fakta yang menjadi perhatian penyidik. Rekaman CCTV di restoran tempat kejadian diketahui tidak berfungsi sehingga penyidik tidak dapat memperoleh rekaman visual yang diharapkan.
Hingga kini, aparat masih mendalami apakah kondisi tersebut memiliki keterkaitan dengan peristiwa yang sedang diselidiki.
Korban Diduga Berada di Malaysia
Tim penyidik juga melakukan penelusuran ke sejumlah lokasi, termasuk apartemen korban di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Namun Jesslyn belum berhasil ditemukan.
Berdasarkan hasil pelacakan sementara dari pelapor, diperoleh informasi bahwa pada 14 Juli 2026 korban diduga melakukan perjalanan ke Malaysia. Selain itu, perangkat telepon seluler korban sempat terdeteksi berada di kawasan Puri Jimbaran sebelum akhirnya tidak lagi terlacak.
Informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan terus didalami penyidik.
Kuasa Hukum Minta Penanganan Profesional
Penasihat hukum korban, Ir. Andi Darti SH MH, berharap kepolisian dapat menangani perkara secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap Polres Jakarta Pusat terus melakukan langkah-langkah penelusuran dan penyelidikan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” kata Andi di Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Ia menambahkan:
“Apabila telah diperoleh bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku, kami berharap penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan sehingga seluruh fakta dapat diungkap secara tuntas.”
Andi juga mengajak masyarakat untuk membantu proses pencarian apabila memiliki informasi mengenai keberadaan korban.
“Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan korban agar menyampaikan informasi kepada penyidik guna membantu proses penegakan hukum dan upaya penyelamatan serta perlindungan terhadap korban.”
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta di balik dugaan penculikan tersebut serta memastikan keberadaan Jesslyn Wijaya.
Penerbit: Muhammad Toyyib
- Penulis: Muhammad Toyyib




