Breaking News
light_mode

Penculikan Jesslyn Wijaya Jadi Sorotan, Parsindo Sebut Kasus Ini Pertaruhkan Wibawa Pemerintahan Prabowo

  • account_circle Muhammad Toyyib
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • print Cetak

JAKARTA – Wartahukum.idPenculikan Jesslyn Wijaya menjadi sorotan publik setelah putri pengusaha Pontu Wijaya itu dilaporkan diduga menjadi korban penculikan atau perampasan kemerdekaan di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Peristiwa yang terjadi di tempat umum tersebut memicu perhatian berbagai pihak, termasuk Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), yang menilai kasus ini harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 19.45 WIB saat korban hendak menghadiri perayaan ulang tahun neneknya. Hingga kini, keberadaan Jesslyn Wijaya masih belum diketahui, sementara proses penyelidikan terus dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Penculikan Jesslyn Wijaya Dinilai Cederai Rasa Aman Publik

Ketua Umum Partai Parsindo, KRH. HM. Jusuf Rizal, menyatakan peristiwa tersebut bukan sekadar tindak pidana biasa. Menurutnya, dugaan penculikan di ruang publik dapat berdampak terhadap rasa aman masyarakat dan menjadi perhatian serius pemerintah.

“Ini berbahaya jika negara tidak bisa melindungi warganya. Apalagi diculik ditempat umum, kemudian dibawa kabur ke Luar Negeri. Kredibilitas Presiden Prabowo dan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dipertaruhkan. Ini pekerjaan mafia yang mau merusak reputasi pemerintahan Prabowo,” tegas Jusuf Rizal.

Jusuf Rizal juga membandingkan penegakan hukum pada masa pemerintahan Presiden RI ke-2, HM Soeharto.

“Di era kepemimpinan Presiden RI ke-2, Bapak HM. Soeharto, tindakan kepada para penjahat sangat tegas. Para penjahat tidak bisa berulah. Masyarakat pun aman. Ada baiknya Presiden Prabowo habisi para penjahat dan berlakukan Petrus (Penembak Misterius), termasuk kepada para koruptor kakap.”

Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber dan menjadi bagian dari respons politik atas kasus yang sedang berlangsung.

Korban Diduga Dibawa Paksa di Depan Keluarga

Jesslyn Wijaya dikenal sebagai atlet golf sekaligus putri pengusaha Pontu Wijaya. Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa terjadi ketika keluarga sedang mempersiapkan acara ulang tahun.

Saat lagu ulang tahun hendak diputar, korban diduga tiba-tiba ditutup matanya, kemudian diangkat dan dibopong oleh beberapa pria bertubuh besar menuju sebuah mobil berwarna hitam.

Saksi menyebut terdapat sekitar lima pria di lokasi kejadian. Korban sempat berteriak meminta pertolongan dan berusaha keluar dari kendaraan. Namun upaya tersebut gagal karena korban tetap ditahan di dalam mobil sebelum kendaraan meninggalkan lokasi.

Sejak saat itu, telepon seluler korban tidak lagi dapat dihubungi dan pihak keluarga kehilangan kontak dengan Jesslyn.

Polisi Lakukan Penyelidikan, CCTV Restoran Tidak Berfungsi

Laporan dugaan penculikan tersebut telah diterima Polres Metro Jakarta Pusat. Setelah menerima laporan, penyidik segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Kasus ini diduga dapat dijerat menggunakan Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 446 KUHP terkait dugaan tindak pidana penculikan dan perampasan kemerdekaan.

Dalam proses penyelidikan, muncul fakta yang menjadi perhatian penyidik. Rekaman CCTV di restoran tempat kejadian diketahui tidak berfungsi sehingga penyidik tidak dapat memperoleh rekaman visual yang diharapkan.

Hingga kini, aparat masih mendalami apakah kondisi tersebut memiliki keterkaitan dengan peristiwa yang sedang diselidiki.

Korban Diduga Berada di Malaysia

Tim penyidik juga melakukan penelusuran ke sejumlah lokasi, termasuk apartemen korban di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Namun Jesslyn belum berhasil ditemukan.

Berdasarkan hasil pelacakan sementara dari pelapor, diperoleh informasi bahwa pada 14 Juli 2026 korban diduga melakukan perjalanan ke Malaysia. Selain itu, perangkat telepon seluler korban sempat terdeteksi berada di kawasan Puri Jimbaran sebelum akhirnya tidak lagi terlacak.

Informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan terus didalami penyidik.

Kuasa Hukum Minta Penanganan Profesional

Penasihat hukum korban, Ir. Andi Darti SH MH, berharap kepolisian dapat menangani perkara secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap Polres Jakarta Pusat terus melakukan langkah-langkah penelusuran dan penyelidikan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” kata Andi di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Ia menambahkan:

“Apabila telah diperoleh bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku, kami berharap penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan sehingga seluruh fakta dapat diungkap secara tuntas.”

Andi juga mengajak masyarakat untuk membantu proses pencarian apabila memiliki informasi mengenai keberadaan korban.

“Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan korban agar menyampaikan informasi kepada penyidik guna membantu proses penegakan hukum dan upaya penyelamatan serta perlindungan terhadap korban.”

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta di balik dugaan penculikan tersebut serta memastikan keberadaan Jesslyn Wijaya.

Penerbit: Muhammad Toyyib


 

  • Penulis: Muhammad Toyyib

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Din Apresiasi Komitmen Dasco, RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026

    Gus Din Apresiasi Komitmen Dasco, RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
    • 0Komentar

    ARPG Dukung DPR Sahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat Desember 2026 JAKARTA,wartahukum.id—Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo-Gibran (ARPG) Syafrudin Budiman, S.IP, memberikan apresiasi kepada pimpinan DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, atas komitmen untuk menyelesaikan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Apresiasi tersebut disampaikan Syafrudin Budiman […]

  • Keadilan PN Sumber, DPP LSM KOMPAK Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Lewat Istighosah Akbar

    Keadilan PN Sumber, DPP LSM KOMPAK Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Lewat Istighosah Akbar

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    CIREBON, wartahukum.id – Keadilan PN Sumber menjadi semangat yang diusung Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Masyarakat Pejuang Aspirasi Keadilan (DPP LSM KOMPAK) bersama Komunitas Rakyat Cirebon (KRC) dan sejumlah aktivis yang akan menggelar istighosah serta doa bersama pada Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung di halaman Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon. Agenda yang […]

  • Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat, Dukung Program Pengentasan Kemiskinan Lewat Pendidikan

    Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat, Dukung Program Pengentasan Kemiskinan Lewat Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat, Dukung Program Pengentasan Kemiskinan Lewat Pendidikan PRINGSEWU, WARTAHUKUM.ID – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas secara resmi melepas 12 siswa Sekolah Rakyat asal Kabupaten Pringsewu untuk mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat Provinsi Lampung. Prosesi pelepasan berlangsung di halaman depan Kantor Bupati Pringsewu, Jumat (31/7/2026) pagi. Sebanyak 12 peserta didik yang […]

  • Kenaikan Pangkat Polres Way Kanan Periode 1 Juli 2026 Resmi Digelar

    Kenaikan Pangkat Polres Way Kanan Periode 1 Juli 2026 Resmi Digelar

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Way Kanan,WartaHukum.Id – Kenaikan Pangkat Polres Way Kanan periode 1 Juli 2026 berlangsung dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K di Mako Polres Way Kanan, Selasa (30/6/2026). Sebanyak 44 personel Polres Way Kanan Polda Lampung menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan atas kinerja, […]

  • Pesangon PHK Dipermainkan — Korban PHK PT Mega Central Finance Geruduk DPRD Bandar Lampung: Hak Pesangon Dianggap Dipermainkan, Keadilan Dituntut

    Pesangon PHK Dipermainkan — Korban PHK PT Mega Central Finance Geruduk DPRD Bandar Lampung: Hak Pesangon Dianggap Dipermainkan, Keadilan Dituntut

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Febriansyah
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id – Pesangon PHK dipermainkan menjadi sorotan tajam setelah dua mantan karyawan PT Mega Central Finance (MCF) mendatangi DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (4/5/2026). Langkah ini bukan sekadar pengaduan administratif, melainkan bentuk protes terbuka atas dugaan pengabaian hak normatif pekerja pasca pemutusan hubungan kerja (PHK). Protes Terbuka ke DPRD: Pesangon PHK Dipermainkan Sindi […]

  • Jembatan Perintis Garuda Tahap V-VI Dimulai, Kodim 0410/KBL Kawal Pembangunan untuk Kesejahteraan Warga

    Jembatan Perintis Garuda Tahap V-VI Dimulai, Kodim 0410/KBL Kawal Pembangunan untuk Kesejahteraan Warga

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id – Jembatan Perintis Garuda kembali menjadi bagian penting dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Lampung. Kodim 0410/KBL menunjukkan komitmennya dengan mengikuti kegiatan Ground Breaking Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap V dan VI yang digelar serentak di 63 titik wilayah Kodam XXI/RI, Jumat (5/6/2026). Kegiatan yang mengusung tema “TNI AD Hadir untuk […]

expand_less