Waspada Microsleep! Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Sulkhan Imbau Pengendara Istirahat Cukup
- account_circle ROJALI
- calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
- print Cetak

Waspada Microsleep! Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Sulkhan Imbau Pengendara Istirahat Cukup
WAY KANAN, WartaHukum.Id – Satlantas Polres Way Kanan kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya microsleep saat berkendara. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Sulkhan, S.H., M.H.
Melalui edukasi publik, AKP Sulkhan menekankan bahwa 1 detik saja lengah bisa berakibat fatal di jalan raya.
Apa Itu Microsleep?
“Microsleep” adalah kondisi tertidur sangat singkat tanpa disadari, biasanya berlangsung selama 1-3 detik. Kondisi ini sangat berbahaya jika terjadi saat mengemudi.
“Jangan sepelekan! Keselamatan Anda dan orang lain taruhannya. 1 detik saja bisa berakibat fatal,” tegas AKP Sulkhan.
Bahaya Microsleep Saat Berkendara
Berdasarkan imbauan Satlantas Polres Way Kanan, bahaya microsleep antara lain:
1. Hilang konsentrasi saat berkendara
2. Kendali kendaraan tidak terkendali
3. Risiko kecelakaan yang mematikan
Cara Mencegah Microsleep
Untuk menghindari microsleep, Kasatlantas mengimbau para pengendara melakukan 4 hal ini:
1. Istirahat cukup, tidur 7-8 jam sebelum berkendara
2. Hindari mengemudi saat mengantuk
3. Berhenti dan istirahat setiap 2-3 jam perjalanan jauh
4. Jaga konsentrasi dan fokus* selama di jalan
“INGAT! Selamat sampai tujuan lebih penting daripada terburu-buru,” pesan AKP Sulkhan, S.H., M.H.
Komitmen Satlantas Edukasi Masyarakat
Kegiatan edukasi ini merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Way Kanan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, diharapkan tercipta budaya berkendara yang aman dan selamat di wilayah Way Kanan. (Rojali/Rls).
- Penulis: ROJALI
- Sumber: Satlantas Polres Way Kanan




