Breaking News
light_mode

Diduga Dikelola Oknum Aparat, Aktivitas BBM Ilegal di Tanjung Bintang Disorot Warga

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan, Wartahukum.id — Maraknya pengungkapan kasus penimbunan dan pengelolaan solar ilegal oleh Polda Lampung dalam beberapa waktu terakhir dinilai belum memberikan efek jera. Di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, aktivitas serupa justru diduga masih berlangsung.

Informasi awal diperoleh tim investigasi media ini dari laporan masyarakat di Dusun Daton 9. Menindaklanjuti hal tersebut, tim melakukan penelusuran langsung ke lokasi dan menemukan adanya aktivitas yang sesuai dengan laporan warga.

Berdasarkan hasil pengamatan serta keterangan dari sejumlah warga, gudang bahan bakar minyak (BBM) tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial DS, yang disebut-sebut memiliki latar belakang sebagai oknum aparat. Informasi ini sekaligus menguatkan dua pemberitaan sebelumnya yang telah menjadi perhatian publik.

Aktivitas yang dilaporkan warga tersebut dinilai seolah-olah berjalan tanpa hambatan berarti. Kondisi ini memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa praktik tersebut terkesan kebal terhadap penegakan hukum.

Padahal sebelumnya, pejabat Mabes Polri, Wakabareskrim Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., telah memberikan ultimatum tegas kepada para pelaku kejahatan di sektor BBM.

“Untuk para pelaku: kamu nekat, saya sikat. Kami tidak main-main,” tegasnya dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi praktik mafia BBM di Indonesia.

Warga mengaku resah dan berharap persoalan ini mendapat perhatian serius.

“Kami berharap seluruh pihak media tidak mau diajak bernegosiasi atau diintervensi oleh pihak mana pun. Teruslah menyerap dan menyuarakan aspirasi kami, karena keresahan di sini sudah sangat terasa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya demi alasan keamanan, Rabu (6/5/2026).

Menurut penuturan warga, pihak yang diduga mengelola aktivitas tersebut disebut kerap melakukan berbagai upaya untuk melindungi usahanya.

“Baik itu dugaan tindakan mengintimidasi hingga upaya mendekati atau merangkul pihak media yang sudah memberitakan keluh kesah kami. Itu sering terjadi,” tambahnya.

Masyarakat pun menaruh harapan besar kepada media untuk tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen.

“Kami berharap media benar-benar menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai dengan kode etik jurnalistik. Jangan diam saja, karena apa yang terjadi di sini adalah keresahan nyata dari hati nurani warga. Bahkan aktivitas penimbunan hingga pengoplosan BBM di gudang itu sudah terang benderang, dan anehnya hal itu justru sudah diakui sendiri oleh pemiliknya,” tegas warga.

Desakan juga ditujukan kepada aparat penegak hukum agar segera turun tangan.

“Kami memohon kepada Polda Lampung maupun Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) untuk segera turun tangan dan mendatangi langsung lokasi gudang yang ada di Desa Serdang, tepatnya di wilayah Daton 9. Penegakan hukum harus ditegakkan secara menyeluruh, tegas, dan tidak boleh tebang pilih,” seru warga.

Warga berharap adanya transparansi dalam penanganan kasus ini guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat.

“Jangan sampai kami beranggapan yang tidak-tidak, misalnya apakah sudah ada kesepakatan atau koordinasi tertentu yang membuat penindakan hukum tidak berjalan lancar. Kami minta penanganan yang jelas dan terbuka,” lanjutnya.

Di sisi lain, warga meminta perlindungan terhadap identitas mereka.

“Kami meminta hal ini kepada media yang sedang mengumpulkan informasi, tolong rahasiakan siapa kami. Kami khawatir akan menghadapi bahaya atau tindakan balasan yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujarnya dengan nada cemas.

Aktivitas yang diduga ilegal tersebut disebut telah berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

“Tujuan kami menyampaikan ini semata karena dampak buruknya sudah sangat terasa. Minyak oplosan itu beredar luas di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang dan sekitarnya. Selain itu, aktivitas ini juga diduga kuat menjadi penyebab kelangkaan pasokan di sejumlah SPBU di sini,” jelasnya.

Kondisi geografis turut memperparah situasi. Warga menyebut akses ke SPBU resmi cukup terbatas.

“SPBU terdekat berada di jalan lintas perbatasan kabupaten, tepatnya di SPBU Pugung Raharjo yang masuk wilayah Lampung Timur. Artinya, kami yang tinggal di sini letaknya cukup jauh dari akses pengisian resmi. Karena itu kami sangat bergantung pada pasokan yang ada di sekitar,” paparnya.

Selain itu, warga juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar di SPBU terdekat tepatnya di Desa Kaliasin akibat antrean panjang kendaraan yang diduga terkait aktivitas pengecoran.

Sebagai penutup, warga menegaskan keinginan mereka untuk terbebas dari dampak BBM oplosan.

“Kami tidak mau lagi menerima atau terpaksa menggunakan BBM oplosan seperti yang terjadi belakangan ini. Selain kualitasnya buruk, minyak itu terbukti merusak mesin kendaraan bermotor kami yang menjadi sarana utama untuk bekerja dan beraktivitas sehari-hari,” tegas warga.

Keterangan Pihak yang Mengaku Pemilik Gudang

Saat dikonfirmasi, pihak yang mengaku sebagai pemilik gudang berinisial DS memberikan tanggapan sebagai berikut:

“Gini mas, saya inikan baru jalan dua bulan, itu yang pertama, terus yang kedua, saya inikan komunikasinya bagus kalo ada tamu gak mungkin saya usir, kalo mau bertamu, berkawan tempat saya inikan terbuka, tapi kalau kayak gitukan seolah-olah kayak gimana gitukan, kalo yang lain itukan (wartawan lain_red) untuk tanggal satu sampe tanggal 10 saya buka untuk rekan-rekan, mau dari media, mau dari LSM saya terima disini gak mungkin saya usir, maksud saya itu, gak usah nyumput-nyumput, yang baguslah silaturahminya, kalo Dateng memperkenalkan diri, orang lapangan saya kan namanya Arjun, kalau gak ada dia kan ada adminnya, disinikan ada kantornya juga, Dateng aja perkenalkan diri lalu ngisi buku tamu, nah seperti itu mas kira-kira, ada kantinnya juga, kalo mau ngopi, makan ya silahkan.”

Ia juga menegaskan keterbukaan terhadap pihak luar:

“Kita ini maunya kalo mau Dateng ya Dateng aja, jangan nyumput-nyumput tiba-tiba memfoto lalu kabur, fer-feran aja Dateng ke gudang, ngobrol.”

“Kita ketemu aja, kita duduk ngopi kan enak kalo ditelpon di WA nanti gak bakalan nyambung.”

“Mas, saya inikan gak ngurusin satu-dua orang saja, disitu kan sudah ada orang kita namanya Arjun yang dilapangan, atau gini aja mas, inikan saya kebetulan lagi ada digudang suruh kemari aja.”

Diketahui, Arjun merupakan pihak yang ditunjuk oleh DS untuk mengkondisikan setiap tamu yang datang, termasuk dari kalangan wartawan maupun LSM.


Catatan Redaksi:

Media ini masih terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna memastikan akurasi informasi. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi semua pihak untuk menjaga keberimbangan dan objektivitas pemberitaan.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Obat Keras Ilegal: Polresta Cirebon Amankan Pria Asal Astanajapura dengan Ratusan Butir Sediaan Farmasi Tanpa Izin

    Obat Keras Ilegal: Polresta Cirebon Amankan Pria Asal Astanajapura dengan Ratusan Butir Sediaan Farmasi Tanpa Izin

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, wartahukum.id – Kasus dugaan peredaran obat keras ilegal kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon. Seorang pria berinisial AM alias A (29), warga Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, diamankan petugas setelah ditemukan menyimpan ratusan butir sediaan farmasi yang diduga akan diedarkan tanpa izin. Penindakan terhadap terduga pelaku dilakukan di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Astanajapura […]

  • Timnas Voli Indonesia TC AVC Men’s Cup 2026 Dimulai 20 Mei, Siap Hadapi Grup Berat

    Timnas Voli Indonesia TC AVC Men’s Cup 2026 Dimulai 20 Mei, Siap Hadapi Grup Berat

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Timnas Voli Indonesia Matangkan Persiapan Menuju AVC Men’s Cup 2026 JAKARTA, wartahukum.id – Timnas Voli Indonesia akan memulai pemusatan latihan (TC) pada 20 Mei 2026 sebagai bagian dari persiapan menghadapi AVC Men’s Cup 2026 yang akan berlangsung di Ahmedabad, India. Program latihan tersebut menjadi langkah penting bagi skuad Merah Putih untuk meningkatkan kesiapan fisik, teknik, […]

  • Penanaman Sejuta Pohon, Kapolda Lampung dan Menteri PKP Dorong Penghijauan Berkelanjutan

    Penanaman Sejuta Pohon, Kapolda Lampung dan Menteri PKP Dorong Penghijauan Berkelanjutan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Kapolda Lampung Dukung Penanaman Sejuta Pohon di Lampung Selatan LAMPUNG, wartahukum.id – Program Penanaman Sejuta Pohon menjadi langkah nyata menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Lampung. Komitmen itu terlihat saat Kapolda Lampung Helfi Assegaf menghadiri kegiatan penanaman pohon bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait di kawasan Taman Kehati, Desa Purwotani, Kecamatan Jati […]

  • Jalan Rusak Tubaba Telan Korban Jiwa, Pemerintah Daerah Dinilai Lamban Bertindak

    Jalan Rusak Tubaba Telan Korban Jiwa, Pemerintah Daerah Dinilai Lamban Bertindak

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Kecelakaan Maut di Panaragan Jaya Kembali Picu Sorotan Tulang Bawang Barat, wartahukum.id — Jalan Rusak Tubaba kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Raya Panaragan Jaya – Pulung Kencana, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Rabu malam, 27 Mei 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Peristiwa tragis itu kembali membuka persoalan lama yang selama […]

  • Pemusnahan Narkoba Lampung: Polda Musnahkan Barang Bukti dari Tujuh Kasus, Selamatkan 216 Ribu Jiwa

    Pemusnahan Narkoba Lampung: Polda Musnahkan Barang Bukti dari Tujuh Kasus, Selamatkan 216 Ribu Jiwa

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    Lampung, wartahukum.id – Pemusnahan Narkoba Lampung kembali dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Barang bukti hasil pengungkapan tujuh kasus tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2026 dimusnahkan di Krematorium Lempasing, Kabupaten Pesawaran, Kamis (7/5/2026). Pemusnahan tersebut dipimpin Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP M. […]

  • Kuasa Hukum Desak Penutupan Venos Karaoke, Konflik Internal PT Faza Satria Gianny Memanas

    Kuasa Hukum Desak Penutupan Venos Karaoke, Konflik Internal PT Faza Satria Gianny Memanas

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, wartahukum.id – Konflik Venos Karaoke kembali menjadi sorotan publik di Kota Bandar Lampung. Polemik internal perusahaan hiburan malam PT Faza Satria Gianny kini berkembang semakin serius setelah kuasa hukum Direktur Utama perusahaan meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional Venos Karaoke & Lounge. Permintaan tersebut muncul setelah Direktur Utama […]

expand_less