Breaking News
light_mode

Akurasi Jurnalistik Digital: Meutya Hafid Ingatkan Media Tak Korbankan Kebenaran

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • print Cetak

Akurasi Jurnalistik Digital Jadi Fondasi Kepercayaan Publik

Jakarta, watahukum.id — Dalam dinamika akurasi jurnalistik digital, kecepatan penyebaran informasi di era teknologi tidak boleh mengorbankan kebenaran. Hal ini ditegaskan oleh Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada acara peringatan World Press Freedom Day 2026 bertema “Kolaborasi untuk Indonesia Berkualitas dan Berkelanjutan” saat kegiatan car free day di Jakarta, Minggu (3/5/2026).

Ia yang mengingatkan insan pers untuk tetap menjunjung tinggi prinsip verifikasi di tengah arus informasi yang semakin cepat.

Menurutnya, perkembangan digital memang menghadirkan tantangan baru bagi dunia jurnalistik. Informasi kini dapat tersebar dalam hitungan detik, namun kondisi tersebut juga membuka peluang terjadinya kesalahan informasi apabila tidak diimbangi dengan proses pengecekan yang ketat.

“Di era digital, kecepatan memang penting, tetapi tidak boleh mengalahkan akurasi jurnalistik,” ujar Meutya dalam pernyataannya.

Tantangan Akurasi Jurnalistik Digital di Tengah Arus Informasi Cepat

Ia menilai, tekanan untuk menjadi yang tercepat seringkali membuat sebagian media mengabaikan prinsip dasar jurnalistik. Padahal, akurasi merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media.

Dalam konteks ini, Meutya menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus melalui proses verifikasi yang memadai. Hal tersebut penting untuk mencegah penyebaran hoaks maupun informasi yang menyesatkan.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab media tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan bahwa informasi tersebut benar, berimbang, dan tidak merugikan pihak tertentu.

Menjaga Integritas dan Profesionalisme Pers

Dalam menjaga akurasi jurnalistik digital, profesionalisme wartawan menjadi kunci utama. Meutya menekankan pentingnya integritas dalam setiap proses peliputan dan penulisan berita.

Ia juga mendorong perusahaan media untuk terus memperkuat standar editorial serta meningkatkan kapasitas jurnalis, khususnya dalam menghadapi tantangan disrupsi digital. Dengan demikian, media tetap dapat menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi yang kredibel.

“Media harus tetap menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya. Itu hanya bisa dicapai jika akurasi dijaga dengan baik,” tegasnya.

Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan lebih bijak dalam mengonsumsi informasi. Literasi digital menjadi faktor penting agar publik tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi.

Akurasi Jurnalistik Digital sebagai Pilar Demokrasi

Akurasi bukan hanya soal teknis jurnalistik, tetapi juga berkaitan dengan kualitas demokrasi. Informasi yang benar dan terpercaya akan membantu masyarakat dalam mengambil keputusan yang tepat.

Oleh karena itu, Meutya menilai bahwa menjaga akurasi jurnalistik digital merupakan tanggung jawab bersama antara media, jurnalis, dan masyarakat. Kolaborasi ini menjadi penting untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan berintegritas.

Dengan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers, media diharapkan mampu menyeimbangkan antara kecepatan dan ketepatan dalam menyampaikan informasi kepada publik.*


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Ringkus Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Dilumpuhkan Karena Melawan dan Acungkan Senpi Rakitan

    TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Ringkus Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Dilumpuhkan Karena Melawan dan Acungkan Senpi Rakitan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle @suhairi biro pringsewu
    • 0Komentar

    TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Ringkus Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Dilumpuhkan Karena Melawan dan Acungkan Senpi Rakitan Tulang Bawang –warta hukum id, Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Petugas berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku curanmor yang […]

  • Kepergok Curi Motor di Masjid, Pria Asal Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa

    Kepergok Curi Motor di Masjid, Pria Asal Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle @suhairi biro pringsewu
    • 0Komentar

    Kepergok Curi Motor di Masjid, Pria Asal Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa Pringsewu, Warta Hukum ID – Seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur setelah diamuk massa usai kepergok mencuri sepeda motor di halaman Masjid Baitul Muslim, Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Jumat (5/6/2026) malam. Beruntung, aparat kepolisian yang […]

  • Omped Visual Berkurban, Konten Kreator Lampung Tebar Kepedulian di Idul Adha 1447 H

    Omped Visual Berkurban, Konten Kreator Lampung Tebar Kepedulian di Idul Adha 1447 H

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Pesawaran Rayakan Idul Adha dengan Semangat Berbagi Pesawaran, wartahukum.id — Omped Visual berkurban menjadi salah satu perhatian masyarakat pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Tradisi kurban yang sarat nilai keikhlasan dan kepedulian sosial itu kembali mengajarkan pentingnya berbagi kepada sesama, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan. Perayaan Idul Adha […]

  • Obat Keras Ilegal Disita, Polresta Cirebon Amankan Ribuan Pil dari Kontrakan di Palimanan

    Obat Keras Ilegal Disita, Polresta Cirebon Amankan Ribuan Pil dari Kontrakan di Palimanan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, wartahukum.id – Obat keras ilegal disita oleh Satresnarkoba Polresta Cirebon dalam penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Dalam operasi yang digelar pada Senin (1/6/2026) malam tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IP (27) yang diduga menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar. Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan […]

  • Gus Yahya Tekankan Pendidikan Pesantren Harus Berbasis Pengasuhan Santri

    Gus Yahya Tekankan Pendidikan Pesantren Harus Berbasis Pengasuhan Santri

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Jakarta, warthukum.id — Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengingatkan para pengasuh pesantren agar memahami tanggung jawab besar dalam mendidik santri. Menurutnya, pendidikan pesantren bukan sekadar proses belajar biasa, melainkan amanah dunia dan akhirat yang harus dijaga secara sungguh-sungguh. Pernyataan tersebut disampaikan Gus Yahya saat memberikan arahan kepada pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah […]

  • Kemudahan Badan Hukum Media, SMSI Apresiasi Proses yang Lebih Sederhana

    Kemudahan Badan Hukum Media, SMSI Apresiasi Proses yang Lebih Sederhana

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, wartahukum.id — Kemudahan badan hukum media menjadi sorotan utama setelah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan apresiasi terhadap penyederhanaan proses legalitas perusahaan pers. Langkah ini dinilai mendorong pertumbuhan ekosistem media yang lebih profesional dan taat hukum. Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan bahwa proses pengurusan badan hukum perusahaan media kini semakin mudah dan efisien. Pernyataan […]

expand_less