Breaking News
light_mode

Akurasi Jurnalistik Digital: Meutya Hafid Ingatkan Media Tak Korbankan Kebenaran

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • print Cetak

Akurasi Jurnalistik Digital Jadi Fondasi Kepercayaan Publik

Jakarta, watahukum.id — Dalam dinamika akurasi jurnalistik digital, kecepatan penyebaran informasi di era teknologi tidak boleh mengorbankan kebenaran. Hal ini ditegaskan oleh Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada acara peringatan World Press Freedom Day 2026 bertema “Kolaborasi untuk Indonesia Berkualitas dan Berkelanjutan” saat kegiatan car free day di Jakarta, Minggu (3/5/2026).

Ia yang mengingatkan insan pers untuk tetap menjunjung tinggi prinsip verifikasi di tengah arus informasi yang semakin cepat.

Menurutnya, perkembangan digital memang menghadirkan tantangan baru bagi dunia jurnalistik. Informasi kini dapat tersebar dalam hitungan detik, namun kondisi tersebut juga membuka peluang terjadinya kesalahan informasi apabila tidak diimbangi dengan proses pengecekan yang ketat.

“Di era digital, kecepatan memang penting, tetapi tidak boleh mengalahkan akurasi jurnalistik,” ujar Meutya dalam pernyataannya.

Tantangan Akurasi Jurnalistik Digital di Tengah Arus Informasi Cepat

Ia menilai, tekanan untuk menjadi yang tercepat seringkali membuat sebagian media mengabaikan prinsip dasar jurnalistik. Padahal, akurasi merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media.

Dalam konteks ini, Meutya menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus melalui proses verifikasi yang memadai. Hal tersebut penting untuk mencegah penyebaran hoaks maupun informasi yang menyesatkan.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab media tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan bahwa informasi tersebut benar, berimbang, dan tidak merugikan pihak tertentu.

Menjaga Integritas dan Profesionalisme Pers

Dalam menjaga akurasi jurnalistik digital, profesionalisme wartawan menjadi kunci utama. Meutya menekankan pentingnya integritas dalam setiap proses peliputan dan penulisan berita.

Ia juga mendorong perusahaan media untuk terus memperkuat standar editorial serta meningkatkan kapasitas jurnalis, khususnya dalam menghadapi tantangan disrupsi digital. Dengan demikian, media tetap dapat menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi yang kredibel.

“Media harus tetap menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya. Itu hanya bisa dicapai jika akurasi dijaga dengan baik,” tegasnya.

Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan lebih bijak dalam mengonsumsi informasi. Literasi digital menjadi faktor penting agar publik tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi.

Akurasi Jurnalistik Digital sebagai Pilar Demokrasi

Akurasi bukan hanya soal teknis jurnalistik, tetapi juga berkaitan dengan kualitas demokrasi. Informasi yang benar dan terpercaya akan membantu masyarakat dalam mengambil keputusan yang tepat.

Oleh karena itu, Meutya menilai bahwa menjaga akurasi jurnalistik digital merupakan tanggung jawab bersama antara media, jurnalis, dan masyarakat. Kolaborasi ini menjadi penting untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan berintegritas.

Dengan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers, media diharapkan mampu menyeimbangkan antara kecepatan dan ketepatan dalam menyampaikan informasi kepada publik.*


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemudahan Badan Hukum Media, SMSI Apresiasi Proses yang Lebih Sederhana

    Kemudahan Badan Hukum Media, SMSI Apresiasi Proses yang Lebih Sederhana

    • calendar_month 11 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, wartahukum.id — Kemudahan badan hukum media menjadi sorotan utama setelah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan apresiasi terhadap penyederhanaan proses legalitas perusahaan pers. Langkah ini dinilai mendorong pertumbuhan ekosistem media yang lebih profesional dan taat hukum. Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan bahwa proses pengurusan badan hukum perusahaan media kini semakin mudah dan efisien. Pernyataan […]

  • Perundungan Siswi SMP Memanas, Dugaan Surat Damai Tanpa Orang Tua, Kepsek Bungkam

    Perundungan Siswi SMP Memanas, Dugaan Surat Damai Tanpa Orang Tua, Kepsek Bungkam

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartahukum.id – Kasus dugaan perundungan terhadap siswi di SMP Purnama, Kecamatan Tanjung Bintang, terus bergulir dan kian memantik perhatian publik. Setelah sebelumnya mencuat dugaan adanya penandatanganan surat perdamaian oleh korban tanpa sepengetahuan orang tua, kini sikap pihak sekolah juga menjadi sorotan. Kepala sekolah diketahui belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi wartawan. Anak Dipanggil […]

  • Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

    Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    PESAWARAN – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran, Polda Lampung, telah menyampaikan perkembangan hasil penyidikan kepada pelapor terkait kasus dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh RD, mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, terhadap Zahrial. Pemberitahuan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 20 April 2026 dengan nomor B/166/IV/RES.1.6./2026/Reskrim yang dikeluarkan oleh […]

  • SDM Polri Global: LPDP Polri Jadi Kunci Polda Lampung Cetak Bhayangkara Unggul

    SDM Polri Global: LPDP Polri Jadi Kunci Polda Lampung Cetak Bhayangkara Unggul

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartahukum.id  — SDM Polri Global menjadi fokus utama Polda Lampung dalam menjawab tantangan kompetisi internasional. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Penjaringan Minat dan Bakat Program LPDP Polri oleh Tim Lemdiklat Polri, Rabu (29/4/2026), di Siger Lounge Polda Lampung. Di tengah percepatan transformasi kelembagaan, langkah ini tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan strategi konkret […]

  • Prabowo PPATK Bahas Transaksi Negara di Hambalang

    Prabowo PPATK Bahas Transaksi Negara di Hambalang

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle rian arif
    • 0Komentar

    Prabowo PPATK Bahas Transaksi Negara dan Pengawasan Dana

  • Dugaan Pengecoran BBM di Jalur Lintas, Polda Lampung Diminta Periksa SPBU Natar

    Dugaan Pengecoran BBM di Jalur Lintas, Polda Lampung Diminta Periksa SPBU Natar

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartahukum.id  — dugaan pengecoran BBM di SPBU 24.353.48 kawasan Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, memicu sorotan publik. Di tengah gencarnya Polda Lampung membongkar praktik mafia BBM yang belakangan menjadi perhatian luas, aktivitas di SPBU ini justru dinilai seolah kebal hukum. Dugaan Pengecoran BBM di Jalur Vital SPBU yang berada di jalur […]

expand_less