Dugaan Anggaran DPRD Pringsewu Disorot LSM Trinusa
- account_circle @suhairi_biro
- calendar_month Senin, 18 Mei 2026
- print Cetak

Dugaan Anggaran DPRD Pringsewu Picu Rencana Aksi Unjuk Rasa
Pringsewu, WARTA HUKUM.ID — Dugaan anggaran DPRD Pringsewu tahun 2025 menjadi sorotan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Kabupaten Pringsewu.
Karena itu, pihak organisasi tersebut resmi menyampaikan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Polres Pringsewu pada Minggu, 18 Mei 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan penyimpangan dan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2025.
Selain itu, LSM Trinusa menyatakan telah menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku agar aksi berlangsung damai, tertib, dan aman.
-
LSM Trinusa Klaim Sudah Tempuh Jalur Klarifikasi
Ketua DPC LSM Trinusa Pringsewu, Abdul Manaf, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengirim surat permintaan klarifikasi tertulis kepada Sekretariat DPRD Pringsewu pada 23 April dan 2 Mei 2026. Surat tersebut bernomor 0.1B5/LSM/TRINUSA/PRINGSEWU/IV/2026.
Namun demikian, hingga batas waktu yang ditentukan, pihak Sekretariat DPRD Pringsewu belum memberikan tanggapan ataupun penjelasan resmi.
“Tidak ada tanggapan ini justru semakin menguatkan kecurigaan adanya ketidakterbukaan dan pelanggaran prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami berusaha berkomunikasi secara sopan dan tertulis, namun tidak dihiraukan. Oleh karena itu, kami berhak menyuarakan aspirasi dan pengawasan ini melalui aksi unjuk rasa,” ungkap Abdul Manaf, Senin (18/5/2026).
-
Belanja Perjalanan Dinas Rp12 Miliar Jadi Sorotan
Menurut Abdul Manaf, pihaknya menyoroti sejumlah pos anggaran yang dinilai tidak wajar.
Salah satunya yakni belanja perjalanan dinas yang tercatat mencapai lebih dari Rp12 miliar pada tahun anggaran 2025.
Selain itu, LSM Trinusa juga mempertanyakan beberapa pos pengeluaran lain yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip efisiensi dan kepatutan dalam penggunaan anggaran daerah.
Karena itu, pihaknya menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan daerah apabila tidak segera dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara terbuka.
-
Surat Aksi Sudah Disampaikan ke Polres Pringsewu
Dalam surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada Polres Pringsewu, LSM Trinusa mencantumkan waktu pelaksanaan aksi, lokasi berkumpul, estimasi jumlah massa, serta tuntutan yang akan disampaikan.
Selain itu, organisasi tersebut menegaskan bahwa aksi berlangsung secara damai dan tidak bertujuan menciptakan gangguan keamanan maupun ketertiban umum.
“Kami menuntut transparansi penuh, pertanggungjawaban rinci atas penggunaan anggaran tahun 2025, dan jika terbukti ada penyimpangan, kami minta proses hukum yang tegas dan adil segera dijalankan. Ini adalah uang rakyat, dan rakyat berhak tahu kemana dan untuk apa uang itu digunakan,” tegasnya.
-
LSM Trinusa Siap Kawal Hingga Tuntas
LSM Trinusa juga meminta aparat kepolisian bersikap netral serta memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Selain itu, pihaknya berharap Polres Pringsewu dapat memfasilitasi komunikasi dengan Sekretariat DPRD Pringsewu agar klarifikasi terbuka segera dilakukan kepada publik.
LSM Trinusa menegaskan akan terus mengawal persoalan dugaan anggaran DPRD Pringsewu tersebut hingga tuntas.
Bahkan, jika klarifikasi dan pertanggungjawaban tidak diberikan, organisasi itu menyatakan siap menempuh langkah lanjutan melalui pelaporan resmi kepada instansi berwenang. (Suhairi)
- Penulis: @suhairi_biro




