Breaking News
light_mode

Wagub Aceh di Forum DPD RI: Perpanjang Otsus, Naikkan Jadi 2,5 Persen untuk Pulihkan Aceh

  • account_circle Helmy kaperwil Aceh
  • calendar_month 20 menit yang lalu
  • print Cetak

Wagub Aceh Dorong Perpanjangan Dana Otsus dan Kenaikan Alokasi Jadi 2,5 Persen untuk Memperkuat Pemulihan Aceh

BATAM,wartahukum.id—Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong agar dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh diperpanjang setelah 2027 dan alokasinya ditingkatkan menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

Menurut Dek Fadh, keberlanjutan sekaligus peningkatan dana Otsus menjadi salah satu solusi untuk memperkuat pembiayaan pembangunan dan pemulihan Aceh, terutama setelah bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Aceh.

Hal itu disampaikan Dek Fadh dalam Rapat Anggota DPD RI Subwilayah Barat I yang membahas isu-isu strategis di Pulau Sumatera, di Hotel Wyndham Panbil, Batam, Jumat (11/9/2026).

  • Forum DPD RI Bahas Kebutuhan Pemulihan Aceh Pascabencana

Forum tersebut turut dihadiri Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Sestama BNPB, perwakilan kementerian terkait, serta sejumlah kepala daerah dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau.

  • Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma dan Azhari Cage, juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam pemaparannya, Dek Fadh menyampaikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana Aceh yang diusulkan melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) mencapai Rp153 triliun. Namun, pemerintah pusat menyetujui sekitar Rp58 triliun.

Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan masih terdapat kebutuhan pembiayaan yang besar untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh berjalan optimal.

  • Dek Fadh Sebut Perpanjangan Dana Otsus Menjadi Solusi Pembangunan Aceh

Dek Fadh menegaskan pentingnya keberlanjutan dana Otsus Aceh setelah 2027. Menurutnya, dana tersebut dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk mendukung pembangunan dan pemulihan Aceh.

Solusinya adalah perpanjang kembali dana Otsus Aceh yang tahun 2027 akan berakhir,” ujar Dek Fadh.

Ia menjelaskan, sejak 2023 dana Otsus Aceh telah mengalami penurunan dari sebelumnya sebesar 2 persen menjadi 1 persen dari DAU nasional. Kondisi tersebut semakin dirasakan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Sejak kami menjabat selain tinggal 1 persen, kena lagi efisiensi,” katanya.

  • Wagub Aceh Usulkan Dana Otsus Naik Menjadi 2,5 Persen Mulai 2027

Karena itu, Dek Fadh berharap revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang telah ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR RI dapat menjadi momentum untuk memperjuangkan keberlanjutan dana Otsus.

Ia mengusulkan agar dalam revisi UUPA, masa berlaku dana Otsus diperpanjang dan porsinya ditingkatkan menjadi 2,5 persen dari DAU nasional.

Jadi ini adalah solusi pembangunan Aceh. Kami mau pemberian dana Otsus 2,5 persen langsung dimulai tahun 2027,” tegasnya.

  • Anggaran Pembangunan Rumah Pascabencana Juga Jadi Perhatian

Selain persoalan dana Otsus, Dek Fadh juga menyoroti kebutuhan anggaran pembangunan kembali rumah warga terdampak bencana.

Ia mempertanyakan apakah bantuan pembangunan kembali rumah sebesar Rp60 juta masih relevan di tengah tingginya harga bahan bangunan, khususnya semen.

Menurutnya, kapasitas produksi Semen Andalas di Aceh sekitar 3.700 ton per hari, sedangkan kebutuhan Aceh mencapai sekitar 4.200 ton per hari. Ketimpangan tersebut menyebabkan kelangkaan semen dan kenaikan harga.

Bahkan, kata Dek Fadh, harga semen di sejumlah kabupaten di Aceh telah mencapai Rp120 ribu per sak.

Dengan harga semen mahal saat ini apakah wajar nilai bantuan bangun ulang rumah Rp60 juta? Karena itu perlu dievaluasi dan ditinjau kembali,” ujarnya.

  • Wagub Aceh Minta Pembenahan Sungai Masuk dalam Rehabilitasi Pascabencana

Dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi, Dek Fadh juga meminta pemerintah memberi perhatian serius terhadap kondisi sungai yang rusak akibat bencana.

Menurutnya, pembangunan rumah dan infrastruktur harus dibarengi dengan pembenahan sungai agar memiliki kapasitas menampung debit air saat hujan deras.

Ia mengingatkan, tanpa pembenahan sungai, bangunan yang telah dibangun kembali berisiko rusak akibat luapan air.

Harus kita pastikan sungai mampu menampung air kalau hujan. Tidak merembes ke darat,” katanya.

  • Dek Fadh Soroti Legalitas Bendera Aceh dalam Forum DPD RI

Selain itu, Dek Fadh turut meminta kejelasan mengenai legalitas bendera Aceh sebagai simbol daerah. Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan kesepakatan damai Aceh yang tertuang dalam MoU Helsinki.

Dalam forum tersebut, Dek Fadh menegaskan bahwa pembahasan mengenai keberlanjutan dana Otsus menjadi penting untuk memastikan Aceh memiliki ruang fiskal yang memadai dalam melanjutkan pembangunan sekaligus mempercepat pemulihan pascabencana.

(Helmy)

 

 

 

  • Penulis: Helmy kaperwil Aceh
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Car Free Day Langsa Tak Sekadar Olahraga, Kini Jadi Pusat Aktivitas dan Pelayanan Publik

    Car Free Day Langsa Tak Sekadar Olahraga, Kini Jadi Pusat Aktivitas dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
    • 0Komentar

    Car Free Day Langsa Tak Sekadar Olahraga KOTA LANGSA,wartahukum.id—Car Free Day Langsa kembali menjadi pusat aktivitas masyarakat saat ribuan warga memadati kawasan Lapangan Merdeka Kota Langsa pada Minggu pagi (2/8/2026). Kawasan yang bebas dari lalu lintas kendaraan bermotor itu berubah menjadi ruang publik yang dipenuhi kegiatan olahraga, rekreasi keluarga, pelayanan publik, hingga aktivitas pelaku usaha […]

  • GEBRAK Indonesia Soroti 76 Transaksi Media Pemkot Metro

    GEBRAK Indonesia Soroti 76 Transaksi Media Pemkot Metro

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Febriyansha, pem, red.
    • 0Komentar

    GEBRAK Indonesia Soroti Belanja Media Pemkot Metro 2025 METRO,wartahukum.id—Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Rakyat Aksi Keadilan Indonesia (GEBRAK INDONESIA) menyoroti tata kelola belanja advertorial, langganan surat kabar, jurnal, dan majalah Pemerintah Kota Metro Tahun Anggaran 2025 setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 76 transaksi bermasalah. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, permasalahan tersebut mencakup lemahnya verifikasi […]

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    ASWIN Minta Bukti Akun TikTok @wartamedia2 Diperiksa Secara Objektif   PESAWARAN,wartahukum.id—Ketua DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pesawaran, Febriansyah, mendorong Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran segera menindaklanjuti pengaduan Yusnizar alias Yus Garuda terkait sejumlah konten pada akun TikTok @wartamedia2 yang menurut pengadu diduga menyerang kehormatan dan nama baiknya. Pengaduan tersebut disampaikan ke Polres Pesawaran pada Rabu, […]

  • Pengajian Rutin KOSTRAT DPP Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Pemahaman Al-Qur’an

    Pengajian Rutin KOSTRAT DPP Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Pemahaman Al-Qur’an

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    KOSTRAT DPP Gelar Pengajian Rutin sebagai Wadah Pembinaan Rohani TANGGERANG,wartahukum.id—KOSTRAT DPP24 Juli 2026,menggelar pengajian rutin yang dilaksanakan setiap Jumat di akhir bulan dengan mengusung tema “KOSTRAT Bersinergi untuk Selalu Menjalin Silaturahmi Antar Sesama Anggota.” Kegiatan ini menjadi bagian dari program Bimbingan Rohani dan Mental (BIMMORTAL) yang dipimpin oleh Ustaz Ridwan Efendy, M.Ag. Pengajian rutin ini […]

  • Peredaran Narkotika Jambi Diungkap, Polda Sita 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

    Peredaran Narkotika Jambi Diungkap, Polda Sita 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

      Jambi, wartahukum.id — Peredaran Narkotika Jambi kembali menjadi sorotan setelah Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika skala besar. Dalam operasi tersebut, aparat menyita 20 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di sejumlah wilayah. Pengungkapan kasus itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi, , dalam konferensi pers di Jambi, Senin […]

  • MPLS SDN Karawang Kulon III: Pak Ferry Tanamkan Disiplin dan Percaya Diri Lewat Latihan Upacara Pelepasan

    MPLS SDN Karawang Kulon III: Pak Ferry Tanamkan Disiplin dan Percaya Diri Lewat Latihan Upacara Pelepasan

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    KARAWANG, wartahukum.id – MPLS SDN Karawang Kulon III menjadi momentum penting dalam membentuk karakter peserta didik baru. Menjelang pelaksanaan upacara pelepasan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), suasana halaman SDN Karawang Kulon III dipenuhi semangat, antusiasme, dan keceriaan para siswa-siswi yang mengikuti latihan dengan penuh kesungguhan, Senin pagi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh guru bidang kesiswaan, […]

expand_less