Breaking News
light_mode

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat, Lima Tersangka Diamankan

  • account_circle Mimi kabiro lampung utara
  • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
  • print Cetak

Polsek Kotabumi Kota Bersama Tim 905 Krisna Lamut Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

LAMPUNG UTARA,wartahukum.id—Wartahukum.id – Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota bersama Tim 905 Krisna Lamut Sat Intelkam Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait aksi pencurian yang terjadi pada Kamis, 4 Juli 2026, sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah yang juga digunakan sebagai toko milik korban di Dusun Campur Sari, Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

  • Pelaku Bobol Atap Toko dan Gasak Emas hingga Uang Tunai

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam bangunan dengan cara membobol atap toko. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu dompet yang berisi lima batang emas Antam dengan total berat 11 gram, uang tunai sebesar Rp28 juta, satu unit telepon seluler Xiaomi Redmi Note 10S, serta delapan bungkus rokok.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp62.196.000.

  • Polisi Ungkap Kasus Berawal dari Penemuan Ponsel Korban

Pengungkapan perkara bermula saat polisi menemukan telepon seluler milik korban berada dalam penguasaan dua orang yang diduga sebagai penadah, yakni AP (25) dan IG (31).

Selanjutnya, dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku utama dan mengamankan tiga orang lainnya, masing-masing berinisial EY (40), KS (27), dan A (27).

  • Barang Bukti Diamankan, Penyidikan Terus Dikembangkan

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon seluler Xiaomi Redmi Note 10S milik korban beserta kotaknya, satu unit telepon seluler Oppo, serta dua unit telepon seluler yang diduga dibeli dari hasil tindak pidana.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kotabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga menyatakan akan terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.

(Mimi/rls)

 

 

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Si Jago Merah Lalap Satu Hektare Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

    Si Jago Merah Lalap Satu Hektare Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Si Jago Merah Lalap Satu Hektare Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu PRINGSEWU, WARTAHUKUM.ID – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda areal perkebunan jati di Dusun 01, Pekon Ambarawa Timur, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Selasa (2/9/2026). Kebakaran tersebut diperkirakan menghanguskan sekitar satu hektare lahan perkebunan milik sejumlah warga. Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, […]

  • Pencurian Motor Natar Terungkap, Polisi Ringkus Pemuda 19 Tahun dan Selamatkan Kendaraan Korban

    Pencurian Motor Natar Terungkap, Polisi Ringkus Pemuda 19 Tahun dan Selamatkan Kendaraan Korban

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Rio Saputra
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, wartahukum.id — Pencurian Motor Natar berhasil diungkap jajaran Polsek Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang pria berinisial S.Y. (19) diamankan polisi sehari setelah peristiwa dilaporkan, sementara sepeda motor milik korban berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti. Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam merespons laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor […]

  • Polres Lampung Selatan Sita 42,8 Kg Sabu dan Amankan 12 Tersangka

    Polres Lampung Selatan Sita 42,8 Kg Sabu dan Amankan 12 Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
    • 0Komentar

    Delapan Kasus Narkotika Diungkap Selama Agustus 2026, Polisi Klaim Selamatkan 174.169 Jiwa LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Polres Lampung Selatan mengungkap delapan laporan polisi (LP) terkait tindak pidana narkotika sepanjang Agustus 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 12 tersangka, seluruhnya laki-laki. Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar […]

  • Sukses dan Meriah, SDN Karawang Kulon III Gelar Puncak Pelepasan MPLS 2026

    Sukses dan Meriah, SDN Karawang Kulon III Gelar Puncak Pelepasan MPLS 2026

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    KARAWANG, WARTA HUKUM – Pelepasan MPLS SDN Karawang Kulon III berlangsung meriah pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan yang digelar di halaman sekolah ini menjadi penutup rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 sekaligus menandai berakhirnya proses adaptasi bagi para peserta didik baru. Acara tersebut dihadiri oleh kepala sekolah, dewan guru, orang tua siswa, serta […]

  • Map Bupati Karawang Jadi Sorotan, Askun: Hanya Administrasi SPPG

    Map Bupati Karawang Jadi Sorotan, Askun: Hanya Administrasi SPPG

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Muhammad. T
    • 0Komentar

    Askun Tanggapi Kontroversi Map Bertuliskan Bupati Karawang KARAWANG,wartahukum.id—Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., angkat bicara terkait kontroversi “Map Bertuliskan Bupati Karawang”, saat penggeledahan rumah eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, oleh Kejagung RI. Dikatakan Askun (sapaan akrab), Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh sendiri sudah menjelaskan secara langsung kepada media massa, jika map tersebut […]

  • Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Soal Dolar Desa

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Soal Dolar Desa

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo soal Orang Desa Tidak Pakai Dolar Jakarta,WARTA HUKUM.ID —Gerindra jelaskan maksud Prabowo terkait pernyataan “orang desa tidak pakai dolar” yang menjadi sorotan publik. Juru bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menilai pidato Presiden Prabowo Subianto tidak dipahami secara utuh. Menurut Bahtra, pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo […]

expand_less