Breaking News
light_mode

Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos Didalami, Polres Pesawaran Siap Minta Pendapat Ahli Pidana UNILA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
  • print Cetak

Penyidik Dalami Bukti Digital dan Keterangan Ahli dalam Aduan Zahrial

 

PESAWARAN, wartahukum.id—Penanganan aduan terkait dugaan penyerangan kehormatan dan pencemaran nama baik melalui media sosial terus bergulir di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran, Polda Lampung. Aduan yang disampaikan Zahrial pada 24 Februari 2026 kini memasuki tahap pendalaman.

Penyidik tidak hanya meminta keterangan pelapor dan sejumlah saksi, tetapi juga telah melibatkan Ahli Bahasa serta berencana meminta pendapat Ahli Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Lampung (UNILA).

Perkembangan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Pengaduan Masyarakat (SP3D) Nomor: B/21/VIII/RES.1.14/2026/Reskrim, tertanggal 14 Agustus 2026, yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Rudi Hartono, S.Sos., M.M.

  • Penyidik Periksa Sejumlah Bukti Digital

Dalam dokumen tersebut disebutkan, penyidik telah menerima lima lembar tangkapan layar dari akun TikTok “BERITA MEDIA” dan akun Facebook “Ragam Berita Nasional“.

Materi digital tersebut menjadi salah satu bahan yang didalami penyidik untuk mengetahui apakah konten yang dipersoalkan memenuhi unsur tindak pidana.

Dalam proses penyelidikan, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah pihak, antara lain Zahrial bin Lukman selaku pelapor, Kodriyanto bin Orion, Satria Artadarmawan bin Feri Darmawan, serta Muhammad Iqbaluddin bin Abdul Mui’n.

  • Ahli Bahasa Turut Dimintai Keterangan

Selain memeriksa pelapor dan saksi, penyidik telah meminta keterangan Kiki Zakiah Nur, S.S., selaku Ahli Bahasa dari Balai Besar Bahasa Provinsi Lampung.

Keterlibatan ahli bahasa menunjukkan bahwa materi yang dipersoalkan tidak hanya dilihat dari keberadaan unggahan, tetapi juga dianalisis berdasarkan penggunaan bahasa dan konteks narasi yang terdapat dalam konten.

Langkah tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman untuk memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai materi yang dilaporkan.

  • Polres Pesawaran Berencana Minta Pendapat Ahli Pidana UNILA

Langkah berikutnya, penyidik berencana mengirim surat kepada Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung untuk memohon bantuan pendapat Ahli Pidana.

Pendapat ahli tersebut diharapkan dapat membantu penyidik dalam mendalami aspek hukum, khususnya berkaitan dengan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan penyerangan kehormatan dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Pelapor berharap proses penanganan aduan tersebut dilakukan secara serius dan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata.

Seluruh bukti dan keterangan yang telah disampaikan harus benar-benar diuji secara objektif agar perkara ini memperoleh kepastian hukum,” ujar pelapor.

  • Perkara Masih Tahap Penyelidikan

Keterlibatan ahli bahasa dan rencana permintaan pendapat ahli pidana menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk menguji perkara berdasarkan bukti, fakta, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Dengan demikian, belum dapat disimpulkan adanya unsur pidana maupun pihak yang bersalah.

Masyarakat kini menunggu perkembangan selanjutnya setelah proses pendalaman dan permintaan pendapat ahli dilakukan. Hasil akhir sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.

 

(Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Aktivitas Pemindahan BBM Ellegal dari Darat ke Laut, POMAL Lampung Tindak Tegas Kuat Dugaan Pemilik Seorang Oknum AL Berinisial B

    Dugaan Aktivitas Pemindahan BBM Ellegal dari Darat ke Laut, POMAL Lampung Tindak Tegas Kuat Dugaan Pemilik Seorang Oknum AL Berinisial B

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    Gudang di Padang Cermin Diduga Jadi Lokasi Pemindahan BBM dari Mobil Tangki ke Kapal PESAWARAN,wartahukum.id—Sebuah gudang yang berada di Jalan D, Batin Tinang I, Sukajaya Lempasing, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, diduga menjadi lokasi aktivitas pemindahan bahan bakar minyak (BBM) dari mobil tangki ke kapal. Berdasarkan informasi yang diperoleh, aktivitas tersebut diduga berlangsung secara ilegal. […]

  • Media WartaHukum.id Karawang Ucapkan Selamat HUT ke-77 Yonif 305

    Media WartaHukum.id Karawang Ucapkan Selamat HUT ke-77 Yonif 305

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Andri sunarya
    • 0Komentar

     Media Wartahukum.id Karawang Apresiasi 77 Tahun Pengabdian Yonif Para Raider 305/Tengkorak KARAWANG,wartahukum.id—Keluarga besar dan jajaran redaksi wartahukum.id Karawang secara resmi menyampaikan ucapan selamat Dirgahayu ke-77 kepada Yonif Para Raider 305/Tengkorak Kostrad. Momentum tersebut menjadi bentuk penghormatan atas perjalanan panjang, rekam jejak, serta dedikasi yang telah ditunjukkan kesatuan tersebut dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan, keamanan, dan […]

  • Sinergi Polda Aceh dan PLN UID Aceh Diperkuat, Kapolda Terima Silaturahmi Bahas Kamtibmas dan Keandalan Listrik

    Sinergi Polda Aceh dan PLN UID Aceh Diperkuat, Kapolda Terima Silaturahmi Bahas Kamtibmas dan Keandalan Listrik

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, WARTA HUKUM – Sinergi Polda Aceh kembali diperkuat melalui pertemuan antara Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dengan jajaran PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh. Silaturahmi yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Rabu (29/7/2026), menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat […]

  • JAGA KAMTIBMAS, PERSONEL POLSEK BANJIT SAMBANGI TOKOH MASYARAKAT DI KAMPUNG SIMPANG ASAM

    JAGA KAMTIBMAS, PERSONEL POLSEK BANJIT SAMBANGI TOKOH MASYARAKAT DI KAMPUNG SIMPANG ASAM

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *JAGA KAMTIBMAS, PERSONEL POLSEK BANJIT SAMBANGI TOKOH MASYARAKAT DI KAMPUNG SIMPANG ASAM*   *WAY KANAN*, Wartahukum.id – Upaya Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan hingga ke tingkat kampung. Salah satunya dilakukan *Aipda Eko Heri Pranoto, S.H.*, personel Polsek Banjit Polres Way Kanan, dengan melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada tokoh-tokoh masyarakat […]

  • HUT ke-81 Kemerdekaan RI, IRM Mangga Besar Semarakkan Perayaan dengan Seni dan Gotong Royong

    HUT ke-81 Kemerdekaan RI, IRM Mangga Besar Semarakkan Perayaan dengan Seni dan Gotong Royong

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    Karawang, WARTA HUKUM — HUT ke-81 Kemerdekaan RI Meriah di Mangga Besar HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Dusun Mangga Besar 1, Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, berlangsung semarak. Ikatan Remaja Mangga Besar (IRM) menggelar rangkaian perlombaan dan hiburan yang melibatkan masyarakat sejak 17 Agustus hingga 18 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi warga […]

  • Inayah Okta Wulandari Laporkan Suami ke Polres Pesawaran Terkait Dugaan KDRT

    Inayah Okta Wulandari Laporkan Suami ke Polres Pesawaran Terkait Dugaan KDRT

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    Warga Way Lima Tempuh Jalur Hukum Setelah Mengaku Menjadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga   PESAWARAN,wartahukum.id—Inayah Okta wulandari, warga Dusun Pengayunan RT 001/RW 009, Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, resmi melaporkan suaminya ke Polres Pesawaran terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/282/VIII/2026/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung. Inayah menempuh […]

expand_less