Breaking News
light_mode

Inayah Okta Wulandari Laporkan Suami ke Polres Pesawaran Terkait Dugaan KDRT

  • account_circle Ansori
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • print Cetak

Warga Way Lima Tempuh Jalur Hukum Setelah Mengaku Menjadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga

 

PESAWARAN,wartahukum.id—Inayah Okta wulandari, warga Dusun Pengayunan RT 001/RW 009, Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, resmi melaporkan suaminya ke Polres Pesawaran terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

  • Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/282/VIII/2026/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung.

Inayah menempuh jalur hukum setelah mengaku sudah tidak tahan dengan dugaan perlakuan kekerasan yang dilakukan suaminya, ARI APRIYANDI, yang kini berstatus sebagai terlapor.

  • Dugaan KDRT Berawal dari Persoalan Komunikasi WhatsApp

Menurut keterangan Inayah, dugaan kekerasan tersebut berawal ketika terlapor diduga merasa cemburu saat korban berkomunikasi melalui WhatsApp dengan seorang teman.

Peristiwa tersebut, menurut korban, terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, terlapor pulang ke rumah dengan maksud mengambil sejumlah berkas keluarga, seperti kartu keluarga (KK), surat nikah, serta pakaian miliknya.

Korban kemudian berusaha menahan terlapor. Keduanya terlibat tarik-menarik ketika memperebutkan berkas keluarga tersebut.

Dalam situasi tersebut, korban mengaku terlapor menjadi emosi dan membanting telepon seluler milik korban. Setelah itu, terlapor meninggalkan rumah dan masuk ke dalam mobil.

  • Korban Mengaku Terjatuh dan Mengalami Sejumlah Luka

Korban kemudian mengejar terlapor hingga ke dalam mobil. Saat itu kembali terjadi tarik-menarik pada pintu kendaraan antara korban dan terlapor.

  • Akibat kejadian tersebut, korban mengaku terjatuh di samping kendaraan.

Inayah mengatakan dirinya mengalami sejumlah luka, di antaranya memar pada paha sebelah kanan, luka pada lutut kanan dan kiri, serta luka gores pada telapak kaki kanan dan kiri.

Menurut Inayah, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan dirinya memilih membawa persoalan rumah tangganya ke jalur hukum dengan membuat laporan kepada pihak kepolisian.

  • Kasus Ditangani Unit Reskrim dan PPA Polres Pesawaran

Laporan korban telah diterima dan tercatat dalam LP/B/282/VIII/2026/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung.

Saat ini, berdasarkan informasi yang disampaikan korban, perkara tersebut sedang ditangani oleh Unit Reskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pesawaran.

Penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban, terlapor, maupun pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui kejadian, serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

  • Keluarga Korban Berharap Polisi Menangani Perkara Secara Serius

Keluarga korban berharap Polres Pesawaran dapat menangani laporan dugaan KDRT tersebut secara serius, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Keluarga juga berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan serta memberikan rasa keadilan dan perlindungan bagi korban.

“Kami berharap Polres Pesawaran menangani kasus ini dengan serius dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” harap pihak keluarga korban.

Kasus dugaan KDRT dapat diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Namun, pasal yang diterapkan dan ancaman pidana terhadap terlapor akan bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan serta terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, ARI APRIYANDI masih berstatus sebagai terlapor. Dugaan tersebut masih dalam proses hukum dan belum dapat dinyatakan terbukti sebelum adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Ansori)

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bincang Malam Rojali Pers & Komunikasi DPD PSI Way Kanan Bersama Nabilla Admin Medsos PSI DPW Lampung

    Bincang Malam Rojali Pers & Komunikasi DPD PSI Way Kanan Bersama Nabilla Admin Medsos PSI DPW Lampung

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Foto: RojaliJalex / DPD PSI Way Kanan – Bincang malam Rojali (Pers & Komunikasi DPD PSI Way Kanan) bersama Nabilla (Admin Medsos PSI DPW Lampung) di sela kegiatan konsolidasi.   WAY KANAN, Wartahukum.id – Di sela kegiatan Konsolidasi Pra-Verifikasi Internal DPD PSI Way Kanan yang dihadiri DPW PSI Lampung, suasana malam menjadi momen kebersamaan yang […]

  • AJP Lampung Barat Desak Kejaksaan Negeri Transparan Terkait Penanganan Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD

    AJP Lampung Barat Desak Kejaksaan Negeri Transparan Terkait Penanganan Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    AJP Lampung Barat Soroti Transparansi Penanganan Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—AJP Lampung Barat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat agar lebih transparan dalam menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Kabupaten Lampung Barat menyatakan telah melayangkan […]

  • Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026 Malam Ini, Dukung Arab Saudi vs Spanyol

    Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026 Malam Ini, Dukung Arab Saudi vs Spanyol

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026 Malam Ini BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Kapolda Lampung ajak masyarakat nobar Piala Dunia 2026 malam ini dalam laga Grup H antara Arab Saudi melawan Spanyol yang akan berlangsung di Saburai Compound Space, Bandar Lampung, Minggu (21/6/2026). Kegiatan nonton bareng (nobar) yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut digelar dalam rangka memeriahkan […]

  • Pererat Sinergi dan Jaga Kamtibmas, Personel Polsek Mauk Sambangi Kantor Desa Lontar

    Pererat Sinergi dan Jaga Kamtibmas, Personel Polsek Mauk Sambangi Kantor Desa Lontar

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Polsek Mauk Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Desa Lontar untuk Menjaga Kamtibmas   TANGERANG,wartahukum.id—Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan sambang ke Kantor Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Rabu (26.08.2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pihak kepolisian dengan pemerintah desa dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polisi Koordinasi dengan Perangkat Desa Lontar Dalam kunjungan […]

  • Pinjamkan Identitas Kredit Truk, Warga Waway Karya Dituntut

    Pinjamkan Identitas Kredit Truk, Warga Waway Karya Dituntut

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Amir/An.
    • 0Komentar

    Sidang Kredit Truk Waway Karya Masuk Agenda Tuntutan LAMPUNG TIMUR,wartahukum.id—Perkara kredit truk Waway Karya memasuki sidang lanjutan ketiga di Pengadilan Negeri Sukadana, Kamis, 20 Agustus 2026. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Heriyanto Bin Jarkasih, warga Desa Mekar Jaya, Dusun Bucu, Kecamatan Waway Karya, dengan hukuman 5 bulan penjara dalam perkara pelanggaran Undang-Undang Jaminan Fidusia. […]

  • SATRESKRIM POLRES WAY KANAN UNGKAP KASUS PENCURIAN HP, DUA ORANG DIAMANKAN

    SATRESKRIM POLRES WAY KANAN UNGKAP KASUS PENCURIAN HP, DUA ORANG DIAMANKAN

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    SATRESKRIM POLRES WAY KANAN UNGKAP KASUS PENCURIAN HP, DUA ORANG DIAMANKAN   *WAY KANAN*, Wartahukum.id – Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil meringkus dua terduga pelaku tindak pidana pencurian di jalan umum Kampung Umpu Kencana, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Sabtu (15/8/2026). Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial *PR (37)* dan *MR (58)*, […]

expand_less