Pembukaan Lahan di Pekon Napal Tanggamus Dipertanyakan Warga
- account_circle Febriyansha, pem, red.
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Warga Pertanyakan Peruntukan Pembukaan Lahan di Kawasan Gunung
TANGGAMUS,wartahukum.id—Kegiatan pembukaan lahan di wilayah Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, menjadi perhatian warga. Pasalnya, hingga kini warga maupun sejumlah sopir yang melintas di sekitar lokasi mengaku belum mengetahui secara pasti peruntukan dan tujuan dari pembukaan lahan tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam kegiatan tersebut warga disebut mendapatkan uang sebesar Rp100 ribu per kepala keluarga. Pemberian uang tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan dan mekanisme kegiatan pembukaan lahan di kawasan tersebut.
-
Warga Disebut Belum Mengetahui Peruntukan Lahan
Warga dan rata-rata sopir yang berada di sekitar lokasi disebut belum mengetahui secara jelas lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk kegiatan apa.
Pemberian uang kepada warga sebesar Rp100 ribu per kepala keluarga juga menjadi perhatian. Muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa pemberian tersebut dimaksudkan agar warga tidak menyampaikan keberatan terhadap kegiatan pembukaan lahan.
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan konfirmasi dari pihak pengelola kegiatan maupun instansi terkait. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi mengenai siapa pihak yang melakukan pembukaan lahan, peruntukan lahan, serta dasar atau izin kegiatan tersebut.
-
Perlu Kejelasan dari Pihak Terkait
Masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tujuan pembukaan lahan di wilayah Pekon Napal tersebut. Kejelasan diperlukan agar masyarakat mengetahui rencana penggunaan lahan serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi mengenai kegiatan tersebut masih dalam tahap penelusuran dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
(Febriyansha)
- Penulis: Febriyansha, pem, red.
- Editor: Ansori




