Breaking News
light_mode

AJP Lampung Barat Desak Kejaksaan Negeri Transparan Terkait Penanganan Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD

  • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • print Cetak

AJP Lampung Barat Soroti Transparansi Penanganan Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD

LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—AJP Lampung Barat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat agar lebih transparan dalam menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Kabupaten Lampung Barat menyatakan telah melayangkan surat permohonan informasi resmi terkait progres penanganan perkara. Namun, hingga saat ini pihak Kejari Lampung Barat dinilai belum memberikan respons yang memadai. Menurut AJP, kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, termasuk beredarnya dugaan adanya upaya “pengondisian” perkara atau yang dikenal dengan istilah “86”. Dugaan tersebut merupakan pernyataan dari DPC AJP Lampung Barat dan belum terbukti.

  • AJP Nilai Transparansi Penegakan Hukum Sangat Penting

Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menyayangkan minimnya keterbukaan informasi dari institusi penegak hukum dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

Kami sangat kaget dan prihatin. Bahkan saat ini, sudah ada beberapa pihak yang secara langsung bertanya kepada kami mengenai beredarnya isu dugaan ’86’ terhadap kasus ini. Jika kejaksaan tidak memberikan jawaban atas surat resmi kami, publik wajar berasumsi bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” ujar Sugeng, Selasa (14/07/2026).

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

  • AJP Rujuk Sejumlah Dasar Hukum

AJP Lampung Barat menyampaikan bahwa terdapat sejumlah regulasi yang menurut mereka menjadi dasar pentingnya penyampaian informasi perkembangan penanganan perkara kepada pelapor maupun masyarakat.

  • Beberapa regulasi yang dirujuk antara lain:

UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 41 ayat (2) huruf a dan b.

PP Nomor 43 Tahun 2018, Pasal 7, mengenai kewajiban penyampaian perkembangan penanganan perkara korupsi kepada pelapor.

Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 yang mendorong keterbukaan informasi publik dalam penanganan perkara.

  • UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

AJP menilai penyampaian informasi perkembangan perkara merupakan bagian dari akuntabilitas lembaga penegak hukum kepada masyarakat.

  • Berkomitmen Kawal Penanganan Perkara

DPC AJP Lampung Barat menegaskan akan terus mengawal proses penanganan dugaan korupsi tersebut hingga memperoleh kepastian hukum. Organisasi itu juga meminta Kejari Lampung Barat segera menyampaikan perkembangan penyidikan, termasuk terkait pengumpulan alat bukti dan audit kerugian negara.

Kami meminta Kejari Lampung Barat segera terbuka. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan luntur karena adanya isu transaksi perkara. Kami akan terus memantau proses ini dan jika perlu, kami akan eskalasi laporan ini ke Bidang Pengawasan Kejati Lampung hingga Kejaksaan Agung RI,” tutup Sugeng.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Lampung Barat belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan DPC AJP Lampung Barat maupun perkembangan penanganan perkara dimaksud.

Sumber: AJP Lampung Barat

(Tim Red)

 

 

  • Penulis: Irfan fajri, wartawan lam-Bar
  • Editor: Ansori
  • Sumber: DPC AJP

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus PMI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Penguatan Layanan Kemanusiaan dan Kesiapsiagaan Bencana

    Pengurus PMI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Penguatan Layanan Kemanusiaan dan Kesiapsiagaan Bencana

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, wartahukum.id – Pengurus PMI Kota Cirebon masa bakti 2026–2031 resmi dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung di Balai Kota Cirebon, Rabu (3/6/2026). Momentum ini menjadi penegasan komitmen bersama dalam memperkuat pelayanan kemanusiaan, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, serta memperkokoh kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana di daerah. Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi […]

  • Dukung UMKM Lokal, Pemkab Way Kanan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di GSG Blambangan Umpu

    Dukung UMKM Lokal, Pemkab Way Kanan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di GSG Blambangan Umpu

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Dukung UMKM Lokal, Pemkab Way Kanan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di GSG Blambangan Umpu WAY KANAN, WartaHukum.Id – Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat intensif untuk persiapan Nonton Bareng (Nobar) pertandingan Piala Dunia 2026. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) Pemkab Way Kanan, Senin (6/7/2026). Nobar ini dijadwalkan menyiarkan laga […]

  • Dugaan Pemukulan dan Peludahan Terhadap Zahrial, Mantan Anggota DPRD Pesawaran RD Ditetapkan Tersangka; Keluarga Minta Segera Ditangkap

    Dugaan Pemukulan dan Peludahan Terhadap Zahrial, Mantan Anggota DPRD Pesawaran RD Ditetapkan Tersangka; Keluarga Minta Segera Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Red
    • 0Komentar

    RD Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Zahrial PESAWARAN,wartahukum.id—Dugaan pemukulan dan peludahan terhadap Zahrial yang diduga dilakukan mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial RD terus menjadi perhatian publik. Dalam perkembangan terbaru, pihak kepolisian secara resmi menetapkan RD sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan tersebut. Hal itu disampaikan langsung oleh […]

  • Respon Cepat Layanan Polisi 110 Tangani Temuan Mayat di Kalijaga

    Respon Cepat Layanan Polisi 110 Tangani Temuan Mayat di Kalijaga

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Polisi Tindaklanjuti Laporan Warga, Jenazah Dibawa ke RSUD Gunung Jati CIREBON KOTA,wartahukum.id — Laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 segera ditindaklanjuti personel Polsek Cirebon Selatan Timur terkait ditemukannya seorang laki-laki meninggal dunia di Kp. Katiasa Baru, Jalan Angkasa Raya RT 06 RW 01, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (09/09/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. […]

  • Buron Curat Sepeda Motor Ditangkap, Polresta Cirebon Ringkus DPO yang Sembunyi di Bale Dekat Rumah

    Buron Curat Sepeda Motor Ditangkap, Polresta Cirebon Ringkus DPO yang Sembunyi di Bale Dekat Rumah

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, wartahukum.id – Buron curat sepeda motor yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Cirebon dalam rangkaian Operasi Jaran Lodaya 2026. Tersangka berinisial D (46) ditangkap saat bersembunyi di sebuah jondol atau bale-bale bambu yang berada tidak jauh dari kediamannya di wilayah Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Penangkapan tersebut dilakukan pada […]

  • Satgas Damai Cartenz Edukasi Pelajar Sarmi tentang Bahaya Narkoba dan Media Sosial, Salurkan Seragam Sekolah

    Satgas Damai Cartenz Edukasi Pelajar Sarmi tentang Bahaya Narkoba dan Media Sosial, Salurkan Seragam Sekolah

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Satgas Damai Cartenz Edukasi Pelajar Sarmi tentang Bahaya Narkoba dan Media Sosial, Salurkan Seragam Sekolah SARMI, Papua, WARTA HUKUM – Satgas Damai Cartenz terus memperkuat pendekatan humanis melalui dunia pendidikan. Kali ini, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan penggunaan media sosial secara bijak kepada siswa SD-SMP Satu Atap Kasukwe, Kabupaten Sarmi, […]

expand_less