Respon Cepat Layanan Polisi 110 Tangani Temuan Mayat di Kalijaga
- account_circle Wahidin biro cirebon
- calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
- print Cetak

Polisi Tindaklanjuti Laporan Warga, Jenazah Dibawa ke RSUD Gunung Jati
CIREBON KOTA,wartahukum.id — Laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 segera ditindaklanjuti personel Polsek Cirebon Selatan Timur terkait ditemukannya seorang laki-laki meninggal dunia di Kp. Katiasa Baru, Jalan Angkasa Raya RT 06 RW 01, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (09/09/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
-
Polisi Bergerak Cepat ke Lokasi
Setelah menerima informasi tersebut, personel Polsek Cirebon Selatan Timur bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Petugas yang terlibat di antaranya Panit I Reskrim IPTU F. Heru Purwandhali, S.H., piket Reskrim, piket QR, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalijaga, serta berkoordinasi dengan Inafis Polres Cirebon Kota dan PSC 119 Kota Cirebon.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menyampaikan bahwa respons cepat terhadap informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan setiap kejadian.
Hal tersebut termasuk ketika masyarakat menemukan seseorang dalam kondisi tidak sadarkan diri atau diduga meninggal dunia. Dengan adanya laporan cepat, petugas dapat segera mendatangi lokasi dan melakukan langkah penanganan sesuai prosedur.
-
Korban Ditemukan di Sekitar Trotoar
Korban diketahui merupakan seorang laki-laki berusia sekitar 45 tahun. Saat ditemukan, korban mengenakan baju berwarna biru dan celana bahan panjang berwarna hitam.
Korban berada di sekitar trotoar samping warung dekat Indomaret Jalan Angkasa Raya, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Saksi pertama, Jon Walker Marbunlumbangaol, menerangkan bahwa sebelumnya korban datang ke warung miliknya dan sempat berbincang sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah itu, korban berpindah dan duduk di trotoar sekitar warung tersebut. Dalam percakapan, korban sempat menyampaikan keinginannya untuk pulang ke rumahnya yang berada di Kota Depok.
Sementara itu, saksi kedua, Amanudin, menerangkan bahwa dirinya melihat korban sedang duduk di trotoar sekitar warung milik Jon Walker Marbunlumbangaol.
Kondisi korban terlihat tidak baik-baik saja sehingga saksi kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada Polsek Cirebon Selatan Timur.
Setelah petugas kepolisian bersama PSC 119 Kota Cirebon tiba di lokasi dan melakukan pengecekan, korban diketahui sudah meninggal dunia.
-
Jenazah Dibawa ke RSUD Gunung Jati
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas melakukan pengecekan lokasi dan menghubungi Inafis Polres Cirebon Kota untuk mendukung pemeriksaan di tempat kejadian.
Petugas juga mendata keterangan para saksi serta berkoordinasi dengan PSC 119 Kota Cirebon.
Selanjutnya, jenazah dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan penyebab kematian apabila menemukan seseorang dalam kondisi tidak sadarkan diri atau tergeletak di tempat umum.
Masyarakat juga diminta tidak mengerumuni maupun memindahkan tubuh korban tanpa kepentingan penanganan darurat.
-
Polisi Imbau Warga Manfaatkan Layanan 110
Masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan kejadian serupa agar petugas dapat datang ke lokasi, melakukan pengecekan, mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan pihak medis maupun fungsi terkait.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menegaskan bahwa kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu proses penanganan kejadian di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan seseorang dalam kondisi tidak sadarkan diri, tergeletak atau diduga meninggal dunia di tempat umum agar segera menghubungi Layanan Polisi 110, sehingga petugas dapat segera datang, melakukan pengecekan dan mengambil langkah penanganan sesuai prosedur,” ujarnya.
(Wahidin/rls)
- Penulis: Wahidin biro cirebon
- Editor: Ansori




