Breaking News
light_mode

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong Hasil KRYD dan Operasi Pekat Wujud Jaga Kondusivitas

  • account_circle By Wahidin Kabiro Warta hukum Cirebon
  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • print Cetak
  • Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama S.H S.I.K M.H pimpin pemusnahan 4365 botol miras pabrikan 13745 ciu 1045 liter tuak dan 4841 knalpot brong hasil KRYD Operasi Pekat Juli-Oktober 2026 di Mapolresta Cirebon Jalan Raden Dewi Sartika Sumber bersama Forkopimda

 

CIREBON, WARTAHUKUM.ID – Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) periode Juli hingga Oktober 2026. Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Cirebon.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika Nomor 1, Sumber, Senin (2/11/2026), dipimpin langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri unsur Forkopimda, instansi terkait, para pejabat utama Polresta Cirebon, Kapolsek jajaran, dan awak media.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 4.365 botol minuman keras pabrikan berbagai merek, 13.745 botol minuman keras tradisional jenis ciu, 1.045 liter minuman keras tradisional jenis tuak, serta 4.841 buah knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan penindakan yang dilaksanakan secara konsisten selama empat bulan terakhir sebagai upaya mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, peredaran minuman keras menjadi salah satu perhatian kepolisian karena berpotensi memicu gangguan kamtibmas, seperti keributan, perkelahian, hingga tindak kriminalitas. Sementara itu, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

  • “Kami melaksanakan kegiatan razia selama kurang lebih tiga bulan dan berhasil mengamankan minuman keras pabrikan maupun minuman keras tradisional. Selain itu, kami juga melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan pengguna kendaraan lainnya di jalan raya,” ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Ia menegaskan, langkah penindakan tersebut bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dengan tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras serta menggunakan kendaraan sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis yang berlaku.

  • “Upaya menjaga keamanan dan ketertiban tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Dibutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat agar Kabupaten Cirebon senantiasa aman, nyaman, dan kondusif. Semoga apa yang kita lakukan ini membawa kebaikan, mendapat ridho, serta pahala dari Allah SWT,” ungkapnya.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut menjadi wujud sinergitas Polresta Cirebon bersama pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, pengadilan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Melalui kegiatan KRYD dan Operasi Pekat yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menekan berbagai potensi penyakit masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Cirebon yang aman dan tertib.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Lampung Utara Tindaklanjuti Laporan 110 Penemuan Bayi Perempuan di Sungai Desa Bumi Jaya

    Polres Lampung Utara Tindaklanjuti Laporan 110 Penemuan Bayi Perempuan di Sungai Desa Bumi Jaya

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle Mimi Kabiro Wartahukum Lampura
    • 0Komentar

    Polres Lampung Utara Tindaklanjuti Laporan 110 Penemuan Bayi Perempuan di Sungai Desa Bumi Jaya LAMPUNG UTARA,Wartahukum.id – Respons cepat Polres Lampung Utara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Kepolisian 110 ditunjukkan saat menerima laporan penemuan sesosok bayi perempuan yang meninggal dunia di aliran Sungai Terusan, tepatnya di bawah jembatan wilayah Desa Bumi Jaya, Kecamatan […]

  • Bupati PALI Lantik 22 Pejabat Definitif, Minta Tingkatkan Pelayanan Publik

    Bupati PALI Lantik 22 Pejabat Definitif, Minta Tingkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Pelantikan 22 Pejabat Pemkab PALI Perkuat Kinerja Organisasi PALI,wartahukum.id—Bupati PALI lantik 22 pejabat definitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sebagai bagian dari rotasi dan penyegaran birokrasi. Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati PALI, Selasa (7/7/2026), itu bertujuan mempercepat pelayanan publik serta mengisi sejumlah jabatan yang selama ini masih dipegang […]

  • Pastikan Hak Komunikasi WBP, Rutan Manna Pantau Rutin Wartelsuspas

    Pastikan Hak Komunikasi WBP, Rutan Manna Pantau Rutin Wartelsuspas

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Pastikan Hak Komunikasi WBP Terpenuhi, Rutan Manna Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Rutin Wartelsuspas   MANNA, Wartahukum.id – Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB, Staf KPR Abdul Aziz Nurhakim melaksanakan pemantauan dan pengawasan rutin Wartelsuspas di Rutan Kelas IIB Manna. Kegiatan diawali pengecekan kondisi fisik Wartelsuspas, kebersihan area, kelayakan sarana dan prasarana, serta buku register […]

  • BURON SEJAK 2023, TERDUGA PELAKU CURANMOR DI WAY KAN AKHIRNYA DIBEKUK TIM URC

    BURON SEJAK 2023, TERDUGA PELAKU CURANMOR DI WAY KAN AKHIRNYA DIBEKUK TIM URC

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    BURON SEJAK 2023, TERDUGA PELAKU CURANMOR DI WAY KAN AKHIRNYA DIBEKUK TIM URC   *WAY KANAN*, Wartahukum.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Way Kanan berhasil membekuk seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Diduga pelaku berinisial *FK […]

  • Pemdes Simpang Tais Imbau Warga Peduli Api di Tengah Kemarau Panjang

    Pemdes Simpang Tais Imbau Warga Peduli Api di Tengah Kemarau Panjang

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Kepala Desa Erica Peru Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Karhutla PALI,Wartahukum.id — Pemerintah Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengimbau seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah kondisi kemarau panjang. Imbauan tersebut disampaikan Pemerintah Desa Simpang Tais pada Senin, 5 Oktober 2026. Masyarakat […]

  • Dipicu Pertengkaran Anak, Pria di Pringsewu Diduga Aniaya Adik Ipar Menggunakan Batu Bata,

    Dipicu Pertengkaran Anak, Pria di Pringsewu Diduga Aniaya Adik Ipar Menggunakan Batu Bata,

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Dipicu Pertengkaran Anak, Pria di Pringsewu Diduga Aniaya Adik Ipar Menggunakan Batu Bata, PRINGSEWU –wartahukum id, Seorang pria berinisial A (32), warga Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, diamankan dan ditahan penyidik Satreskrim Polres Pringsewu setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap adik iparnya, W.M. (24). Akibat kejadian tersebut, korban yang berprofesi sebagai […]

expand_less