Pastikan Hak Komunikasi WBP, Rutan Manna Pantau Rutin Wartelsuspas
- account_circle RojaliJalex
- calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
- print Cetak

- Pastikan Hak Komunikasi WBP Terpenuhi, Rutan Manna Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Rutin Wartelsuspas
MANNA, Wartahukum.id – Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB, Staf KPR Abdul Aziz Nurhakim melaksanakan pemantauan dan pengawasan rutin Wartelsuspas di Rutan Kelas IIB Manna.
-
Kegiatan diawali pengecekan kondisi fisik Wartelsuspas, kebersihan area, kelayakan sarana dan prasarana, serta buku register penggunaan Wartelsuspas.
Petugas melakukan pengawasan langsung proses penggunaan Wartelsuspas oleh WBP sesuai antrian dan jadwal yang ditetapkan serta sesuai SOP.
Petugas memberikan arahan agar WBP menggunakan Wartelsuspas sesuai waktu yang ditentukan, menjaga ketertiban, tidak menimbulkan keributan dan tetap mematuhi tata tertib Rutan.
Dilakukan pengecekan tarif Wartelsuspas dan memastikan tidak terjadi pungutan liar serta memastikan hak komunikasi WBP tetap terpenuhi.
Staf KPR Abdul Aziz Nurhakim menyampaikan pemantauan rutin dilakukan untuk memastikan layanan komunikasi WBP berjalan sesuai SOP, termasuk cek fisik, kebersihan, register dan tarif untuk cegah pungli.
-
Kepala Rutan Manna Hannibal, S.Sos., M.Si menyampaikan pemantauan Wartelsuspas penting untuk memastikan hak komunikasi WBP terpenuhi sesuai aturan. Ia menekankan pengawasan rutin, sarana layak bersih, tarif sesuai ketentuan dan tidak ada pungutan liar. Layanan komunikasi tertib dan transparan merupakan bagian pembinaan dan menjaga kondusifitas Rutan.
Kegiatan berjalan aman, tertib, lancar, kondusif dan terkendali.
- Penulis: RojaliJalex
- Editor: ROJALI
- Sumber: Hapus term: Rutan Kelas IIB Manna Rutan Kelas IIB Manna




