Breaking News
light_mode

Kuasa Hukum Warga Bandung Baru Barat Siap Gugat Hasil Pilkakon ke PTUN Bandar Lampung

  • account_circle By Ansori
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • print Cetak

Kuasa hukum Legal Justitia & Co siap gugat hasil Pilkakon Bandung Baru Barat Pringsewu ke PTUN Bandar Lampung

 

PRINGSEWU,WartaHukum.id – Polemik Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Bandung Baru Barat, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, memasuki babak lanjutan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bupati Pringsewu dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada 26 Oktober 2026 belum menghasilkan penyelesaian yang diharapkan pihak warga.

Kantor Hukum Legal Justitia & Co, selaku kuasa hukum warga Pekon Bandung Baru Barat dan Samsul Huda, menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung setelah seluruh tahapan Pilkakon dan penetapan hasil akhir selesai dilaksanakan.

Dalam siaran pers tertanggal 26 Oktober 2026, Senior Associate Legal Justitia & Co, Fabian Boby, S.H., M.H., C.L.A., menyampaikan bahwa pihaknya menilai Pemerintah Kabupaten Pringsewu belum memberikan penyelesaian substantif terhadap sejumlah keberatan yang disampaikan warga terkait proses pemilihan tersebut.

  • RDP Bersama Bupati dan Forkopimda Belum Menyelesaikan Persoalan

Rapat Dengar Pendapat tersebut dihadiri Bupati Pringsewu beserta jajaran, Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Wakapolres Pringsewu, serta perwakilan Polda Lampung.

Menurut keterangan dalam siaran pers Legal Justitia & Co, Bupati Pringsewu mengawali forum dengan menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penanganan audiensi karena agenda dinas luar.

Namun, dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu disebut tetap berpedoman pada surat jawaban Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor B-400.10.2.2_365/D.10/X/2026 tertanggal 24 Oktober 2026.

Pihak kuasa hukum menyatakan Bupati menguatkan surat tersebut dan berpandangan bahwa tahapan Pilkakon telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kondisi itu dinilai belum menjawab substansi keberatan warga. Meski demikian, penilaian tersebut merupakan pandangan pihak kuasa hukum dan masih memerlukan klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Dalam forum yang sama, Ketua DPRD Pringsewu, menurut siaran pers tersebut, menyampaikan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan dan kewenangan pelaksanaan pemerintahan berada pada pemerintah kabupaten.

Sementara itu, Wakapolres Pringsewu disebut tidak memberikan tanggapan. Perwakilan Polda Lampung mengimbau seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas dan ketertiban umum agar pelaksanaan Pilkakon berlangsung damai.

  • Kuasa Hukum Soroti Persyaratan Kesehatan Calon

Salah satu persoalan yang dipersoalkan Legal Justitia & Co berkaitan dengan persyaratan kesehatan calon kepala pekon.

Tim kuasa hukum menilai terdapat perbedaan penafsiran mengenai frasa berbadan sehat yang menjadi persyaratan calon. Mereka merujuk Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2015 Pasal 21 ayat (1) huruf h, yang menurut mereka secara tegas mensyaratkan kondisi sehat jasmani dan rohani.

Dalam siaran pers itu, tim kuasa hukum juga mempertanyakan proses verifikasi persyaratan kesehatan rohani terhadap calon kepala pekon nomor urut 3, Nurhayati C.

Mereka meminta agar persyaratan tersebut dinilai berdasarkan pemeriksaan dan dokumen yang sah sesuai ketentuan yang berlaku. Dugaan mengenai kondisi kesehatan seseorang tidak dapat dijadikan kesimpulan tanpa bukti medis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tim kuasa hukum turut mengemukakan pandangan mengenai asas kecermatan dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Menurut mereka, pemenuhan persyaratan calon perlu diperiksa secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

  • Dugaan Konflik Kepentingan Panitia Menjadi Sorotan

Selain persoalan persyaratan calon, Legal Justitia & Co juga menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam struktur panitia pemilihan.

Dalam siaran persnya, pihak kuasa hukum menyebut adanya hubungan kekeluargaan antara sejumlah anggota panitia, yakni Haliman dan M. Abdaul Anwar, dengan calon tertentu. Mereka menduga kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan Pasal 5 ayat (7) huruf b Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 7 Tahun 2020.

Dugaan tersebut menjadi salah satu dasar keberatan yang disampaikan pihak warga. Namun, ada atau tidaknya pelanggaran perlu ditelaah berdasarkan bukti, ketentuan yang berlaku, serta hasil pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Tim kuasa hukum juga menyebut keberatan resmi yang diajukan Samsul Huda, yang dalam siaran pers disebut berada pada peringkat keenam, bersama masyarakat telah ditolak melalui surat panitia Nomor 002/PAN.BBB/X/2026.

  • Hasil Akhir Pilkakon Akan Menjadi Objek Gugatan

Menghadapi hasil RDP yang dinilai belum memberikan penyelesaian, Legal Justitia & Co menyatakan akan melanjutkan langkah hukum bersama warga Pekon Bandung Baru Barat.

Tim kuasa hukum memilih menunggu seluruh rangkaian tahapan Pilkakon dan penetapan hasil akhir selesai dilaksanakan. Setelah itu, mereka berencana mengajukan gugatan pembatalan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) ke PTUN Bandar Lampung.

Selain gugatan di pengadilan tata usaha negara, tim kuasa hukum juga menyatakan akan menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum apabila terdapat dasar dan bukti yang mendukung langkah tersebut.

Catatan redaksi: Sejumlah hal yang disampaikan dalam berita ini bersumber dari siaran pers Legal Justitia & Co dan merupakan klaim atau argumentasi pihak kuasa hukum yang belum dinyatakan terbukti oleh putusan lembaga berwenang. Klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu, panitia Pilkakon, dan pihak-pihak yang disebut dalam siaran pers diperlukan untuk memberikan gambaran yang berimbang.

Rekomendasi Untuk Anda

  • PNS Metro Tewas Ditembak Usai Cekcok Utang, Polisi Buru Pelaku

    PNS Metro Tewas Ditembak Usai Cekcok Utang, Polisi Buru Pelaku

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Rio Saputra
    • 0Komentar

    Metro, wartahukum.id – Kasus PNS Metro tewas ditembak menggegerkan warga Kota Metro, Lampung, Sabtu (23/5/2026) malam. Seorang pria bernama Dedi Christian Agung (40), warga Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagian kepala usai diduga terlibat cekcok terkait utang piutang. Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Khair Bras, Metro […]

  • Jaga Keamanan Objek Vital Nasional, Kapolsek Mauk Pimpin Patroli di Kawasan PLTU Lontar

    Jaga Keamanan Objek Vital Nasional, Kapolsek Mauk Pimpin Patroli di Kawasan PLTU Lontar

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Patroli Polsek Mauk Sasar Perimeter dan Jalur Rawan di Kawasan PLTU Lontar   MAUK, wartahukum.id —Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana beserta jajaran personel Polsek Mauk Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan patroli keamanan intensif di kawasan Objek Vital Nasional (Obvitnas) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lontar, Kecamatan Kemiri, Rabu (26.08.2026). Patroli skala sedang ini menyasar area perimeter […]

  • POLISI TEMBAK MATI DIDUGA BANDAR NARKOBA DI MUARA JAYA LAMPUNG UTARA, 3 PERSONEL LUKA

    POLISI TEMBAK MATI DIDUGA BANDAR NARKOBA DI MUARA JAYA LAMPUNG UTARA, 3 PERSONEL LUKA

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Mbak Mami
    • 0Komentar

    POLISI TEMBAK MATI DIDUGA BANDAR NARKOBA DI MUARA JAYA LAMPUNG UTARA, 3 PERSONEL LUKA   LAMPUNG UTARA, Wartahukum.id – Polisi menembak mati seorang pria yang diduga bandar narkoba setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di kawasan Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Selasa (25/8/2026). Peristiwa tersebut terjadi di lokasi organ tunggal Muara […]

  • Malam Akhir Pekan, Polres Pringsewu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kejahatan

    Malam Akhir Pekan, Polres Pringsewu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kejahatan

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Malam Akhir Pekan, Polres Pringsewu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kejahatan PRINGSEWU – wartahukum id, Mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam akhir pekan, Polres Pringsewu bersama Polsek jajaran menggelar patroli skala besar, Sabtu malam hingga Minggu dinihari, 13 September 2026. Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), di antaranya […]

  • Kecelakaan Tunggal Truk Box di Liwa, Diduga Rem Blong hingga Terjun ke Jurang 20 Meter

    Kecelakaan Tunggal Truk Box di Liwa, Diduga Rem Blong hingga Terjun ke Jurang 20 Meter

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Irfan Fajri
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, WARTA HUKUM — Kecelakaan tunggal truk box terjadi di turunan jembatan penghubung Seranggas–Pasar Liwa, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Truk Dutro berwarna hijau dengan nomor polisi B 9829 TCM terjun ke jurang sedalam sekitar 20 meter setelah diduga mengalami rem blong. Peristiwa tersebut […]

  • Upaya Damai Dugaan Penipuan Oleh Oknum Kades Pujorahayu Menemui Jalan Buntu

    Upaya Damai Dugaan Penipuan Oleh Oknum Kades Pujorahayu Menemui Jalan Buntu

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    Dugaan Penipuan Oknum Kades Pujorahayu Berujung Jalan Buntu PESAWARAN,wartahukum.id—Dugaan Penipuan yang melibatkan oknum Kepala Desa Pujorahayu berujung jalan buntu setelah upaya penyelesaian secara damai dan kekeluargaan yang difasilitasi penyidik Polsek Gedong Tataan tidak mencapai kesepakatan. Akibatnya, NHM, warga Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian. Dugaan Penipuan Diduga Rugikan Korban […]

expand_less