Plt Sekda Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat
- account_circle Helmy kaperwil Aceh
- calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
- print Cetak

Zakat dan Wakaf Didorong Menjadi Bagian Ekosistem Ekonomi Umat
BANDA ACEH,wartahukum.id — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik mendorong zakat, infak, wakaf, serta ekonomi haji dan umrah dikembangkan dalam satu ekosistem ekonomi umat yang produktif dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Taufik saat membacakan sambutan Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada High Level Forum bertajuk “Membangun Ekosistem Ekonomi Umat Melalui Sinergi Zakat, Infak, Wakaf, Ekonomi Haji dan Umrah” yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Aceh, Kamis (3/9/2026).
Dalam sambutannya, Muzakir menyebut zakat, infak, wakaf, haji dan umrah tidak hanya memiliki akar kuat dalam ajaran Islam, tetapi juga menyimpan potensi ekonomi yang besar.
Potensi tersebut dinilai dapat dikembangkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan industri halal.
“Karena itu, kita perlu melihatnya sebagai satu ekosistem yang dapat mendukung pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan industri halal,” kata Taufik saat membacakan sambutan tersebut.
-
Aceh Dinilai Memiliki Modal Kuat untuk Kembangkan Ekonomi Umat
Muzakir menilai Aceh memiliki modal yang kuat untuk mengembangkan ekosistem ekonomi umat. Selain memiliki tradisi keislaman yang kuat dan kekhususan dalam penerapan syariat Islam, Aceh juga memiliki kelembagaan Baitul Mal yang berperan dalam pengelolaan zakat, infak, wakaf dan harta keagamaan lainnya.
Namun, potensi tersebut dinilai masih perlu diperkuat melalui tata kelola yang profesional, kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia yang kompeten, inovasi pembiayaan, serta kolaborasi lintas sektor.
-
Gerakan Aceh Berwakaf Perlu Dikembangkan
Salah satu upaya yang telah dilakukan Pemerintah Aceh adalah Gerakan Aceh Berwakaf yang diluncurkan melalui Instruksi Gubernur Aceh Nomor 03/INSTR/2025.
Muzakir menegaskan gerakan tersebut tidak boleh berhenti pada penghimpunan wakaf. Wakaf harus dikembangkan menjadi ekosistem yang produktif, profesional, inklusif, dan berkelanjutan.
“Gerakan ini hendaknya tidak berhenti pada penghimpunan wakaf, tetapi terus dikembangkan menjadi ekosistem wakaf yang produktif, profesional, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Aceh mendorong penguatan sinergi antara Baitul Mal Aceh, BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia, lembaga keuangan syariah, dunia usaha, perguruan tinggi, nazhir, serta masyarakat.
-
Dana Sosial Keagamaan Diharapkan Bangun Kemandirian Masyarakat
Muzakir juga menyambut pembahasan mengenai pemanfaatan zakat, infak, wakaf dan harta keagamaan untuk mendukung pendidikan vokasi bersama EduHub Indonesia.
Menurutnya, pembangunan ekonomi umat pada akhirnya merupakan bagian dari pembangunan manusia. Dana sosial keagamaan diharapkan tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi instrumen untuk membangun kemandirian.
“Dana sosial keagamaan hendaknya tidak hanya menyelesaikan kebutuhan hari ini, tetapi juga membangun kemandirian melalui keterampilan, pekerjaan, usaha, dan peningkatan pendapatan,” kata Taufik.
-
Ekonomi Haji dan Umrah Dinilai Punya Rantai Nilai Luas
Di sisi lain, ekonomi haji dan umrah dinilai memiliki rantai nilai yang luas. Sektor tersebut mencakup transportasi, akomodasi, makanan, pakaian, jasa keuangan, kesehatan, teknologi, UMKM hingga industri halal.
Karena itu, pelaku usaha Aceh dinilai perlu didorong agar dapat mengambil bagian lebih besar dalam rantai ekonomi tersebut, termasuk melalui dukungan instrumen keuangan syariah.
-
High Level Forum Diharapkan Hasilkan Tindak Lanjut Nyata
Muzakir berharap High Level Forum yang menjadi bagian dari Road to Aceh Waqf Summit 2026 tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan rekomendasi, jejaring kerja sama dan tindak lanjut yang nyata.
“Kita ingin Aceh tidak hanya dikenal karena sejarah wakafnya, tetapi juga mampu menunjukkan bagaimana zakat, infak, wakaf, pendidikan, kewirausahaan, serta ekonomi haji dan umrah terhubung menjadi ekosistem ekonomi umat yang modern, produktif, dan memberi manfaat luas,” ujarnya.
Forum tersebut dihadiri Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, pimpinan Baitul Mal Aceh, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
(Helmi/rls)
- Penulis: Helmy kaperwil Aceh
- Editor: Ansori





