Breaking News
light_mode

Diduga Penipuan Investasi, Nama Bripka Indri Disorot

  • account_circle WARTA HUKUM
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Korban Minta Kapolda Lampung Tindak Dugaan Penipuan Investasi

Bandar Lampung, WARTA HUKUM.IDSeorang warga di Bandar Lampung mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi yang menyeret nama Bripka Indri Kurniawan, anggota Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung. 

Korban bernama Herliana menyebut kerugian yang dialaminya mencapai Rp50 juta setelah sebagian dana sempat dikembalikan oleh pihak terduga pelaku.

Kasus ini bermula ketika Sofi Novita, warga Kecamatan Kemiling, menawarkan penitipan dana dengan skema investasi yang diklaim berkaitan dengan Badan Urusan Logistik (Bulog). Tawaran tersebut muncul pasca Hari Raya Idul Fitri 2025, sekitar April hingga Mei.

Selain itu, korban mengaku percaya karena pelaku menunjukkan sejumlah dokumen yang tampak resmi dan meyakinkan.

Namun setelah melakukan pengecekan mandiri, Herliana menemukan bahwa investasi tersebut diduga fiktif dan tidak memiliki dasar hukum.

“Saya dijanjikan keuntungan dan disodorkan surat yang menyatakan uang itu untuk investasi di Bulog. Ternyata semuanya tidak benar,” ungkap Herliana, Senin (05/05/2026).

Kronologi Dugaan Penipuan Investasi

  • Korban Mengalami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Awalnya, Herliana mengaku menyerahkan dana hingga Rp90 juta kepada pelaku.

Namun setelah beberapa kali melakukan penagihan, pihak terduga pelaku baru mengembalikan Rp40 juta.

Karena itu, sisa kerugian korban mencapai Rp50 juta. Meski demikian, janji pelunasan yang disebut akan diselesaikan sebelum akhir tahun 2025 tidak kunjung terealisasi.

Bahkan, menurut pengakuan korban, kedua pihak diduga mulai sulit dihubungi dan terkesan menghindari tanggung jawab.

  • Kesepakatan Tertulis Tak Kunjung Direalisasikan

Herliana kemudian memperoleh informasi bahwa Sofi Novita dan Bripka Indri terlihat berada di sebuah tempat hiburan malam Tanaka pada Minggu (19/04/2026) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Setelah mendatangi lokasi, korban akhirnya bertemu dengan keduanya dan membuat kesepakatan tertulis terkait pelunasan utang.

Dalam surat tersebut, kedua pihak menyanggupi pelunasan sisa utang Rp50 juta paling lambat akhir April 2026.

Selain itu, Bripka Indri disebut siap menggadaikan Surat Keputusan pengangkatannya sebagai anggota Polri apabila diperlukan.

Namun hingga tenggat waktu berakhir, korban mengaku belum menerima pelunasan apa pun. Jalur komunikasi dengan kedua pihak juga disebut sudah tidak aktif.

Korban Lain Muncul dalam Dugaan Penipuan Investasi

  • Rekan Korban Disebut Mengalami Kerugian Rp20 Juta

Tidak hanya Herliana, seorang warga lain bernama Anti juga disebut mengalami kerugian akibat dugaan investasi tersebut.

Menurut Herliana, Anti mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan telah memberikan kuasa kepadanya untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada publik maupun pihak berwenang.

Selain itu, Herliana menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut kerugian pribadi, tetapi juga menyentuh kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Saat saya menanyakan soal uang itu, Indri-lah yang mengaku paling bertanggung jawab dan berjanji mengganti kerugian. Tapi sampai sekarang tidak ada itikad baik,” ujar Herliana.

Kapolda Lampung Diminta Bertindak

  • Korban Ancam Bawa Kasus ke Mabes Polri

Herliana meminta perhatian serius dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Kapolresta Bandar Lampung, hingga pimpinan Satuan Sabhara agar menindaklanjuti persoalan tersebut.

Menurutnya, seorang anggota kepolisian seharusnya menjadi pelindung masyarakat dan menjaga kepercayaan publik.

Karena itu, jika penyelesaian di tingkat daerah tidak berjalan, korban mengaku siap membawa laporan hingga ke Mabes Polri.

“Kalau di sini tidak selesai, saya akan bawa sampai ke Mabes Polri dan ke Bapak Kapolri. Ini soal nama baik Polri di Lampung. Saya ingin kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Masyarakat berhak mendapat perlindungan yang baik,” tegasnya.

Sementara itu, saat media mencoba melakukan konfirmasi ke Polresta Bandar Lampung, diperoleh informasi bahwa Bripka Indri Kurniawan memang bertugas di Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung dan sebelumnya pernah berdinas di Polsek Tanjung Karang Barat. (WARTA HUKUM)

  • Penulis: WARTA HUKUM

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemudahan Badan Hukum Media, SMSI Apresiasi Proses yang Lebih Sederhana

    Kemudahan Badan Hukum Media, SMSI Apresiasi Proses yang Lebih Sederhana

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, wartahukum.id — Kemudahan badan hukum media menjadi sorotan utama setelah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan apresiasi terhadap penyederhanaan proses legalitas perusahaan pers. Langkah ini dinilai mendorong pertumbuhan ekosistem media yang lebih profesional dan taat hukum. Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan bahwa proses pengurusan badan hukum perusahaan media kini semakin mudah dan efisien. Pernyataan […]

  • Wabup Pesawaran Dorong Kolaborasi Penanggulangan TBC dan Malaria dalam Rapat Besar Inisiatif Lampung Sehat 2026

    Wabup Pesawaran Dorong Kolaborasi Penanggulangan TBC dan Malaria dalam Rapat Besar Inisiatif Lampung Sehat 2026

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

      Pesawaran, 23 April 2026 — Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan malaria, Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Besar Inisiatif Lampung Sehat (ILS) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan ramah tamah serta penanaman pohon dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, di Banyu […]

  • Hardiknas 2026 Pendidikan Karakter Jadi Penegasan Mendikdasmen untuk Masa Depan Bangsa

    Hardiknas 2026 Pendidikan Karakter Jadi Penegasan Mendikdasmen untuk Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Febriansyah
    • 0Komentar

    Hardiknas 2026 Pendidikan Karakter sebagai Pilar Utama Jawa Timur, wartahukum,id — Hardiknas 2026 pendidikan karakter kembali ditegaskan sebagai arah utama pembangunan pendidikan nasional. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menekankan bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga membentuk karakter yang kuat dan berintegritas. Dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, pemerintah menyoroti […]

  • SDM Polri Global: LPDP Polri Jadi Kunci Polda Lampung Cetak Bhayangkara Unggul

    SDM Polri Global: LPDP Polri Jadi Kunci Polda Lampung Cetak Bhayangkara Unggul

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartahukum.id  — SDM Polri Global menjadi fokus utama Polda Lampung dalam menjawab tantangan kompetisi internasional. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Penjaringan Minat dan Bakat Program LPDP Polri oleh Tim Lemdiklat Polri, Rabu (29/4/2026), di Siger Lounge Polda Lampung. Di tengah percepatan transformasi kelembagaan, langkah ini tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan strategi konkret […]

  • Truk Fuso Rem Blong, 8 Mobil Tabrakan di Jalan Lintas Barat

    Truk Fuso Rem Blong, 8 Mobil Tabrakan di Jalan Lintas Barat

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Pesawaran – Lalu lintas di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) sempat lumpuh total akibat terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan unit kendaraan. Peristiwa nahas ini terjadi tepat di area jembatan Dusun Sri Menanti, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung sekira pukul 17.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sumber di lapangan, kecelakaan […]

  • Pemilik Gudang BBM Ilegal Desa Serdang Diduga Intimidasi Media Separuh Tenaga Kerja Diakui Warga Setempat   

    Pemilik Gudang BBM Ilegal Desa Serdang Diduga Intimidasi Media Separuh Tenaga Kerja Diakui Warga Setempat  

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Warta Hukum
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, WARTA HUKUM.ID — Pemberitaan mengenai dugaan keberadaan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Serdang Daton 9, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, terus mengembangkan fakta. Setidaknya ada delapan lokasi yang diduga menjadi pusat penimbunan sekaligus pengoplosan BBM secara ilegal. Masyarakat sekitar pun khawatir, karena tempat-tempat tersebut selama ini dinilai seolah-olah tidak […]

expand_less