Breaking News
light_mode

Diduga Penipuan Investasi, Nama Bripka Indri Disorot

  • account_circle WARTA HUKUM
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • print Cetak

Korban Minta Kapolda Lampung Tindak Dugaan Penipuan Investasi

Bandar Lampung, WARTA HUKUM.IDSeorang warga di Bandar Lampung mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi yang menyeret nama Bripka Indri Kurniawan, anggota Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung. 

Korban bernama Herliana menyebut kerugian yang dialaminya mencapai Rp50 juta setelah sebagian dana sempat dikembalikan oleh pihak terduga pelaku.

Kasus ini bermula ketika Sofi Novita, warga Kecamatan Kemiling, menawarkan penitipan dana dengan skema investasi yang diklaim berkaitan dengan Badan Urusan Logistik (Bulog). Tawaran tersebut muncul pasca Hari Raya Idul Fitri 2025, sekitar April hingga Mei.

Selain itu, korban mengaku percaya karena pelaku menunjukkan sejumlah dokumen yang tampak resmi dan meyakinkan.

Namun setelah melakukan pengecekan mandiri, Herliana menemukan bahwa investasi tersebut diduga fiktif dan tidak memiliki dasar hukum.

“Saya dijanjikan keuntungan dan disodorkan surat yang menyatakan uang itu untuk investasi di Bulog. Ternyata semuanya tidak benar,” ungkap Herliana, Senin (05/05/2026).

Kronologi Dugaan Penipuan Investasi

  • Korban Mengalami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Awalnya, Herliana mengaku menyerahkan dana hingga Rp90 juta kepada pelaku.

Namun setelah beberapa kali melakukan penagihan, pihak terduga pelaku baru mengembalikan Rp40 juta.

Karena itu, sisa kerugian korban mencapai Rp50 juta. Meski demikian, janji pelunasan yang disebut akan diselesaikan sebelum akhir tahun 2025 tidak kunjung terealisasi.

Bahkan, menurut pengakuan korban, kedua pihak diduga mulai sulit dihubungi dan terkesan menghindari tanggung jawab.

  • Kesepakatan Tertulis Tak Kunjung Direalisasikan

Herliana kemudian memperoleh informasi bahwa Sofi Novita dan Bripka Indri terlihat berada di sebuah tempat hiburan malam Tanaka pada Minggu (19/04/2026) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Setelah mendatangi lokasi, korban akhirnya bertemu dengan keduanya dan membuat kesepakatan tertulis terkait pelunasan utang.

Dalam surat tersebut, kedua pihak menyanggupi pelunasan sisa utang Rp50 juta paling lambat akhir April 2026.

Selain itu, Bripka Indri disebut siap menggadaikan Surat Keputusan pengangkatannya sebagai anggota Polri apabila diperlukan.

Namun hingga tenggat waktu berakhir, korban mengaku belum menerima pelunasan apa pun. Jalur komunikasi dengan kedua pihak juga disebut sudah tidak aktif.

Korban Lain Muncul dalam Dugaan Penipuan Investasi

  • Rekan Korban Disebut Mengalami Kerugian Rp20 Juta

Tidak hanya Herliana, seorang warga lain bernama Anti juga disebut mengalami kerugian akibat dugaan investasi tersebut.

Menurut Herliana, Anti mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan telah memberikan kuasa kepadanya untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada publik maupun pihak berwenang.

Selain itu, Herliana menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut kerugian pribadi, tetapi juga menyentuh kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Saat saya menanyakan soal uang itu, Indri-lah yang mengaku paling bertanggung jawab dan berjanji mengganti kerugian. Tapi sampai sekarang tidak ada itikad baik,” ujar Herliana.

Kapolda Lampung Diminta Bertindak

  • Korban Ancam Bawa Kasus ke Mabes Polri

Herliana meminta perhatian serius dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Kapolresta Bandar Lampung, hingga pimpinan Satuan Sabhara agar menindaklanjuti persoalan tersebut.

Menurutnya, seorang anggota kepolisian seharusnya menjadi pelindung masyarakat dan menjaga kepercayaan publik.

Karena itu, jika penyelesaian di tingkat daerah tidak berjalan, korban mengaku siap membawa laporan hingga ke Mabes Polri.

“Kalau di sini tidak selesai, saya akan bawa sampai ke Mabes Polri dan ke Bapak Kapolri. Ini soal nama baik Polri di Lampung. Saya ingin kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Masyarakat berhak mendapat perlindungan yang baik,” tegasnya.

Sementara itu, saat media mencoba melakukan konfirmasi ke Polresta Bandar Lampung, diperoleh informasi bahwa Bripka Indri Kurniawan memang bertugas di Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung dan sebelumnya pernah berdinas di Polsek Tanjung Karang Barat. (WARTA HUKUM)

  • Penulis: WARTA HUKUM

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai, Polisi Bidik 11 Pelanggaran Prioritas di Kuningan

    Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai, Polisi Bidik 11 Pelanggaran Prioritas di Kuningan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    KUNINGAN, wartahukum.id – Operasi Patuh Lodaya 2026 akan digelar selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Melalui operasi ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik Mewujudkan Masyarakat yang […]

  • Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh Gelar Aksi Damai, BPN Pesawaran Siap Proses Sertipikat Tanah Adat

    Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh Gelar Aksi Damai, BPN Pesawaran Siap Proses Sertipikat Tanah Adat

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

    Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh Perjuangkan Kepastian Hukum Tanah Adat PESAWARAN,wartahukum.id—Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh menggelar aksi damai di Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran, Lampung, Rabu (17/6/2026). Sekitar 2.000 massa mengikuti kegiatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait permohonan penerbitan sertipikat hak atas tanah adat seluas kurang lebih 329 hektare yang berada di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, […]

  • Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi ke-25 di Pekon Tulungagung, Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

    Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi ke-25 di Pekon Tulungagung, Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle @suhairi biro pringsewu
    • 0Komentar

    Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi ke-25 di Pekon Tulungagung, Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan Pringsewu, warta hukum id, 12 Juni 2026 Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menggelar kegiatan Ngopi Serasi (Ngobrol Bareng Bupati Serap Aspirasi) Edisi ke-25 yang berlangsung di Pendopo R. Mas Soemardi Sopawiro, Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Jumat (12/6/2026). Kegiatan yang […]

  • Jurnalis MaestroJMI Kabupaten Way Kanan, Angkat Bicar:Kecam Keras Tuduhan Wartawan Terima Suap, di Media Sosial

    Jurnalis MaestroJMI Kabupaten Way Kanan, Angkat Bicar:Kecam Keras Tuduhan Wartawan Terima Suap, di Media Sosial

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

    JMI Way Kanan Angkat Bicara Soal Postingan Akun Facebook WAY KANAN,wartahukum.id—Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) Kabupaten Way Kanan angkat bicara menanggapi viralnya postingan akun Facebook “Waykanan Terkini” atas nama Hendri. Postingan tersebut menuding wartawan Way Kanan menerima uang pelicin dan dinilai telah melecehkan profesi jurnalistik. Sesuai arahan Ketua Umum Jurnalis Maestro Indonesia (JMI), seluruh anggota JMI […]

  • Kontingen Judo Polda Lampung Tampil Gemilang di Kapolri Cup 2026

    Kontingen Judo Polda Lampung Tampil Gemilang di Kapolri Cup 2026

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

      Kontingen Judo Polda Lampung Tampil Gemilang di Kapolri Cup 2026 Samarinda, WARTA HUKUM.ID —Kontingen Judo Polda Lampung sukses menunjukkan prestasi membanggakan pada ajang Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 yang berlangsung di GOR Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur. Bertanding selama dua hari sejak Minggu (17/5/2026) hingga Senin (18/5/2026), tim judo Polda Lampung berhasil membawa pulang lima […]

  • Toilet SDN Walahar 1 Rusak, Orang Tua Siswa Desak Dinas Pendidikan Karawang Segera Bertindak

    Toilet SDN Walahar 1 Rusak, Orang Tua Siswa Desak Dinas Pendidikan Karawang Segera Bertindak

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    KARAWANG, wartahukum.id — Toilet SDN Walahar 1 yang berada di Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan para orang tua siswa. Mereka mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang untuk segera melakukan rehabilitasi fasilitas sanitasi sekolah yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Menurut sejumlah orang tua, kondisi toilet sekolah tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya […]

expand_less