Breaking News
light_mode

PNS BANDAR LAMPUNG DI LAPORKAN HILANG, KELUARGA MINTA BANTUAN MASYARAKAT

  • account_circle Irfan fajri
  • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
  • print Cetak

PNS Bandar Lampung Hilang Sejak Kamis, Keluarga Lapor Polisi

BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—PNS Bandar Lampung hilang sejak Kamis (18/6/2026) dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Erlangga (51), warga Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, dilaporkan tidak kunjung pulang sehingga keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung.

Berdasarkan Surat Keterangan Orang Hilang yang diterbitkan Polresta Bandar Lampung, istri korban, Yantiana, membuat laporan kehilangan pada Jumat (19/6/2026) setelah upaya pencarian keluarga belum membuahkan hasil.

  • Tinggalkan Rumah Usai Makan Siang

Dalam laporan tersebut, Erlangga yang berprofesi sebagai PNS terakhir kali meninggalkan rumah setelah makan siang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BE 2571.

Saat meninggalkan rumah, Erlangga tidak membawa identitas pribadi. Karena itu, keluarga mengalami kesulitan melacak keberadaannya.

  • Sempat Berkunjung ke Rumah Saudara

Menurut keterangan keluarga, Erlangga sempat berkunjung ke rumah saudaranya di wilayah Tanjung, Lampung Selatan.

Namun setelah itu, pihak keluarga tidak lagi mengetahui keberadaannya. Arya, salah satu anggota keluarga, menyebut Erlangga meninggalkan rumah saudaranya sekitar pukul 02.00 WIB.

Sejak saat itu, keluarga tidak dapat menghubunginya dan hingga kini Erlangga belum kembali ke rumah.

  • Ciri-Ciri Erlangga yang Dilaporkan Hilang

Keluarga menjelaskan bahwa Erlangga memiliki ciri-ciri berkulit sawo matang, tinggi badan sekitar 160 sentimeter, dan berat badan sekitar 60 kilogram.

Selain itu, ia berperawakan agak gempal, berambut ikal, serta memiliki kebiasaan mata yang sering berkedip. Ciri-ciri tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali korban apabila melihat keberadaannya.

  • Keluarga Harap Masyarakat Ikut Membantu Pencarian

Keluarga berharap masyarakat dapat membantu proses pencarian dengan memberikan informasi apabila mengetahui atau melihat keberadaan Erlangga.

Kami berharap siapa saja yang melihat atau mengetahui keberadaan beliau dapat segera menghubungi keluarga agar bisa segera ditemukan,” ujar Arya, adik korban hilang.

Saat ini, keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung. Selain itu, keluarga juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Erlangga untuk segera menghubungi pihak keluarga atau kantor kepolisian terdekat.(Irfan/rls)

 

 

  • Penulis: Irfan fajri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur Jelang Hari Bhayangkara

    Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur Jelang Hari Bhayangkara

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Tebuireng Jelang Hari Bhayangkara ke-80 JATIM, wartahukum.id—Kapolri ziarah ke makam Gus Dur di Kompleks Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026 sekaligus bentuk penghormatan kepada Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH […]

  • Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pringsewu Peragakan 17 Adegan, Motif Diduga Sakit Hati karena Ajakan Rujuk Ditolak

    Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pringsewu Peragakan 17 Adegan, Motif Diduga Sakit Hati karena Ajakan Rujuk Ditolak

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Penyidik Cocokkan Keterangan Tersangka dengan Bukti dan Saksi PRINGSEWU – Rekonstruksi kasus pembunuhan Pringsewu digelar oleh Penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pagelaran dengan memperagakan 17 adegan. Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti dan keterangan para saksi dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap perempuan berinisial A.W. (20), warga Dusun V, Pekon Pemenang, Kecamatan […]

  • SPBU Nomor 24.352.46 di Sukarame Diduga Layani Pengisian BBM dengan Tangki Rakitan, Aparat Diminta Bertindak

    SPBU Nomor 24.352.46 di Sukarame Diduga Layani Pengisian BBM dengan Tangki Rakitan, Aparat Diminta Bertindak

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    SPBU Nomor 24.352.46 di Sukarame Jadi Sorotan atas Dugaan Pengisian BBM dengan Tangki Rakitan BANDAR LAMPUNG,Wartahukum.id – SPBU Nomor 24.352.46 di Sukarame, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, menjadi sorotan setelah muncul dugaan melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) kepada kendaraan yang menggunakan tangki rakitan. Dugaan tersebut memunculkan kekhawatiran adanya penyalahgunaan distribusi BBM yang bertentangan […]

  • Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur

    Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    LAMPUNG TIMUR, wartahukum.id —Sekolah Rakyat Lampung Timur ditargetkan rampung sebelum dimulainya tahun ajaran baru pada 14 Juli 2026. Untuk memastikan kesiapan fasilitas pendidikan tersebut, Wakil Menteri Sosial Republik Indonesia, Agus Jabo Priyono, meninjau langsung progres pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di kawasan Islamic Center Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (11/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Agus Jabo […]

  • Polri Kerahkan Taruna Akpol Dampingi 73 Sekolah Rakyat, Perkuat Pendidikan Karakter Generasi Bangsa

    Polri Kerahkan Taruna Akpol Dampingi 73 Sekolah Rakyat, Perkuat Pendidikan Karakter Generasi Bangsa

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    JAKARTA, WARTA HUKUM – Taruna Akpol menjadi bagian penting dalam penguatan pendidikan karakter melalui Program Taruna Bhakti Tahun 2026. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 372 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang bergabung bersama Taruna Akademi TNI untuk mendampingi siswa di 73 Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Program ini merupakan bentuk dukungan […]

  • Kemendikdasmen Terbitkan SE Nomor 18 Tahun 2026, Penggunaan Gawai di Sekolah Dibatasi

    Kemendikdasmen Terbitkan SE Nomor 18 Tahun 2026, Penggunaan Gawai di Sekolah Dibatasi

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Kemendikdasmen Terbitkan SE Nomor 18 Tahun 2026, Penggunaan Gawai di Sekolah Dibatasi Jakarta –warta hukum id, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam mengatur penggunaan perangkat digital di lingkungan sekolah. Kebijakan ini diterbitkan […]

expand_less