Breaking News
light_mode

Pemdes Sinar Ogan Bantah Dugaan Pungli dan Penjualan Beras

  • account_circle Mimi ka biro lampung utara
  • calendar_month 40 menit yang lalu
  • print Cetak

Pemdes Sinar Ogan Beri Klarifikasi soal Penyaluran Bantuan Beras

LAMPUNG UTARA,wartahukum.id—Pemerintah Desa Sinar Ogan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dan informasi beras bantuan yang disebut dijual di sejumlah warung.

Menanggapi informasi tersebut, Pemerintah Desa Sinar Ogan menegaskan bahwa proses penyaluran bantuan beras di desa tersebut telah dilaksanakan secara adil dan merata sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Pemerintah Desa Sinar Ogan juga membantah adanya pungutan liar maupun penjualan beras bantuan di warung-warung sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.

  • Kepala Desa Jelaskan Beras Bantuan Dititipkan di Warung

Kepala Desa Sinar Ogan, Sarimun, menjelaskan bahwa beras bantuan yang berada di sejumlah warung bukan untuk diperjualbelikan.

Menurutnya, beras tersebut dititipkan sementara di warung yang lokasinya dekat dengan rumah penerima bantuan. Langkah tersebut dilakukan karena sebagian penerima bantuan sedang tidak berada di rumah karena bekerja di kebun.

“bukan di jual di warung tetapi di titip karena yang mendapat bantuan tersebut sedang tidak berada di rumah mereka sedang bekebon maka di titip di warung yang deket rumh warga yang mendapat bantuan itu supaya bawa nya lebih enak lebih deket dari pada mereka bolak balik ke kantor desa kasian jauh karena yang mendapatkan bantuan ini banyak yang sudah lansia yang pada tidak bisa bawa kendaraan sendiri jadi kita sebagai pemerintah Desa sinar ogan tidak ada niat yang lain untuk warga kami niat kami semua tulus hanya mempermudah jalan untuk warga kami mengambil beras itu,” ucap Sarimun selaku Kepala Desa Sinar Ogan.

  • Pemdes Sinar Ogan Tegaskan Penyaluran untuk Memudahkan Warga

Sarimun mengatakan, penitipan beras di warung dilakukan semata-mata untuk memudahkan penerima bantuan mengambil beras, terutama warga lanjut usia yang mengalami keterbatasan untuk membawa kendaraan sendiri.

Pihak Pemerintah Desa Sinar Ogan menegaskan bahwa tidak ada niat lain dalam mekanisme tersebut selain membantu warga agar lebih mudah mengambil bantuan.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai hak jawab Pemerintah Desa Sinar Ogan terhadap informasi yang sebelumnya beredar mengenai dugaan pungutan liar dan penjualan beras bantuan.

(Mimi)

 

 

  • Penulis: Mimi ka biro lampung utara
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pria Diamankan di Rumah Kosong Pengabuan, Sabu 15 Gram Disita

    Dua Pria Diamankan di Rumah Kosong Pengabuan, Sabu 15 Gram Disita

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Satresnarkoba Polres PALI Amankan Dua Pria di Desa Pengabuan   PALI,wartahukum.id—Satresnarkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam perkara narkotika di sebuah rumah kosong di Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan. Dalam penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 15 gram. Kedua […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Mauk Salurkan Sembako untuk Warga Kemiri

    Bhabinkamtibmas Polsek Mauk Salurkan Sembako untuk Warga Kemiri

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Bhabinkamtibmas Polsek Mauk Hadir Bantu Warga Desa Kemiri TANGERANG,wartahukum.id—Bhabinkamtibmas Polsek Mauk melalui Aiptu Johana menggelar bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada warga kurang mampu di Kampung Kemiri Sabrang, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian Polri sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat. Aiptu Johana menyalurkan bantuan secara door to door […]

  • POLRES WAY KANAN GELAR BINROHTAL DI MASJID DARUL FATAH UNTUK BENTUK KARAKTER PERSONEL BERAKHLAK MULIA

    POLRES WAY KANAN GELAR BINROHTAL DI MASJID DARUL FATAH UNTUK BENTUK KARAKTER PERSONEL BERAKHLAK MULIA

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *POLRES WAY KANAN GELAR BINROHTAL DI MASJID DARUL FATAH UNTUK BENTUK KARAKTER PERSONEL BERAKHLAK MULIA*   *WAY KANAN*, Wartahukum.id – Sebagai upaya meningkatkan kualitas keimanan sekaligus membentuk karakter personel yang berakhlak mulia, Polres Way Kanan menggelar kegiatan Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal). Kegiatan keagamaan ini berlangsung dengan khidmat di Masjid Darul Fatah Polres Way Kanan […]

  • Mabes TNI Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Kecamatan Banyumas Pringsewu

    Mabes TNI Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Kecamatan Banyumas Pringsewu

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Arman/Ansori
    • 0Komentar

    Mabes TNI Perkuat Pencegahan Karhutla Bersama Aparat Pekon dan Tokoh Masyarakat di Kecamatan Banyumas   PRINGSEWU,wartahukum.id—Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menggelar sosialisasi intensif mengenai pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Gedung Serbaguna Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Jumat (11/9/2026). Kegiatan yang masuk dalam wilayah teritorial Koramil 424/09 Sukoharjo ini menargetkan aparat […]

  • DPD Gerakan Masyarakat Untuk Lampung Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa, Apresiasi Penegakan Hukum

    DPD Gerakan Masyarakat Untuk Lampung Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa, Apresiasi Penegakan Hukum

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
    • 0Komentar

    DPD GEMUL Lampung Barat Apresiasi Dedikasi Kejaksaan RI pada Hari Bhakti Adhyaksa LAMPUNG BARAT,Wartahukum.id – DPD Gerakan Masyarakat Untuk Lampung (GEMUL) Kabupaten Lampung Barat menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Kejaksaan Republik Indonesia. Momentum tersebut dimanfaatkan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen Korps Adhyaksa dalam menegakkan hukum serta mengawal pembangunan nasional. Pernyataan […]

  • TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Ringkus Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Dilumpuhkan Karena Melawan dan Acungkan Senpi Rakitan

    TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Ringkus Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Dilumpuhkan Karena Melawan dan Acungkan Senpi Rakitan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Ringkus Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Dilumpuhkan Karena Melawan dan Acungkan Senpi Rakitan Tulang Bawang –warta hukum id, Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Petugas berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku curanmor yang […]

expand_less