Breaking News
light_mode

Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai, Polisi Bidik 11 Pelanggaran Prioritas di Kuningan

  • account_circle Wahidin
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • print Cetak

KUNINGAN, wartahukum.idOperasi Patuh Lodaya 2026 akan digelar selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Melalui operasi ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum”, Operasi Patuh Lodaya 2026 menitikberatkan pada pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipadukan dengan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis.

Operasi Patuh Lodaya 2026 Fokus Tingkatkan Kesadaran Pengendara

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah sosialisasi sebelum operasi berlangsung. Edukasi diberikan kepada berbagai kalangan agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan berkendara sekaligus mengetahui sasaran prioritas penindakan.

“Sejak jauh hari kami telah melaksanakan sosialisasi melalui pemasangan spanduk, penyebaran brosur dan leaflet, media sosial, hingga penyuluhan kepada komunitas kendaraan bermotor, pelajar, pengemudi angkutan umum, dan masyarakat pengguna jalan. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus mengetahui sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Lodaya 2026,” ujar AKP Aktuin Moniharapon dalam keterangan persnya, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, pendekatan edukatif menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan tingkat kepatuhan berlalu lintas juga semakin baik.

11 Pelanggaran Jadi Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2026

Dalam pelaksanaannya, petugas akan memprioritaskan penindakan terhadap 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun gangguan ketertiban di jalan.

Sebelas pelanggaran tersebut meliputi:

  1. Tidak menggunakan sabuk pengaman.
  2. Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
  3. Melanggar marka dan rambu lalu lintas.
  4. Menerobos lampu merah.
  5. Melebihi batas kecepatan.
  6. Melawan arus.
  7. Tidak menggunakan helm standar SNI.
  8. Berboncengan melebihi ketentuan.
  9. Menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai aturan.
  10. Menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.
  11. Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelengkapan kendaraan.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut akan menjadi fokus pengawasan baik melalui sistem ETLE maupun patroli langsung di lapangan.

Ruas Jalan Padat dan Kawasan Rawan Kecelakaan Jadi Prioritas

Polres Kuningan akan memusatkan kegiatan operasi di sejumlah ruas jalan dengan tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi. Beberapa titik yang menjadi perhatian antara lain Jalan Siliwangi dan Jalan Ir. H. Juanda.

Selain itu, pengawasan pelanggaran lalu lintas juga akan diperketat di Jalan R.E. Martadinata, Jalan Ir. Dr. Soekarno, serta Jalan Moh. Toha.

Sementara untuk menekan angka kecelakaan, petugas akan meningkatkan kegiatan operasi di sejumlah kawasan yang selama ini dikenal rawan insiden lalu lintas. Lokasi tersebut meliputi Jalan Kuningan–Ciamis, Jalan Kuningan–Cirebon, Jalan Eyang Hasan Maolani, dan Jalan R.E. Martadinata.

ETLE dan Tilang Manual Tetap Diterapkan

Meski mengedepankan sistem penegakan hukum berbasis elektronik, petugas tetap akan melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata di lapangan.

“Selain penegakan hukum melalui ETLE, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Namun demikian, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui teguran simpatik dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

AKP Aktuin berharap Operasi Patuh Lodaya 2026 mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kuningan dapat terus ditekan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.

  • Penulis: Wahidin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pesta Gay Theatre Night Mart Tuai Kecaman, Wibawa Nusantara Minta Penegakan Hukum dan Penguatan Moral Bangsa

    Dugaan Pesta Gay Theatre Night Mart Tuai Kecaman, Wibawa Nusantara Minta Penegakan Hukum dan Penguatan Moral Bangsa

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    KARAWANG, wartahukum.id – Dugaan Pesta Gay Theatre Night Mart yang ramai diperbincangkan di media sosial memicu beragam reaksi dari masyarakat. Menanggapi polemik tersebut, Organisasi Wibawa Nusantara menyampaikan sikap tegas dengan mengecam dugaan aktivitas yang dinilai bertentangan dengan nilai agama, norma kesusilaan, serta budaya yang hidup di tengah masyarakat Indonesia. Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya […]

  • Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penetapan Tersangka oleh Polri Tak Memerlukan Persetujuan Presiden

    Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penetapan Tersangka oleh Polri Tak Memerlukan Persetujuan Presiden

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Pakar Hukum Tata Negara Soroti Penetapan Tersangka oleh Polri JAKARTA,wartahukum.id—Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik yang dijalankan berdasarkan ketentuan hukum tanpa harus memperoleh persetujuan Presiden. Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Juanda menanggapi pernyataan kuasa hukum mantan […]

  • Dugaan Anggaran DPRD Pringsewu Disorot LSM Trinusa

    Dugaan Anggaran DPRD Pringsewu Disorot LSM Trinusa

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle @suhairi_biro
    • 0Komentar

    Dugaan Anggaran DPRD Pringsewu Picu Rencana Aksi Unjuk Rasa Pringsewu, WARTA HUKUM.ID — Dugaan anggaran DPRD Pringsewu tahun 2025 menjadi sorotan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Kabupaten Pringsewu. Karena itu, pihak organisasi tersebut resmi menyampaikan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Polres Pringsewu pada Minggu, 18 Mei 2026. Langkah tersebut dilakukan […]

  • BBM Subsidi di Lampung Barat Harga Eceran Mencapai Rp14.000/Liter, Aktivis Tuntut Penegakkan Aturan

    BBM Subsidi di Lampung Barat Harga Eceran Mencapai Rp14.000/Liter, Aktivis Tuntut Penegakkan Aturan

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    BBM Subsidi di Lampung Barat Dijual hingga Rp14.000 per Liter LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Marak ditemukan praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan harga tinggi di sejumlah kios pengecer di wilayah Lampung Barat. Saat ini, harga jual BBM bersubsidi jenis Pertalite di beberapa titik mencapai Rp14.000 per liter, jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. […]

  • Kasus HIV Sumsel Capai 380 Orang, 28 Penderita Meninggal

    Kasus HIV Sumsel Capai 380 Orang, 28 Penderita Meninggal

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Kasus HIV Sumsel Bertambah Selama Januari-Mei 2026, Dinkes Catat 380 Kasus Baru SUMATERA SELATAN,wartahukum.id—Kasus HIV Sumsel kembali mengalami peningkatan sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan mencatat sebanyak 380 kasus baru HIV/AIDS, terdiri dari 249 kasus HIV dan 131 kasus AIDS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 penderita dilaporkan meninggal dunia dalam periode […]

  • Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR, Wagub Jihan & Sekdaprov Marindo Gerakkan UMKM Lampung

    Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR, Wagub Jihan & Sekdaprov Marindo Gerakkan UMKM Lampung

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Penulis: Rojali
    • 0Komentar

        BANDAR LAMPUNG,WartaHukum.Id – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar nonton bareng / nobar babak 32 besar Piala Dunia 2026 antara Timnas Inggris vs Republik Demokratik Kongo. Kegiatan berlangsung di Pasar Kreatif dan Seni Lampung, kawasan PKOR Way Halim, Rabu 1/7/2026 malam. *Nobar Jadi Ruang Kebersamaan dan Ekonomi Warga*  Kegiatan ini menjadi ruang kebersamaan warga Lampung. […]

expand_less