Pimpinan DPRD Pesawaran Nasir Boikot Rapat Paripurna Ranperda, Sorot Realisasi APBD 2025-2026
- account_circle Ansori/rls
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- print Cetak

Nasir Boikot Rapat Paripurna Ranperda, Soroti Realisasi APBD 2025-2026 di Pesawaran
PESAWARAN,wartahukum.id—Nasir Boikot Rapat Paripurna Ranperda Kabupaten Pesawaran tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dijadwalkan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Kamis (9/7/2026) pukul 09.00 WIB, batal dilaksanakan setelah salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Pesawaran, Nasir, menyatakan memboikot agenda tersebut karena menyoroti realisasi APBD Tahun 2025 dan 2026.
-
Rapat Paripurna Batal Digelar
Rapat paripurna tersebut sedianya dihadiri Bupati Pesawaran, Wakil Bupati, Staf Ahli, Asisten, kepala perangkat daerah, kepala bagian, hingga para camat. Namun, agenda itu akhirnya tertunda menyusul langkah boikot yang dilakukan Nasir.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Nasir menegaskan keputusan tersebut diambil karena kekecewaan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang dinilai belum merealisasikan sejumlah kegiatan yang telah disahkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 maupun 2026.
“Saya memang sengaja melakukan boikot terhadap rapat paripurna Ranperda ini. Alasannya jelas, Pemda Pesawaran tidak melaksanakan sejumlah kegiatan yang telah disahkan secara sah dalam APBD tahun 2025 dan tahun 2026,” tegas Nasir.
-
Nasir Soroti Sejumlah Program yang Belum Direalisasikan
Meskipun langkah tersebut dilakukan secara pribadi, Nasir menyatakan telah menyampaikan pemberitahuan resmi melalui grup komunikasi daring DPRD Kabupaten Pesawaran. Sikap tersebut membuat agenda rapat paripurna tidak dapat dilaksanakan.
Menurut Nasir, sejumlah program prioritas yang telah dianggarkan hingga kini belum menunjukkan realisasi.
“Kegiatan-kegiatan prioritas seperti program bedah rumah bagi warga kurang mampu, pembangunan jalan penghubung desa yang menjadi harapan masyarakat, hingga rehabilitasi gedung DPRD yang sudah disusun rencana dan anggarannya sejak 2025 sampai 2026, sampai mendekati bulan Agustus 2026 ini belum ada tanda-tanda pelaksanaannya. Dana sudah disediakan, program sudah disepakati, namun realisasinya nihil,” ujar Nasir.
-
DPRD Minta Kepastian Pelaksanaan Program
Nasir menegaskan pihaknya tidak akan menyetujui maupun mengesahkan Ranperda tersebut hingga Pemerintah Kabupaten Pesawaran memberikan kejelasan dan melaksanakan seluruh kegiatan yang telah disahkan dalam APBD Tahun 2025 dan 2026.
“Kami di dewan bekerja menyerap aspirasi masyarakat, menyusun prioritas bersama, dan menyetujui anggaran demi kesejahteraan warga. Jika disahkannya saja namun tidak dijalankan, lalu apa gunanya persetujuan ini? Kami tidak akan menandatangani persetujuan ini sebelum ada kepastian pelaksanaan program-program tersebut,” tandas Nasir.
-
Publik Menanti Penjelasan Resmi Pemerintah
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran maupun pimpinan DPRD lainnya terkait penundaan rapat paripurna maupun pernyataan yang disampaikan Nasir.
Sementara itu, publik menantikan penjelasan resmi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi mengenai pelaksanaan agenda pemerintahan dan realisasi program pembangunan daerah.
(Ansori/rls)
- Penulis: Ansori/rls
- Editor: Ansori
- Sumber: Wakil ketua I DPRD PESAWARAN, M. NASIR




