Cegah Balap Liar, Satlantas Tangerang Amankan Empat Motor
- account_circle Hengki kabiro Tangerang
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Satlantas Polresta Tangerang Cegah Aksi Balap Liar di Puspemkab
TANGERANG,wartahukum.id—Personel Satlantas Polresta Tangerang melaksanakan operasi penindakan aksi balap liar di kawasan Puspemkab Tangerang, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat unit sepeda motor. Dua di antaranya tidak dilengkapi nomor polisi dan diduga hendak digunakan untuk aksi balap liar di kawasan bundaran Puspemkab Tangerang.
-
Empat Motor Diamankan Setelah Polisi Datang ke Lokasi
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama mengatakan operasi tersebut merupakan langkah kepolisian untuk mencegah aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan dan mengganggu masyarakat.
“Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat sekaligus membahayakan,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama.
Fery menerangkan, saat operasi berlangsung, beberapa remaja diduga sedang bersiap melakukan aksi balap liar.
Namun, petugas berhasil mencegah aksi tersebut setelah tiba di lokasi.
-
Pengendara Ditilang dan Mendapatkan Edukasi dari Polisi
Selanjutnya, petugas membawa empat unit motor ke Satlantas Polresta Tangerang untuk diamankan. Sementara itu, para pengendara diberikan sanksi tilang.
Selain melakukan penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar tidak kembali melakukan aksi balap liar.
“Kami juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar tidak melakukan aksi balap liar,” ujar Fery.
-
Polisi Ingatkan Bahaya Balap Liar bagi Pengendara dan Masyarakat
Fery menjelaskan bahwa balap liar memiliki risiko tinggi, baik bagi pengendara maupun orang lain yang berada di sekitar lokasi.
Selain membahayakan keselamatan, aksi balap liar juga melanggar aturan hukum dan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Karena itu, Satlantas Polresta Tangerang akan terus melakukan operasi untuk mencegah aksi balap liar di wilayah hukumnya.
-
Masyarakat Diminta Segera Laporkan Jika Menemukan Balap Liar
Fery juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan apabila menemukan aksi balap liar atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.
“Segera laporkan apabila mengetahui atau melihat ada aksi balap liar atau kegiatan yang meresahkan, kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya.
(Hengki/rls)
- Penulis: Hengki kabiro Tangerang
- Editor: Ansori





