Breaking News
light_mode

Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya

  • account_circle Ansori /rls
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • print Cetak

Modus Kenalan di TikTok Berujung Curanmor, Tekab 308 Polsek Padang Cermin Tangkap Pelaku

PADANG CERMIN,wartahukum.id—Modus Kenalan di TikTok digunakan seorang pemuda untuk memperdaya seorang pelajar perempuan hingga berhasil membawa kabur sepeda motor korban di Kabupaten Pesawaran. Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) tersebut dan menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

  •  Berawal dari Perkenalan di TikTok

Tersangka berinisial AS (19), warga Dusun Totoharjo, Desa Poncorejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, diamankan setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik pelajar perempuan berinisial NPY (16), warga Kecamatan Way Ratai.

Peristiwa bermula ketika korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial TikTok. Setelah intens berkomunikasi, pelaku mengajak korban bertemu langsung (copy darat) di kawasan wisata Pantai Marine Eco Park, Piabung, Kecamatan Padang Cermin, pada Selasa (07/07/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Selanjutnya, pelaku mengajak korban berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam bernomor polisi B 5364 TAN menuju rumah indekos rekannya di sekitar Jembatan Beton, Desa Sanggi, Kecamatan Padang Cermin.

  • Pelaku Bawa Kabur Motor Korban

Sesampainya di lokasi indekos, korban memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi setang terkunci. Setelah keduanya masuk ke dalam kamar, pelaku berpamitan keluar dengan alasan membeli rokok.

Namun, pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk membobol kunci kontak sepeda motor menggunakan alat yang telah dipersiapkan, kemudian membawa kabur kendaraan milik korban.

Dok:Barang bukti satu buah sepeda motor. +Warta hukum)

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp12.500.000 dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Padang Cermin.

  •  Tekab 308 Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

Menindaklanjuti laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin bersama tim gabungan melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku.

Pengejaran yang dipimpin Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko membuahkan hasil. Pada Rabu (08/07/2026) sekitar pukul 21.20 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang bersembunyi di Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Padang Cermin untuk menjalani proses penyidikan.

  • Polisi Amankan Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

Satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tahun 2018 milik korban.

Satu lembar fotokopi STNK dan BPKB atas nama Rustam Nawawi.

Satu helai kaos lengan pendek warna hitam dengan logo Bareskrim.

Satu helai celana jeans panjang warna biru dongker.

  •  Polisi Imbau Masyarakat Waspada Berkenalan di Media Sosial

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., melalui Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini menjadi alarm keras bagi kita semua, khususnya para orang tua. Kami mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih bijak dan berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal di dunia maya, apalagi hingga bersedia diajak bertemu di tempat sepi dan menyerahkan barang berharga,” tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku AS kini ditahan di Mapolsek Padang Cermin dan dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dengan ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun. Penyidik juga terus melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.(Ansori/rls)

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Rekrutmen ASN Kemenkumham,Oknum Agung Dwi jaya Terima Uang 420 Juta, Anak Korban Tidak di Terima Kerja

    Dugaan Rekrutmen ASN Kemenkumham,Oknum Agung Dwi jaya Terima Uang 420 Juta, Anak Korban Tidak di Terima Kerja

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

      Klaim Setor Ratusan Juta Rupiah, Anak Tetap Gagal Lolos ASN PESAWARAN,wartahukum.id—Dugaan rekrutmen ASN yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencuat di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Seorang warga bernama Ishak mengaku mengalami kerugian hingga Rp420 juta setelah anaknya dijanjikan dapat diterima sebagai ASN di lingkungan Kemenkumham atau lembaga pemasyarakatan. Menurut […]

  • Edukasi Area Privasi, Langkah Polwan Polresta Tangerang Lindungi Generasi Muda

    Edukasi Area Privasi, Langkah Polwan Polresta Tangerang Lindungi Generasi Muda

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Edukasi Area Privasi Jadi Fokus Polwan Goes to School   TANGERANG,wartahukum.id—Edukasi area privasi menjadi salah satu materi yang Polwan Polresta Tangerang sampaikan kepada siswa SDN 1 Sodong, Kabupaten Tangerang, dalam rangka memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia ke-78. Melalui rangkaian kegiatan Polwan Goes to School, para Polwan memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya […]

  • Thailand Pastikan Tiket Semifinal Usai Taklukkan Malaysia

    Thailand Pastikan Tiket Semifinal Usai Taklukkan Malaysia

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

     Thailand Pastikan Tiket Semifinal Usai Taklukkan Malaysia MEDAN,wartahukum.id—Timnas Thailand U-19 berhasil mengamankan tiket semifinal Piala AFF U-19 2026 setelah mengalahkan Malaysia dengan skor 3-2 pada laga Grup B yang berlangsung di Stadion Madya 1 Medan, Sumatera Utara, Senin (8/6/2026) malam. Pertandingan berlangsung sengit sejak menit awal karena kedua tim sama-sama membutuhkan hasil maksimal untuk menjaga […]

  • WARGA SERAHKAN SENJATA API RAKITAN, WUJUD NYATA KESADARAN HUKUM MASYARAKAT BUMI AGUNG

    WARGA SERAHKAN SENJATA API RAKITAN, WUJUD NYATA KESADARAN HUKUM MASYARAKAT BUMI AGUNG

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    WARGA SERAHKAN SENJATA API RAKITAN, WUJUD NYATA KESADARAN HUKUM MASYARAKAT BUMI AGUNG   WAY KANAN, Wartahukum.id – Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban patut diapresiasi. Sdr. Petrus Sumarno, seorang warga Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta satu butir amunisi kaliber 9 mm […]

  • Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026

    Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026 BANDA ACEH, wartahukum.id —Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Banda Aceh, Kamis (23/7/2026). Dihadiri Forkopimda dan Instansi Terkait Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala […]

  • Petugas Gabungan Patroli dan Imbau Pemulung di TPA Jatiwaringin

    Petugas Gabungan Patroli dan Imbau Pemulung di TPA Jatiwaringin

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Zamzami kaporwil banten
    • 0Komentar

    Patroli TPA Jatiwaringin Antisipasi Kebakaran dan Bahaya bagi Pemulung MAUK,Wartahukum.id — Petugas Posko Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin melaksanakan patroli dan pemantauan di kawasan TPA Jatiwaringin, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin Kapolresta Tangerang Kombes […]

expand_less