Breaking News
light_mode

Dugaan Rekrutmen ASN Kemenkumham,Oknum Agung Dwi jaya Terima Uang 420 Juta, Anak Korban Tidak di Terima Kerja

  • account_circle By. Ansori
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • print Cetak

  Klaim Setor Ratusan Juta Rupiah, Anak Tetap Gagal Lolos ASN

PESAWARAN,wartahukum.id—Dugaan rekrutmen ASN yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencuat di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Seorang warga bernama Ishak mengaku mengalami kerugian hingga Rp420 juta setelah anaknya dijanjikan dapat diterima sebagai ASN di lingkungan Kemenkumham atau lembaga pemasyarakatan.

Menurut pengakuan korban, uang tersebut diserahkan secara bertahap kepada Agung Dwi Jaya yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Lampung Timur. Namun hingga saat ini, anak korban tidak diterima bekerja, sementara sebagian besar uang yang telah diserahkan belum kembali.

 

  •  Berawal dari Tawaran Bantuan Tahun 2023

Ishak menuturkan peristiwa itu bermula pada Mei 2023 ketika dirinya mendapat tawaran bantuan dari seorang tetangga yang mengaku mengenal Agung Dwi Jaya. Setelah pertemuan dilakukan, korban mengaku mendapat keyakinan bahwa anaknya dapat dibantu masuk sebagai ASN dengan syarat menyediakan sejumlah uang.

Awalnya Agung meminta biaya sebesar Rp 350 juta. Uang itu sudah saya serahkan pada tahun 2023. Satu bulan berselang, dia minta tambahan Rp 50 juta dengan alasan biaya penempatan. Sehingga total yang diterima Agung di akhir 2023 sudah mencapai Rp 400 juta,” ungkap Ishak.

Korban menjelaskan seluruh pembayaran dilakukan melalui transfer bank ke rekening yang berbeda. Seluruh bukti transaksi, menurutnya, masih tersimpan dan dapat ditunjukkan apabila diperlukan.

  • Total Dana Mencapai Rp420 Juta

Pada tahun 2024, korban mengaku kembali memenuhi permintaan tambahan dana sebesar Rp20 juta. Dengan demikian, total uang yang telah diserahkan mencapai Rp420 juta.

Sesuai janji, anak saya ikut seleksi penerimaan untuk tahun 2024. Tapi hasilnya mengecewakan, dinyatakan tidak lulus. Meski begitu saya masih berharap ada kejelasan, karena saya sudah mengeluarkan biaya besar atas nama pengurusan yang dijanjikan dia,” keluh Ishak.

Meski anaknya tidak lolos seleksi, korban mengaku masih menunggu realisasi janji yang sebelumnya disampaikan.

  • Pengembalian Dana Belum Tuntas

Sepanjang tahun 2025, korban mengaku terus meminta kejelasan. Namun, menurutnya, tidak ada perkembangan berarti hingga akhirnya meminta seluruh dana dikembalikan.

Agung malah berkelit, minta bersabar dengan alasan masih dalam proses. Saya tunggu berbulan-bulan tapi tak ada hasil,” jelasnya.

Pada Januari 2026, Agung disebut mengembalikan Rp50 juta. Selanjutnya, pada akhir Mei 2026, korban menerima pengembalian dana sebesar Rp100 juta.

Dari total Rp420 juta yang telah diserahkan, korban menyebut baru menerima kembali Rp150 juta. Dengan demikian, masih terdapat sisa Rp270 juta yang belum dikembalikan.

  • Korban Minta Penegakan Hukum

Ishak menyatakan telah meminta bantuan lembaga hukum untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia juga meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga terlibat.

Saya minta uang saya kembali, anak saya juga tidak diterima kerja. Saya juga minta Kemenkumham perbaiki sistem perekrutan, karena banyak oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan jabatan dan situasi untuk menipu orang kecil seperti kami yang tak paham aturan,” tegas Ishak.

Ia juga menyampaikan akan menempuh jalur hukum apabila tidak ada penyelesaian dan pengembalian dana dalam waktu dekat.

Kalau uang tak dikembalikan, saya lapor hukum sampai ke pusat agar oknum ini ditindak tegas. Jangan sampai ulangi perbuatan ini dan merusak nama baik satuan kerja Kemenkumham,” tegasnya.

  • Agung Akui Terima Uang dan Minta Masalah Diselesaikan

Saat dikonfirmasi media, Agung Dwi Jaya mengakui telah menerima uang dari korban. Ia juga membenarkan telah menerima surat somasi dari kuasa hukum Ishak.

Terkait dana tersebut sampaikan dengan Pak Ishak, dana tersebut sedang saya cari. Saya mohon bersabar,” ujar Agung saat dikonfirmasi.

Ketika ditanya mengenai mekanisme penerimaan ASN yang menggunakan dana, Agung memberikan penjelasan singkat.

Saya hanya penyambung lidah saja bang,” jawabnya.

Sementara itu, saat ditanya mengenai penggunaan dana yang telah diterimanya, Agung menyampaikan bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada pihak lain.

Dana tersebut sudah saya serahkan Bang, sudah saya setorkan. Tanyakan langsung saja dengan Pak Ishak,” jawabnya.

Di akhir konfirmasi, Agung meminta agar pemberitaan tidak dipublikasikan karena ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

 

Tolong berita ini jangan dinaikkan dulu Bang, karena mau saya selesaikan baik-baik,” pungkas Agung Dwi Jaya, tanpa menjelaskan waktu penyelesaian maupun pelunasan dana yang masih menjadi tuntutan korban.(red

 

 

 

 

  • Penulis: By. Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur Jelang Hari Bhayangkara

    Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur Jelang Hari Bhayangkara

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Tebuireng Jelang Hari Bhayangkara ke-80 JATIM, wartahukum.id—Kapolri ziarah ke makam Gus Dur di Kompleks Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026 sekaligus bentuk penghormatan kepada Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH […]

  • Polisi Ungkap Kasus Curas di Tigaraksa, Pelaku Ditangkap usai Kabur ke Sumatera Selatan

    Polisi Ungkap Kasus Curas di Tigaraksa, Pelaku Ditangkap usai Kabur ke Sumatera Selatan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Polisi Ungkap Kasus Curas di Tigaraksa, Pelaku Rampas Motor dan Ponsel Korban TANGERANG,Wartahukum.id – Polisi ungkap kasus curas di Tigaraksa yang terjadi di kawasan persawahan Kampung Picung, Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Jajaran Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang, berhasil menangkap seorang pelaku berinisial ASB (21) setelah sempat melarikan diri ke Sumatera Selatan. Sementara itu, seorang […]

  • Kapolda Aceh Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri 2026, Siapkan SDM Presisi yang Profesional dan Berintegritas

    Kapolda Aceh Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri 2026, Siapkan SDM Presisi yang Profesional dan Berintegritas

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Kapolda Aceh Resmi Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri 2026 ACEH BESAR,wartahukum.id—Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Tahun Anggaran 2026 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Senin (20/7/2026). Pendidikan tersebut diikuti 120 peserta didik yang telah lulus seleksi dan akan menjalani […]

  • Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Samsat Liwa Masih Didalami

    Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Samsat Liwa Masih Didalami

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

     Polisi Amankan Satu Orang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Samsat Liwa LIWA,wartahukum.id—Dugaan penyalahgunaan narkoba di Samsat Liwa menjadi perhatian publik setelah aparat kepolisian mengamankan seorang pegawai yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan Kantor Samsat Liwa, Kabupaten Lampung Barat, Minggu (15/6/2026). Kasus tersebut mencuat setelah masyarakat melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di […]

  • Edukasi Kebencanaan Pringsewu Warnai Pertikara Lampung 2026

    Edukasi Kebencanaan Pringsewu Warnai Pertikara Lampung 2026

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Arman
    • 0Komentar

     Edukasi Kebencanaan Pringsewu Tingkatkan Kesiapsiagaan Peserta Pertikara Pringsewu,WARTA HUKUM.ID—Edukasi kebencanaan Pringsewu diberikan Tim Satuan Tugas (Satgas) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Pringsewu kepada peserta Perkemahan Bhakti Saka Bhayangkara (Pertikara) Daerah Lampung III Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (30/5/2026), tersebut […]

  • Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Sidang Perdana Ungkap Kronologi dan Fakta Mengejutkan

    Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Sidang Perdana Ungkap Kronologi dan Fakta Mengejutkan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jadi Sorotan di Sidang Perdana Jakarta, wartahukum.id — Sidang perdana kasus penyiraman air keras Andrie Yunus resmi digelar dan langsung menyita perhatian publik. Dalam persidangan yang berlangsung di pengadilan, jaksa penuntut umum memaparkan kronologi kejadian secara rinci, mulai dari latar belakang hingga detik-detik penyerangan yang menyebabkan korban mengalami luka serius. […]

expand_less