For-Akbar Sumut Desak Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam di Medan
- account_circle Nezza Sapitri
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Soroti Dugaan Peredaran Ekstasi dan Pengunjung Anak di Bawah Umur
MEDAN – Forum Aksi Bersama Rakyat (For-Akbar) Provinsi Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum (APH) menggelar razia gabungan di seluruh tempat hiburan malam di Kota Medan. Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi serta pelanggaran lain di sejumlah lokasi hiburan malam.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan For-Akbar adalah The Cube Club di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun. Organisasi tersebut menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran yang menurut mereka perlu segera ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.
-
For-Akbar Minta Aparat Selidiki Dugaan Pelanggaran
Ketua For-Akbar Sumatera Utara, Awaluddin Harahap, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi, keberadaan pengunjung anak di bawah umur, dugaan pelanggaran jam operasional, serta dugaan pembiaran oleh pengelola tempat hiburan.
-
Adapun dugaan yang disampaikan For-Akbar meliputi:
Dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di lokasi hiburan malam.
Dugaan adanya pengunjung yang masih berstatus anak di bawah umur berada di lokasi pada jam operasional malam hingga dini hari.
Dugaan pelanggaran jam operasional, yang menurut For-Akbar melebihi batas waktu yang telah ditetapkan.
Dugaan kurangnya pengawasan dari pihak manajemen terhadap aktivitas yang melanggar ketentuan.
“Kami meminta Polrestabes Medan, Polda Sumut, dan BNN Kota Medan tidak tinggal diam. Segera tindak tegas tempat hiburan yang terbukti melanggar aturan dan hukum,” tegas Awaluddin Harahap, Selasa (28/7/2026).
For-Akbar juga meminta Pemerintah Kota Medan melalui instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam. Menurut mereka, apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan aparat, maka sanksi harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, For-Akbar bersama sejumlah aktivis dan media meminta Mabes Polri melakukan pengecekan langsung terhadap dugaan yang mereka sampaikan.
Awaluddin menilai, apabila dugaan tersebut benar dan tidak segera ditangani, maka dapat berdampak buruk terhadap generasi muda.
“Ini bisa merusak generasi muda, apalagi jika benar ada anak di bawah umur yang bebas keluar masuk tanpa pengawasan. Kami berharap aparat segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen The Cube Club maupun aparat penegak hukum terkait dugaan yang disampaikan For-Akbar.
(Bezza/rls)
- Penulis: Nezza Sapitri
- Editor: Ansori




