Breaking News
light_mode

Pererat Sinergitas, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Way Tuba

  • account_circle ROJALI
  • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
  • print Cetak
  • *Pererat Sinergitas, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Way Tuba*

 

*WAY KANAN,WartaHukum.ID* – Guna mempererat sinergitas, *Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K.* melaksanakan kegiatan silaturahmi ke kediaman tokoh masyarakat Kampung Way Tuba, *Sdr. Seniman*, di Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan. Senin, 10 Agustus 2026.

Kegiatan silaturahmi ini turut dihadiri oleh *Kasat Intelkam Polres Way Kanan AKP Mustholih*, *Camat Way Tuba Johanis*, *Kanit Reskrim Polsek Way Tuba Ipda D. Zulkarnain*, *Kepala Kampung Way Tuba Rusdianto*, *Kakam Way Tuba Asri Saikoni*, serta tokoh masyarakat *Sdr. Seniman*.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Way Kanan menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Sdr. Seniman menerima kunjungan di kediamannya. Kapolres juga memohon dukungan serta kerja sama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Way Kanan agar tetap aman, damai dan kondusif.

  • Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona menyadari bahwa pihak Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan peran serta aktif dari para tokoh masyarakat di setiap kampung.

Menanggapi hal tersebut, Sdr. Seniman mengungkapkan bahwa dirinya pernah menghibahkan lahan untuk pembangunan Mako Polsek Way Tuba. Sejak berdirinya polsek tersebut, situasi Kamtibmas di Kecamatan Way Tuba berjalan aman dan kondusif.

  • “Jika terdapat permasalahan di tengah masyarakat, pihaknya selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak Kepolisian agar dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Sdr. Seniman.

*Camat Way Tuba, Johanis* menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres Way Kanan dan menyatakan bahwa pihak kecamatan akan terus bersinergi dengan unsur Kepolisian serta tokoh masyarakat.

  • Lebih lanjut Johanis berharap agar permasalahan ringan yang memenuhi ketentuan dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan *restorative justice* guna mencegah konflik yang lebih luas.

Terjalinnya komunikasi yang baik antara Kepolisian, pemerintah kecamatan, dan tokoh masyarakat ini dinilai menjadi langkah strategis dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas serta menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.Rojali/Rls.

—

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Melanda RSUD Ryacudu Kotabumi, Tiga Damkar Dikerahkan

    Kebakaran Melanda RSUD Ryacudu Kotabumi, Tiga Damkar Dikerahkan

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Mimi ka biro lampung utara
    • 0Komentar

    Gudang dan Area IPAL Terbakar, Bangunan Utama RSUD Ryacudu Berhasil Diselamatkan   KOTABUMI,wartahukum.id—Suasana panik sempat menyelimuti kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, Minggu malam (30/8/2026). Kebakaran dilaporkan terjadi di bagian belakang kompleks rumah sakit. Sejumlah bangunan yang berada di area tersebut, tepatnya gudang penyimpanan dan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL), dilalap api […]

  • Buka Musda II IKAPI Lampung, Bunda Literasi Purnama Ulan Sari: Literasi Harus Jadi Gerakan Bersama

    Buka Musda II IKAPI Lampung, Bunda Literasi Purnama Ulan Sari: Literasi Harus Jadi Gerakan Bersama

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

        BANDAR LAMPUNG, WartaHukum.Id – Bunda Literasi Lampung, Purnama Ulan Sari, secara resmi membuka Musyawarah Daerah II Ikatan Penerbit Indonesia / IKAPI Lampung di Perpustakaan Provinsi Lampung, [Jumat 26 Juni 2026]. Dalam sambutannya, Bunda Purnama menegaskan pentingnya menjadikan budaya membaca sebagai gerakan kolektif seluruh elemen masyarakat. *Literasi Adalah Tugas Bersama* Bunda Purnama meyakini bahwa […]

  • Perundungan Siswi SMP Memanas, Dugaan Surat Damai Tanpa Orang Tua, Kepsek Bungkam

    Perundungan Siswi SMP Memanas, Dugaan Surat Damai Tanpa Orang Tua, Kepsek Bungkam

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartahukum.id – Kasus dugaan perundungan terhadap siswi di SMP Purnama, Kecamatan Tanjung Bintang, terus bergulir dan kian memantik perhatian publik. Setelah sebelumnya mencuat dugaan adanya penandatanganan surat perdamaian oleh korban tanpa sepengetahuan orang tua, kini sikap pihak sekolah juga menjadi sorotan. Kepala sekolah diketahui belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi wartawan. Anak Dipanggil […]

  • Kapolres Pringsewu Dukung Pelestarian Kuda Kepang di Lampung

    Kapolres Pringsewu Dukung Pelestarian Kuda Kepang di Lampung

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

     Kapolres Pringsewu Dukung Pelestarian Kuda Kepang di Lampung Pringsewu,WARTA HUKUM.ID—Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra melakukan kunjungan silaturahmi ke sekretariat Paguyuban Banteng Suro di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan Polres Pringsewu terhadap upaya pelestarian seni budaya, khususnya kesenian kuda kepang di Provinsi Lampung. Dalam kunjungan itu, Kapolres […]

  • PENGAJIAN SONGSONG 1 MUHARRAM 1448 H AKAN DIGELAR DI BALAI PEKON SIDOHARJO

    PENGAJIAN SONGSONG 1 MUHARRAM 1448 H AKAN DIGELAR DI BALAI PEKON SIDOHARJO

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    PENGAJIAN SONGSONG 1 MUHARRAM 1448 H AKAN DIGELAR DI BALAI PEKON SIDOHARJO Pringsewu –Warta hukum id, Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, masyarakat Pekon Sidoharjo akan menggelar kegiatan pengajian keagamaan yang bertempat di Balai Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026, mulai pukul […]

  • RIBUAN WARGA UMBUL HAMARA TUHA REGISTER 42 WAY KANAN GELAR AKSI DI KANTOR GUBERNUR LAMPUNG: TUNTUT KELUARKAN TORA

    RIBUAN WARGA UMBUL HAMARA TUHA REGISTER 42 WAY KANAN GELAR AKSI DI KANTOR GUBERNUR LAMPUNG: TUNTUT KELUARKAN TORA

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Lampung Selesaikan Konflik Agraria dan Terbitkan TORA   BANDAR LAMPUNG, Wartahukum.id – Ribuan warga dari Umbul Hamara Tuha Register 42 Kabupaten Way Kanan menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Provinsi Lampung. Mereka menuntut keadilan agraria dan penyelesaian konflik lahan yang telah berlangsung puluhan tahun, Rabu: 26 Agustus 2026.   Dalam […]

expand_less