Pererat Sinergitas, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Way Tuba
- account_circle ROJALI
- calendar_month Senin, 10 Agt 2026
- print Cetak

-
*Pererat Sinergitas, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Way Tuba*
*WAY KANAN,WartaHukum.ID* – Guna mempererat sinergitas, *Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K.* melaksanakan kegiatan silaturahmi ke kediaman tokoh masyarakat Kampung Way Tuba, *Sdr. Seniman*, di Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan. Senin, 10 Agustus 2026.
Kegiatan silaturahmi ini turut dihadiri oleh *Kasat Intelkam Polres Way Kanan AKP Mustholih*, *Camat Way Tuba Johanis*, *Kanit Reskrim Polsek Way Tuba Ipda D. Zulkarnain*, *Kepala Kampung Way Tuba Rusdianto*, *Kakam Way Tuba Asri Saikoni*, serta tokoh masyarakat *Sdr. Seniman*.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Way Kanan menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Sdr. Seniman menerima kunjungan di kediamannya. Kapolres juga memohon dukungan serta kerja sama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Way Kanan agar tetap aman, damai dan kondusif.
-
Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona menyadari bahwa pihak Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan peran serta aktif dari para tokoh masyarakat di setiap kampung.
Menanggapi hal tersebut, Sdr. Seniman mengungkapkan bahwa dirinya pernah menghibahkan lahan untuk pembangunan Mako Polsek Way Tuba. Sejak berdirinya polsek tersebut, situasi Kamtibmas di Kecamatan Way Tuba berjalan aman dan kondusif.
-
“Jika terdapat permasalahan di tengah masyarakat, pihaknya selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak Kepolisian agar dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Sdr. Seniman.
*Camat Way Tuba, Johanis* menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres Way Kanan dan menyatakan bahwa pihak kecamatan akan terus bersinergi dengan unsur Kepolisian serta tokoh masyarakat.
-
Lebih lanjut Johanis berharap agar permasalahan ringan yang memenuhi ketentuan dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan *restorative justice* guna mencegah konflik yang lebih luas.
Terjalinnya komunikasi yang baik antara Kepolisian, pemerintah kecamatan, dan tokoh masyarakat ini dinilai menjadi langkah strategis dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas serta menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.Rojali/Rls.
—
- Penulis: ROJALI
- Editor: RojaliJalex
- Sumber: `HUMAS POLRES WAY KANAN, WartaHukum.ID - Rls`




