Breaking News
light_mode

Ketua Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Dugaan Keributan di UPTD Puskesmas Krui Desak Dinkes Pesibar Evaluasi Manajemen Puskesmas

  • account_circle Riyan kabiro pesisir barat
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
  • print Cetak

Ketua Grib Jaya Pesisir Barat Soroti Dugaan Keributan di UPTD Puskesmas Krui

PESISIR BARAT,wartahukum.id—Ketua DPC Ormas Grib Jaya Pesisir Barat, Maryanta, menyatakan keprihatinan dan mengecam dugaan keributan yang disebut melibatkan security dan tenaga kesehatan (perawat) di UPTD Puskesmas Krui. Menurut Ketua DPC Grib Jaya Maryanta, peristiwa tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat Kabupaten Pesisir Barat dan dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan pasien, keluarga pasien, serta pelayanan publik di lingkungan UPTD Puskesmas Krui, Jumat (10/07/2026).

  • Maryanta Soroti Penanganan Masalah Internal

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat juga menyayangkan Kepala Puskesmas Krui, Indah Wahana Sukma, S.ST., M.M., yang dinilai tidak bisa menyelesaikan masalah internal yang terjadi di ruang lingkup UPTD Puskesmas Krui, sehingga sampai terjadi saling lapor antar kedua pihak yang bertikai.

” Sebelumnya saya juga sudah mengetahui dan mengingatkan sebelum mereka saling melakukan saling lapor ke Pihak berwajib agar kejadian tersebut segera di atasi dan diselesaikan secara kekeluargaan agar masalah yang terjadi tidak keluar dari ranah internal UPTD Puskesmas Krui dan juga sangat disayangkan adanya dugaan intervensi terhadap kerja jurnalistik,” tegas Maryanta.

  • Minta Manajemen Bertindak Tegas

Maryanta juga menyampaikan bahwa UPTD Puskesmas Krui merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyediakan layanan kesehatan masyarakat dan perorangan sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan.

Ketua Grib Jaya Maryanta menilai setiap bentuk keributan yang terjadi di lingkungan UPTD Puskesmas Krui harus ditangani secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat dugaan tindakan yang mengganggu pelayanan seperti perkelahian antara perawat dan security, maka manajemen UPTD Puskesmas Krui wajib mengambil langkah cepat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

  • Desak Dinas Kesehatan Lakukan Evaluasi

Ketua Grib Jaya Maryanta juga meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat agar melakukan evaluasi terhadap Kepala Puskesmas Krui, Kasubag TU beserta jajaran manajemen apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kelemahan dalam tata kelola. Mereka harus memperbaiki aturan, melatih staf, dan memberikan sanksi agar kejadian tidak terulang.

Menurut Ketua Grib Jaya Maryanta, evaluasi tersebut penting dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap UPTD Puskesmas Krui.

  • Dasar Hukum yang Disampaikan

Menurut Maryanta, beberapa ketentuan yang relevan untuk menjadi perhatian dalam pengelolaan UPTD Puskesmas Krui antara lain:

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur kewajiban fasilitas pelayanan kesehatan memberikan pelayanan yang bermutu, aman, efektif, serta melindungi pasien, tenaga kesehatan, pegawai, dan masyarakat.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) yang mengatur kewajiban menciptakan lingkungan kerja yang aman, mencegah kekerasan, mengendalikan risiko, menyediakan sistem pengamanan, melindungi seluruh pihak, dan melakukan evaluasi terhadap setiap insiden.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan pengelola tempat kerja menjamin keselamatan setiap orang di lingkungan kerja.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengatur kewajiban penyelenggara pelayanan publik memberikan pelayanan yang aman, nyaman, profesional, dan bebas dari tindakan yang mengganggu hak masyarakat.

  • Harapkan Evaluasi Berjalan Profesional

Ketua Grib Jaya Maryanta berharap evaluasi dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan agar UPTD Puskesmas Krui dapat meningkatkan kualitas tata kelola, keamanan, dan pelayanan kepada masyarakat.

(Riyan)

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Lampung Tangkap 41 Pelaku C3 dalam Sehari, Ada Buronan hingga Napi

    Polda Lampung Tangkap 41 Pelaku C3 dalam Sehari, Ada Buronan hingga Napi

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Polda Lampung Ungkap 40 Perkara C3 dalam Sehari LAMPUNG,wartahukum.id—Polda Lampung bersama jajaran polres menangkap 41 pelaku kejahatan dalam pengungkapan 40 perkara pidana selama sehari. Mayoritas kasus yang diungkap berkaitan dengan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pengungkapan tersebut dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polda Lampung pada Minggu (9/8/2026) […]

  • Peredaran Narkotika Jambi Diungkap, Polda Sita 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

    Peredaran Narkotika Jambi Diungkap, Polda Sita 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

      Jambi, wartahukum.id — Peredaran Narkotika Jambi kembali menjadi sorotan setelah Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika skala besar. Dalam operasi tersebut, aparat menyita 20 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di sejumlah wilayah. Pengungkapan kasus itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi, , dalam konferensi pers di Jambi, Senin […]

  • Senpi Ilegal Sumsel: Polda Musnahkan 397 Senjata Api Hasil Ops Senpi Musi 2026, Tegaskan Negara Hadir Lindungi Masyarakat

    Senpi Ilegal Sumsel: Polda Musnahkan 397 Senjata Api Hasil Ops Senpi Musi 2026, Tegaskan Negara Hadir Lindungi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    PALEMBANG, wartahukum.id – Senpi ilegal Sumsel kembali menjadi fokus penindakan aparat kepolisian. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memusnahkan 397 pucuk senjata api rakitan ilegal hasil Operasi Senpi Musi 2026 sebagai bentuk komitmen menghadirkan negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumsel di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel, […]

  • Ulang Tahun Ahmad Rio Julian: DPD PSI Way Kanan Sampaikan Doa dan Harapan, Pererat Soliditas Kader

    Ulang Tahun Ahmad Rio Julian: DPD PSI Way Kanan Sampaikan Doa dan Harapan, Pererat Soliditas Kader

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    DPD PSI Way Kanan Rayakan Kebersamaan Lewat Ucapan Penuh Makna Way Kanan, Wartahukum.id – Ulang Tahun Ahmad Rio Julian menjadi momentum yang menghadirkan suasana hangat, penuh kekeluargaan, sekaligus mempererat hubungan antarkader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Provinsi Lampung. Melalui sebuah video ucapan sederhana namun sarat makna, jajaran DPD PSI Kabupaten Way Kanan menyampaikan doa terbaik […]

  • Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

    Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau PRINGSEWU —wartahukum id, Warga Kabupaten Pringsewu diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau yang memicu sebaran abu vulkanik ke sejumlah wilayah di Lampung. Imbauan tersebut disampaikan Polres Pringsewu kepada masyarakat, khususnya warga yang hendak beraktivitas di luar rumah, agar menggunakan masker sebagai […]

  • Diduga Peras Kades, Oknum Mengaku Wartawan Terjaring OTT Tekab 308 di Way Ratai

    Diduga Peras Kades, Oknum Mengaku Wartawan Terjaring OTT Tekab 308 di Way Ratai

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Febriyansha, an
    • 0Komentar

    Berawal dari Unggahan TikTok yang Singgung Persoalan Pribadi Kades, Berujung Operasi Tangkap Tangan PESAWARAN,wartahukum.id—Seorang pria bernama Ikbal, yang disebut mengaku sebagai wartawan dan berasal dari Pugung, Kabupaten Tanggamus, diamankan aparat kepolisian dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (5/9/2026). Ikbal diduga terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa […]

expand_less