Peredaran Narkotika Jambi Diungkap, Polda Sita 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
- account_circle Redaksi Warta Hukum
- calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
- print Cetak

Jambi, wartahukum.id — Peredaran Narkotika Jambi kembali menjadi sorotan setelah Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika skala besar. Dalam operasi tersebut, aparat menyita 20 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di sejumlah wilayah.
Pengungkapan kasus itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi, , dalam konferensi pers di Jambi, Senin (11/05/2026). Keberhasilan ini dinilai menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba yang semakin masif dan terorganisasi.
Pengungkapan Peredaran Narkotika Jambi
Kapolda Jambi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Aparat berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar yang diduga berasal dari jaringan pengedar lintas daerah.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Jambi,” ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam konferensi pers.
Selain menyita 20 kilogram sabu, petugas juga menemukan ribuan butir pil ekstasi yang siap edar. Barang haram tersebut diduga memiliki nilai ekonomi mencapai miliaran rupiah jika berhasil dipasarkan.
Polda Jambi menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak akan berhenti pada para pelaku yang telah diamankan. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam distribusi narkotika tersebut.
Polda Jambi Perketat Pengawasan
Kasus Peredaran Narkotika Jambi menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Polda Jambi memastikan pengawasan terhadap jalur distribusi narkoba akan diperketat, termasuk di wilayah perbatasan dan jalur transportasi yang rawan dimanfaatkan sindikat.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan aparat semata. Dukungan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
“Kami berharap masyarakat ikut membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika,” katanya.
Ancaman Narkoba bagi Generasi Muda
Peredaran narkotika dalam jumlah besar dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga memicu meningkatnya tindak kriminal dan kerusakan sosial.
Karena itu, Polda Jambi menegaskan akan terus meningkatkan langkah preventif melalui sosialisasi, edukasi, hingga penegakan hukum terhadap para pelaku peredaran narkotika.
Pengungkapan 20 kilogram sabu dan ribuan ekstasi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi jaringan pengedar bahwa aparat kepolisian terus bergerak melakukan penindakan.
Sementara itu, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Sumber informasi resmi dapat diakses melalui Tribrata News Jambi
- Penulis: Redaksi Warta Hukum




