Dugaan Pencurian Sawit di Kebun PT SBL, Tiga Pria Diciduk
- account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
- calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
- print Cetak

Polisi Amankan 20 Tandan Sawit, Dua Motor Modifikasi dan Egrek
PALI ,wartahukum.id—Dugaan aksi pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan PT Surya Bumi Agro Langgeng (SBL), Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, berujung pada penangkapan tiga pria oleh polisi.
Ketiganya diamankan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi setelah petugas mendatangi lokasi dan menemukan puluhan tandan buah sawit yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 20 tandan buah sawit, dua unit sepeda motor yang telah dimodifikasi, serta satu bilah egrek yang diduga digunakan untuk memanen buah sawit.
-
Tiga Pria Diamankan Polisi
Tiga pria yang diamankan masing-masing berinisial AS (26), ADS (35), dan BAS (35). Ketiganya diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas.
Penindakan bermula ketika polisi menerima informasi adanya dugaan pencurian buah sawit di Blok 10 Divisi I Kebun Tais, areal PT SBL, pada Rabu (8/9/2026) sekitar pukul 18.20 WIB.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. langsung memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si. untuk mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan.
“Setelah mendapatkan informasi dari pelapor, kami langsung memerintahkan Unit Reskrim menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” kata AKP Ardiansyah.
-
Polisi Temukan 20 Tandan Sawit
Setibanya di lokasi, petugas mendapati tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian buah sawit.
Polisi kemudian mengamankan ketiganya sekaligus mengangkut barang bukti yang ditemukan di lokasi untuk kepentingan penyidikan.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 20 tandan buah sawit, satu unit sepeda motor Honda Beat yang telah dimodifikasi tanpa bodi dan nomor polisi, serta satu unit Honda Kharisma dengan kondisi serupa.
Selain itu, polisi juga menyita satu bilah egrek yang diduga digunakan sebagai alat untuk memanen buah sawit.
-
Kasus Masih Dalam Penanganan Polisi
Ketiga pria tersebut beserta barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana pencurian tersebut, termasuk memastikan peran masing-masing orang yang diamankan serta asal-usul tandan buah sawit yang ditemukan di lokasi.
-
Kapolsek Talang Ubi menyampaikan:
“Kami mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti,
(Dede/ris)
- Penulis: Dede Yusri, kaperwil sum-sel
- Editor: Ansori




