Breaking News
light_mode

Sikat Habis Jaringan Narkoba, Polresta Cirebon Amankan 26 Tersangka dan Sita Belasan Ribu Obat Keras

  • account_circle Wahidin biro cirebon
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • print Cetak

Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras Selama Mei–Juli 2026

CIREBON,wartahukum.id—Komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan keras terbatas kembali dibuktikan. Sepanjang periode Mei hingga Juli 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 26 kasus dan mengamankan 26 tersangka dari 18 kecamatan di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Paparkan Hasil Pengungkapan Kasus

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa dari 26 laporan polisi (LP) yang berhasil diungkap, seluruh tersangka berjenis kelamin laki-laki. Mereka terdiri dari tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial B, AH, dan AJ, satu tersangka kasus tembakau sintetis sekaligus sediaan farmasi berinisial MA, serta 22 tersangka kasus peredaran obat keras terbatas tanpa izin edar.

Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya. Ini merupakan komitmen kami untuk terus menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Cirebon,” ujar Kombes Pol. Imara Utama dalam konferensi pers, Kamis (23/7/2026).

Tiga Tersangka Merupakan Residivis

Kapolresta menjelaskan, dari 26 tersangka yang diamankan, tiga di antaranya merupakan residivis kasus serupa, yakni SL, HF, dan AM. Adapun latar belakang profesi para tersangka cukup beragam, terdiri dari sembilan buruh harian lepas, tujuh orang belum bekerja, enam wiraswasta, dua karyawan swasta, satu sopir, dan satu pelajar.

Pengungkapan Kasus Tersebar di 18 Kecamatan

Pengungkapan kasus tersebut tersebar di 18 kecamatan. Kecamatan Sumber dan Gebang menjadi lokasi terbanyak dengan masing-masing tiga tempat kejadian perkara (TKP), disusul Kecamatan Weru, Ciledug, Palimanan, dan Pabedilan masing-masing dua TKP. Sementara kecamatan lainnya meliputi Greged, Klangenan, Dukupuntang, Lemahabang, Babakan, Gunungjati, Astanajapura, Tengah Tani, Arjawinangun, Plered, Susukan, dan Waled dengan masing-masing satu TKP.

Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Belasan Ribu Obat Keras

Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 45,77 gram sabu, 21,12 gram tembakau sintetis, 6.479 butir Trihexyphenidyl, 11.041 butir Tramadol, 15 butir DMP, uang tunai sebesar Rp3.799.000, 26 unit telepon genggam, 10 tas, enam timbangan digital, empat unit sepeda motor, serta berbagai perlengkapan yang digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Polresta Cirebon Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Kombes Pol. Imara Utama menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil operasi rutin dan razia gabungan yang dilakukan Polresta Cirebon bersama TNI dan Pemerintah Daerah di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik rawan peredaran narkotika, termasuk tempat hiburan malam.

Hasil pengungkapan ini adalah wujud nyata kerja keras bersama antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam melindungi masyarakat Kabupaten Cirebon dari ancaman narkotika. Kami memohon doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat agar upaya pemberantasan narkoba dapat terus dilakukan hingga ke akar-akarnya. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui layanan kepolisian terdekat maupun Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pemkab Cirebon dan Polisi Militer Beri Apresiasi

Dukungan terhadap langkah tegas Polresta Cirebon juga datang dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, H. Imam Ustadi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dari Bupati Cirebon atas keberhasilan jajaran Polresta Cirebon dalam mengungkap berbagai kasus narkotika dan obat keras terbatas yang dinilai telah memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Sementara itu, Dansatlak Gakkumwal Dandenpom III/3 Cirebon, Lettu Cpm Ujang Dahlan, menegaskan bahwa jajaran Polisi Militer akan terus bersinergi dengan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika tanpa tebang pilih terhadap siapa pun yang terlibat.

Para Tersangka Dijerat UU KUHP dan UU Kesehatan

Atas perbuatannya, para tersangka kasus sabu dan tembakau sintetis dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Sedangkan 22 tersangka kasus peredaran sediaan farmasi ilegal dijerat Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

(Wahidin/rls)

 

 

 

 

  • Penulis: Wahidin biro cirebon
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencurian 34 Tandan Sawit di Way Kanan, Pria Ini Terancam 7 Tahun Penjara

    Pencurian 34 Tandan Sawit di Way Kanan, Pria Ini Terancam 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Esmirhan
    • 0Komentar

    WAYKANAN, wartahukum.id — Pencurian sawit Way Kanan kembali menjadi sorotan setelah seorang pria diduga menggondol 34 tandan buah sawit di wilayah Kabupaten Way Kanan. Aksi tersebut membuat pelaku kini terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun, sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku di Indonesia. Aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak perkebunan yang […]

  • Polda Lampung Salurkan 3.138 Bansos Jelang Hari Bhayangkara

    Polda Lampung Salurkan 3.138 Bansos Jelang Hari Bhayangkara

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Polda Lampung Salurkan Bantuan Sosial Jelang Hari Bhayangkara ke-80 BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Polda Lampung menyalurkan 3.138 paket bantuan sosial menjelang Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Selain bantuan sosial, Polda Lampung juga mendistribusikan air bersih, membangun sumur bor, melaksanakan bedah rumah, serta menggelar bakti religi di berbagai wilayah Provinsi Lampung. Kegiatan yang berlangsung pada 15-18 Juni 2026 tersebut […]

  • Turnamen Domino HUT RI ke-81 Ditutup, Ketua DPW MADAS Nusantara Jabar Tekankan Sportivitas dan Kebersamaan

    Turnamen Domino HUT RI ke-81 Ditutup, Ketua DPW MADAS Nusantara Jabar Tekankan Sportivitas dan Kebersamaan

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    BEKASI, WARTA HUKUM – Turnamen Domino HUT RI ke-81 yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) MADAS Nusantara Jawa Barat resmi berakhir. Kegiatan yang berlangsung di kantor DPW MADAS Nusantara, Bekasi, tersebut ditutup dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang pada 16 Agustus 2026. Penutupan turnamen berlangsung dalam suasana meriah dan penuh keakraban. Para pengurus, kader, peserta, […]

  • Berkedok Barbershop dan Depot Air Minum, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Bongkar Gudang Diduga Tempat

    Berkedok Barbershop dan Depot Air Minum, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Bongkar Gudang Diduga Tempat

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Berkedok Barbershop dan Depot Air Minum, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Bongkar Gudang Diduga Tempat Penyimpanan Sabu di Way Kenanga TULANG BAWANG –wartahukum id, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap dugaan tempat penyimpanan narkotika yang diduga beroperasi dengan kedok sebuah barbershop dan depot air minum di wilayah Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang […]

  • Bupati Way Kanan Buka Gerakan Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

    Bupati Way Kanan Buka Gerakan Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Gerakan Penetrasi Pasar Digelar untuk Menjaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok BLAMBANGAN UMPU,wartahukum.id—Bupati Way Kanan Buka Gerakan Penetrasi Pasar dalam rangka pengendalian inflasi daerah di Pasar Pemda Blambangan Umpu, Rabu (10/06/2026). Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung bekerja sama dengan Perum Bulog tersebut bertujuan menjaga stabilitas harga serta memastikan […]

  • Geuchik Meurandeh Dayah Sehari Dilantik, Rizal Langsung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

    Geuchik Meurandeh Dayah Sehari Dilantik, Rizal Langsung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Geuchik Meurandeh Dayah Tunjukkan Komitmen Kerja Sejak Hari Pertama LANGSA – WARTA HUKUM – Geuchik Meurandeh Dayah Rizal langsung menunjukkan komitmennya kepada masyarakat hanya sehari setelah resmi dilantik sebagai Geuchik Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama. Tanpa menunggu waktu lama, ia bersama perangkat gampong turun langsung ke lapangan memimpin kegiatan gotong royong membersihkan parit dan […]

expand_less