Breaking News
light_mode

Tekan Stunting, Pemkot Cirebon Perkuat Pemeriksaan Kehamilan hingga Imunisasi

  • account_circle Wahidin
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • print Cetak

Penanganan Stunting Cirebon Jadi Sorotan, Pemkot Kejar Target 13,05 Persen

CIREBON, WARTA HUKUM — Penanganan stunting Cirebon kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Cirebon. Pemkot mengevaluasi seluruh langkah yang telah dilakukan untuk memastikan intervensi benar-benar menyentuh keluarga dan anak yang membutuhkan.

Evaluasi itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Cirebon Semester I Tahun 2026 di Bapperida Kota Cirebon, Kamis (13/8/2026).

Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menegaskan bahwa stunting tidak boleh dipandang sebatas persoalan pertumbuhan fisik anak. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kualitas generasi Kota Cirebon pada masa depan.

“Stunting bukan sekadar urusan tinggi badan anak yang tidak sesuai usia. Lebih dari itu, ini adalah ancaman nyata terhadap kualitas, kecerdasan, dan produktivitas generasi Kota Cirebon di masa depan,” ujarnya.

Karena itu, penanganan stunting membutuhkan kerja bersama. Pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, kecamatan, kelurahan, kader, dunia usaha, akademisi hingga masyarakat harus bergerak dalam satu arah dengan program yang terukur.

Pemkot Cirebon menargetkan prevalensi stunting pada 2026 dapat ditekan hingga 13,05 persen. Target tersebut menjadi pekerjaan penting karena hasil pemantauan Semester I masih menunjukkan angka yang perlu ditekan.

“Untuk mengamankan target 13,05 persen di tahun ini, kita tidak bisa bekerja dengan cara-cara biasa,” lanjutnya.

Penanganan Stunting Cirebon Perlu Data yang Akurat

Siti Farida menyebut terdapat sejumlah aspek utama yang harus diperkuat. Pertama, memastikan intervensi tepat sasaran, terutama kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, bayi dan balita yang memiliki risiko stunting.

Kedua, pemerintah perlu terus memperbarui data. Data yang akurat menjadi dasar penting agar kebijakan dan program tidak berhenti pada administrasi, tetapi sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Peran posyandu, kader, puskesmas dan pemerintah kelurahan juga harus diperkuat. Mereka berada di garis depan dalam memberikan pelayanan sekaligus mendampingi keluarga.

Penanganan stunting juga tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan. Persoalan tersebut berkaitan dengan sanitasi, air bersih, ketahanan pangan, pendidikan, pola asuh dan kondisi sosial ekonomi keluarga.

“Kolaborasi harus menjadi kerja nyata, bukan sekadar slogan di atas kertas,” tegasnya.

Menurut Siti Farida, keberhasilan program tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan yang terlaksana ataupun anggaran yang terserap. Pemerintah harus memastikan setiap program menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.

“Setiap anak di Kota Cirebon berhak tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki kesempatan terbaik untuk meraih masa depan. Tugas kita adalah menjamin hak tersebut,” jelasnya.

Prevalensi Masih 14,13 Persen

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cirebon, Sutikno, menjelaskan hasil pemantauan pertumbuhan balita di posyandu yang dilakukan rutin setiap bulan dan diolah melalui aplikasi SIGizi Kesga.

Berdasarkan pemantauan tersebut, prevalensi stunting Kota Cirebon pada Semester I Tahun 2026 tercatat sebesar 14,13 persen.

Angka itu masih menjadi perhatian karena belum sesuai dengan target yang telah ditetapkan Pemkot Cirebon. Kondisi tersebut sekaligus menunjukkan perlunya percepatan intervensi dan penguatan kolaborasi lintas sektor.

“Angka ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Salah satu yang harus kita lakukan adalah bagaimana ibu-ibu hamil bisa memeriksakan kesehatan di layanan kesehatan, baik yang ada di puskesmas,” jelas Sutikno.

Pemeriksaan Kehamilan Jadi Kunci Pencegahan

Pemeriksaan kehamilan atau antenatal care (ANC) menjadi salah satu perhatian dalam rakor TPPS. Sutikno mengingatkan ibu hamil agar rutin memeriksakan kondisi kehamilannya ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Puskesmas juga menyediakan layanan pemeriksaan secara gratis. Pemeriksaan selama masa kehamilan perlu dilakukan secara rutin dengan minimal enam kali kunjungan sesuai ketentuan pelayanan yang disampaikan dalam rakor.

Langkah tersebut penting untuk mendeteksi berbagai risiko sejak masa kehamilan. Dengan pemantauan yang rutin, kondisi ibu dan janin dapat diketahui lebih awal sehingga penanganan dapat dilakukan sesuai kebutuhan.

Pencegahan stunting dengan demikian tidak seharusnya baru dimulai ketika anak telah mengalami gangguan pertumbuhan. Intervensi perlu dilakukan sejak sebelum kehamilan, selama kehamilan, masa menyusui hingga periode pertumbuhan balita.

Imunisasi dan Posyandu Harus Diperkuat

Selain pemeriksaan kehamilan, imunisasi menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kesehatan dan tumbuh kembang anak. Terlebih pada Agustus ini terdapat pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

Sutikno mengajak seluruh pihak, termasuk media, ikut memberikan edukasi kepada masyarakat agar anak-anak mendapatkan imunisasi dasar lengkap.

Pemerintah juga mendorong seluruh sasaran untuk aktif datang ke posyandu. Pemantauan rutin memungkinkan pertumbuhan dan kondisi balita diketahui sejak dini.

Jika ditemukan persoalan, intervensi dapat segera diberikan. Pola tersebut membuat posyandu tidak sekadar menjadi tempat penimbangan balita, tetapi juga menjadi bagian penting dari sistem deteksi dan pencegahan masalah tumbuh kembang anak.

Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

Sutikno turut menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat melalui program yang menyasar tiga kelompok prioritas, yakni ibu hamil, ibu menyusui dan balita.

Dukungan tersebut telah diintegrasikan dengan sasaran dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan dikoordinasikan pelaksanaannya.

Namun, keberhasilan penanganan stunting tetap membutuhkan partisipasi keluarga. Pemerintah dapat menyediakan program dan layanan, tetapi keluarga memiliki peran penting dalam memastikan pemeriksaan kesehatan, pemenuhan gizi, imunisasi dan pemantauan pertumbuhan berjalan secara konsisten.

“Harapan kita ke depan ini stunting bisa dicegah. Dari para remaja bagaimana meminum konsumsi tablet tambah darah. Begitu juga dari ibu hamil yang memeriksakan kesehatan, juga asupan gizi,” harapnya.

Evaluasi TPPS Semester I 2026 menjadi momentum bagi Pemkot Cirebon untuk memperbaiki strategi penanganan stunting. Dengan prevalensi sementara 14,13 persen dan target 13,05 persen, pemerintah masih memiliki pekerjaan untuk memperkuat intervensi hingga tingkat keluarga.

Tantangannya bukan sekadar mengejar angka. Pemerintah harus memastikan setiap kebijakan benar-benar menghasilkan perubahan bagi ibu, bayi dan balita. Data harus diperbarui, pelayanan harus mudah diakses, dan kolaborasi harus menghasilkan tindakan nyata.

Dengan pendekatan tersebut, target penurunan stunting tidak berhenti sebagai indikator kinerja pemerintah, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan anak-anak Kota Cirebon tumbuh sehat dan memiliki masa depan yang lebih baik.

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pencabulan Anak di Solear, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi

    Dugaan Pencabulan Anak di Solear, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Dugaan Pencabulan Anak di Solear Bermula dari Pengaduan Korban kepada Ibunya TANGERANG,wartahukum.id—Jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan seorang pria berinisial UH (46) yang diduga terlibat tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/9/2026). Penanganan perkara tersebut dilakukan setelah pihak keluarga korban menyampaikan adanya dugaan tindakan asusila […]

  • KOSTRAT Way Kanan Kecam Postingan FB yang Menuding Wartawan Terima Uang Pelicin

    KOSTRAT Way Kanan Kecam Postingan FB yang Menuding Wartawan Terima Uang Pelicin

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

     KOSTRAT Way Kanan Tegas Bela Marwah Profesi Jurnalis Wjurnalis, wartahukum.id—Keluarga Besar Orang Sumatra Terintegrasi (KOSTRAT) DPC Kabupaten Way Kanan beserta seluruh anggota KOSTRAT di tingkat kecamatan menyatakan sikap tegas terhadap postingan akun Facebook “Waykanan Terkini” atas nama Hendri yang menuding wartawan Way Kanan menerima uang pelicin. Postingan yang diunggah dan menjangkau 5.178 pengguna tersebut berbunyi, […]

  • Sate Madura Mas Rangga: Nikmati Kuliner Legendaris di Alun-Alun Karawang, Lezat, Gurih, Harga Bersahabat

    Sate Madura Mas Rangga: Nikmati Kuliner Legendaris di Alun-Alun Karawang, Lezat, Gurih, Harga Bersahabat

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    Kuliner Favorit yang Memanjakan Lidah dan Ramah di Kantong KARAWANG, WARTA HUKUM – Sate Madura Mas Rangga menjadi salah satu destinasi kuliner yang layak dikunjungi saat berada di kawasan Alun-Alun Karawang. Mengusung cita rasa khas Madura yang autentik, warung sate ini berhasil menarik perhatian pecinta kuliner dari berbagai kalangan berkat sajian yang lezat, gurih, berkualitas, […]

  • PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

    PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Red
    • 0Komentar

    Putusan Sidang Narkoba Maryani TULANG BAWANG,wartahukum.id—Kantor Hukum Sultan Sumatera memecahkan teka-teki atas putusan Pengadilan Negeri Menggala terkait dalam perkara Nomor: 103/pid.sus/2026/pn.mgl di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung sebelumnya. Awal dan akhir dari persidangan yang berjalan kondusif, majelis hakim dan atau ketua hakim beserta hakim anggota memutuskan saudari Maryani bebas tanpa syarat. Didampingi Tim Kuasa Hukum […]

  • Kapolda Aceh Serahkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Bireuen

    Kapolda Aceh Serahkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Bireuen

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Kapolda Aceh Salurkan 1.000 Paket Sembako kepada Warga Terdampak Bencana BIREUEN,Wartahukum.id – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menyerahkan 1.000 paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada masyarakat yang terdampak bencana alam di Kabupaten Bireuen, Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kunjungan kerja Kapolda Aceh sekaligus wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat […]

  • DIDUGA JADI PENAMPUNG BBM ILEGAL, GUDANG DI KETIBUNG DISOROT, POMAL DAN POLDA LAMPUNG SEGERA BERTINDAK

    DIDUGA JADI PENAMPUNG BBM ILEGAL, GUDANG DI KETIBUNG DISOROT, POMAL DAN POLDA LAMPUNG SEGERA BERTINDAK

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    Aktivitas Gudang di Rangai Tri Tunggal gg gotong Royong Diminta Segera Ditelusuri Aparat LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—18 AGUSTUS 2026 – Sebuah gudang yang berada di Kampung Baru, Gang Kepo Rangai, Desa Tri Tunggal, Kecamatan Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan, diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) yang berasal dari aktivitas langsiran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). […]

expand_less